Medan – Mitrapolri.com |
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak evakuasi mayat gelandangan wanita berinisial A (62) di Jalan Panglima Denai Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di Samping kuburan umum Kamis (22/8/2024) sekira pukul 06.30 WIB.
Menurut Kanit Reskrim Patumbak Iptu M Yusuf Dabutar, SH MH, evakuasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga.
“Piket Tim URC Unit Reskrim berangkat ke lokasi dan melakukan olah TKP ditempat kejadian selanjutnya melakukan lidik dengan menanyai warga sekitar dan kepala lingkungan,” ujarnya.
- BACA JUGA : Pemkab Aceh Utara Akan Lelang 111 Unit Bekas Kendaraan Dinas
- BACA JUGA : Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Mabar
- BACA JUGA : Wakapolri Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Dairi
Selanjutnya, seorang saksi Efelida Pasaribu yang berada di lokasi juga mengatakan korban pernah tinggal di rumahnya dan menderita sakit jantung.
“Selanjutnya Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan mayat tersebut dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan diduga sementara meninggal karena sakit menahun,” ucapnya.
Selanjutnya mayat tersebut dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kepada warga yang mengetahui keberadaan keluarga almarhumah agar menghubungi RS Bhayangkara Medan,” pungkas M. Yusuf.
(T77)