Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Senin, 20 September 2021 pukul 20.30 WIB, razia rutin dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar sebagai deteksi dini dan pencegahan terjadi nya gangguan kamtib dan hal yang tidak di inginkan lainnya seperti yang marak di beritakan belakangan ini.
Razia kali ini berfokus kepada blok Dolok Kamar 1 sampai dengan kamar 13 dan blok Enggang Kamar 1 sampai dengan kamar 10. Pemeriksaan dilakukan sampai ke sudut kamar dan hasil yang di dapatkan berupa 3 unit handphone, charger handphone dan lainnya, dan tidak ada ditemukan narkoba. Barang bukti tersebut didata untuk di laporkan kemudian di musnahkan dengan cara di bakar.
Razia yang dilaksanakan oleh 2 tim yaitu satgas kamtib petir 1 dan 2 . Yang dimana masing-masing di pimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sahat Bangun dan Kasie ADM Kamtib Boheira Pardede berjalan dengan aman dan baik.
Tak lepas juga dari pemeriksaan kondisi kamar terutama di instalasi listrik agar tidak terjadi korsleting listrik yang bisa menyebabkan kebakaran dan juga memeriksa kondisi kamar yang harus mendapatkan perbaikan atau perawatan.
Kasie Adm kamtib menyampaikan “Kita akan terus berupaya meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dengan cara razia dan penggeledahan kamar dan badan WBP”, ucapnya.
Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui ka. KPLP Sahat Bangun menyampaikan, kita akan terus melakukan kegiatan razia ini demi terwujudnya Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang BersiNar (Bersih dari Narkoba).
Demi meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas ini, jajaran pengamanan harus terus meningkatkan pengawasan dan ketelitian saat bertugas.
(T3)
Discussion about this post