Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Sering diinformasikan oleh warga, rawan peredaran gelap Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota Siantar (BNNK) merazia Kost-kostan yang terletak di Jl. Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Kegiatan Razia tersebut diikuti beberapa personel bersenjata laras panjang dan menggunakan kostum lengkap, penguhuni kost tersebut diminta keluar untuk dilakukan test urine di kost tersebut, sebagian personel BNNK juga ikut melakukan penggeledahan ke dalam kamar kost-kostan tersebut.
Namun, dari dalam kamar kost yang diperiksah, personel BNNK tidak menemukan barang bukti Narkoba, saat itu juga dari 11 penghuni kost yang di lakukan test urine, 3 diantaranya dinyatakan Positif dari hasil test urine tersebut dan mengaku telah menggunakan narkoba sehingga mereka dibawa.
Mereka yang Positif Narkoba dibawa masuk kedalam mobil patroli, kemudian dilanjutkan untuk dibawa lagi ke kantor BNNK yang terletak di Jl. Keselamatan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala BNNK Siantar, Drs. Tuangkus Harianja ketika dikonfirmasi melalui Kasih Berantas Kompol Pierson Kataren lewat via sambungan telepon seluler mengatakan, Razia tersebut dilakukan oleh pihaknya, pada Hari Rabu (22/09/2021) sekira jam 10.00 Wib.
Discussion about this post