Manado – Mitrapolri.com |
Polsek Tombulu, dalam upaya menyelesaikan kasus pengancaman yang terjadi di wilayahnya, telah berhasil menyelesaikan masalah tersebut melalui pendekatan yang dikenal sebagai problem solving, Minggu (21/4/2024).
Kasus ini melibatkan seorang individu yang melakukan pengancaman terhadap warga setempat, menciptakan kekhawatiran dan ketegangan di masyarakat.
Kepolisian setempat, di bawah kepemimpinan Kapolsek Tombulu, mengambil langkah-langkah tegas namun juga bijaksana untuk menyelesaikan kasus ini. Mereka melakukan dialog intensif dengan pihak terkait, termasuk pelaku, untuk memahami akar permasalahan dan mencari solusi yang tepat.
- BACA JUGA : Polsek Bunaken Bertindak Cepat dengan Problem Solving dalam Kasus Tindak Pidana Pelecehan
- BACA JUGA : Polres Samosir Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas dan Cipta Kondisi Jelang Ibadah Minggu Gereja
- BACA JUGA : Kasat Binmas Polresta Manado Berikan Ajakan Bersama Jaga Kamtibmas di Kelurahan Banjer
Melalui pendekatan yang penuh kehati-hatian dan kearifan, polisi berhasil membawa kasus ini ke titik penyelesaian yang memuaskan. Pelaku pengancaman akhirnya sadar akan kesalahannya dan bersedia untuk berdamai dengan pihak yang terancam.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menegaskan bahwa mereka selalu siap untuk menangani berbagai kasus dengan pendekatan yang humanis dan solutif.
Langkah-langkah yang diambil dalam kasus ini merupakan contoh nyata dari komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis bagi seluruh warga.
(Sofyan)