Pematangsiantar (Sumut) – Mitrapolri.com
BNNK Siantar melakukan razia di dua lokasi warnet yang terletak di Jalan Mojopahit dan Jalan Gotong Royong pada Rabu (16/06/2021) sekitar pukul 10.30 Wib.
Razia tersebut dilakukan Pada hari ini Rabu Tanggal 16 Juni 2021, dilaksanakan kegiatan razia ke tempat rawan penyalahgunaan narkoba di Warung Internet yang berada di Jalan Mojopahit Bawah dan Jalan Gotong Royong Kota Pematangsiantar.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pemberantasan Kompol Pierson dan Kasubbag Humas Joko Sirait melakukan test urine dan mendapatkan 10 orang yang positif penyalahguna narkoba.
Baca Juga : Berantas Pungli, Polri Tegaskan Operasi Penangkapan Preman Tetap Berjalan
Dari hasil razia warnet di Jalan Mojopahit Bawah, dilakukan test urine terhadap 17 orang pengunjung dan didapati 10 orang diantaranya positif penyalahguna narkotika. Kemudian dari Warnet di Jalan Gotong Royong dilakukan test urine terhadap 4 orang pengunjung dengan hasil Negatif penyalahguna narkotika.
Menurut keterangan dari Kasi Pemberantasan BNNK Siantar melalui Kasubbag Humas Joko Sirait menerangkan razia yang dilakukan sebagai tindakan preventif dan edukasi kepada warga mengenai P4GN.
“Tujuan dari pelaksanaan razia ini sebagai tindakan preventif dan edukasi kepada warga mengenai P4GN, dengan demikian penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar dapat berkurang dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan narkoba” jelas Joko. (Korwil Sumut)
Discussion about this post