Manado – Mitrapolri.com |
Penemuan Mayat di Kelurahan Tikala Ares Lingkungan II Kecamatan Tikala, tepatnya di Toko Variasi Audio Tikala, sebuah peristiwa tragis terjadi dengan penemuan mayat seorang perempuan. Korban, yang teridentifikasi sebagai Ratmi (55 tahun), seorang pekerja rumah tangga, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kamar tidurnya, Pada hari Kamis, 18 April 2024, sekitar pukul 06.00 WITA.
Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa pada pukul 03.30 dini hari, saksi pertama mencoba membangunkan korban namun gagal karena pintu kamar korban terkunci dari dalam dan korban tidak memberikan respons. Keesokan paginya, pada pukul 06.00 WITA, saksi kedua juga mencoba membangunkan korban tanpa hasil. Setelah kedua saksi memastikan bahwa korban tidak merespons, pemilik rumah, Yohanna Maria Linggo, memutuskan untuk memeriksa korban. Sayangnya, korban telah meninggal dunia.
- BACA JUGA : Satlantas Polresta Manado Gelar Pos Cakalang untuk Cegah Kecelakaan dan Kemacetan
- BACA JUGA : Ketat Proses Seleksi Bag SDM Polres Sidrap Berupaya Temukan Calon Anggota Polri Berkualitas
- BACA JUGA : Kapolres Wajo Melakukan Pengecekan Pelayanan di Satpas (SIM) dan UPT Samsat
Dokter dari RS Siloam yang tiba di lokasi kejadian menyatakan bahwa korban meninggal karena pecahnya pembuluh darah akibat penyakit jantung. Selanjutnya, tim RS Bhayangkara Polda Sulut memeriksa korban dan menemukan bahwa korban sudah meninggal lebih dari 6 jam, tanpa tanda-tanda kekerasan.
Kepolisian dari Polsek Tikala telah melakukan pulbaket dan mengamankan tempat kejadian perkara untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sulut untuk pemeriksaan lanjutan, meskipun pihak keluarga korban masih menunggu kepastian terkait pembuatan visum et repertum dan penolakan
(Sofyan)