Makassar, Sulsel – Mitrapolri.com|
Respons cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Setelah menerima sejumlah laporan masyarakat sejak 16 hingga 19 Februari 2026, jajaran Resmob Polsek Tamalate bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (18/2/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Abd. Latif bersama tim Resmob.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial Amri (33), buruh harian yang diduga sebagai pelaku utama, serta Syamsuddin Dg. Tayang (51), tukang bentor yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
- BACA JUGA : Wagub Edy Pratowo Lantik Pimpinan Baznas Kalteng Periode 2025-2030
- BACA JUGA : Polres Purbalingga Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Lokasi Terdampak Banjir
- BACA JUGA : Pebriyan Winaldi Hadir di Balimau Kasai Desa Kualu: Tebar Kepedulian, Komitmen Nyata untuk Umat dan Negeri
Sementara itu, dua rekan lainnya berinisial B dan F masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku utama mengakui telah melakukan sejumlah aksi kejahatan di beberapa titik di Kecamatan Tamalate, termasuk di Jalan Mappaodang dan Jalan Daeng Kuling, serta lokasi lainnya di wilayah Kota Makassar. Modus yang digunakan beragam, mulai dari perampasan telepon genggam dan sepeda motor dengan ancaman senjata tajam, hingga pencurian kendaraan di tempat ibadah, rumah kos, dan kawasan permukiman warga.
Pelaku juga memanfaatkan kelalaian korban, seperti kunci kendaraan yang tertinggal, untuk mempermudah aksinya. Kendaraan hasil curian kemudian diduga dijual kepada penadah untuk dipasarkan kembali.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, serta satu bilah senjata tajam yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan.
Kapolsek Tamalate melalui tim Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah lainnya serta rangkaian tindak kejahatan yang lebih luas di Kota Makassar. Aparat memastikan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang meresahkan masyarakat.
(Aris)




