Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Sering diinformasikan oleh warga, rawan peredaran gelap Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota Siantar (BNNK) merazia Kost-kostan yang terletak di Jl. Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Kegiatan Razia tersebut diikuti beberapa personel bersenjata laras panjang dan menggunakan kostum lengkap, penguhuni kost tersebut diminta keluar untuk dilakukan test urine di kost tersebut, sebagian personel BNNK juga ikut melakukan penggeledahan ke dalam kamar kost-kostan tersebut.
Namun, dari dalam kamar kost yang diperiksah, personel BNNK tidak menemukan barang bukti Narkoba, saat itu juga dari 11 penghuni kost yang di lakukan test urine, 3 diantaranya dinyatakan Positif dari hasil test urine tersebut dan mengaku telah menggunakan narkoba sehingga mereka dibawa.
Mereka yang Positif Narkoba dibawa masuk kedalam mobil patroli, kemudian dilanjutkan untuk dibawa lagi ke kantor BNNK yang terletak di Jl. Keselamatan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala BNNK Siantar, Drs. Tuangkus Harianja ketika dikonfirmasi melalui Kasih Berantas Kompol Pierson Kataren lewat via sambungan telepon seluler mengatakan, Razia tersebut dilakukan oleh pihaknya, pada Hari Rabu (22/09/2021) sekira jam 10.00 Wib.
“Jadi, dari 3 orang yang hasilnya Positif Narkoba, itu masih kita periksah dan dalami lagi, buktinya dari pengembangan pengedar kemarin, itu berkat kegiatan ini juga,” ucap Kompol Pierson Kataren, pada Hari Kamis (23/09/2021) sekira jam 14.00 Wib.
Kompol Pierson Kataren menuturkan operasi tersebut rutin dilakukan dalam rangka memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar, selain itu untuk antisipasi lonjakan korban dari bahayanya Narkoba.
“Benar diamankan 3 orang dan dinyatakan positif Narkoba”, ucap Joko Sebagai Humas dari BNNK,
“Dengan operasi ini kami harap penyalahgunaan Narkoba bisa berkurang,” ucap Kasi Berantas Kompol Pierson Kataren, mengatakan hal itu tentunya sebagai upaya mereka dalam pencegahan maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika yang saat ini tengah marak di Kota Pematangsiantar.
(L30)
Discussion about this post