Batu Bara, Sumut – Mitrapolri.com
Tim Satreskrim Polres Batubara bekuk tiga tersangka spesialis jambret HP wanita yang sedang menggunakan HP saat jalan kaki maupun sedang berkendaraan, dari ketiga tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 (satu) unit HP beserta dengan kelengkapannya.
Saat kepolisian hendak melakukan penangkapan, ketiga tersangka berusaha melawan sehingga ketiga tersangka di hadiahi timah panas oleh petugas kepolisian, terang Kapolres yang didampingi wakapolres, Kasat Reskrim dan PJU lainnya saat melakukan press release di depan gedung Satreskrim Polres Batubara, Rabu (06/10/2021).
Kapolres menerangkan, tersangka RH (19) Wiraswasta, Jl. Merbuk Lk II Kel. Bulian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, berperan sebagai pengendara Sepeda motor, sedangkan A. Siregar alias Keong (20) Wiraswasta, Jl. Merbuk Lk VII Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, bertugas merampas HP calon korbannya jelas Kapolres.
Tersangka mencari korbannya di sekitar wilayah Indrapura dengan mengendarai Sepeda Motor, dan saat melintas didepan Lapangan Sepakbola Indrapura, tersangka melihat ada seorang perempuan yang sedang berjalan kaki sambil menggunakan HP (sedang Video Call) dan kedua tersangka langsung berkendara mendekati korban dan langsung menyambar HP milik korban.
Selanjutnya Polsek Medang Deras berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku curas dan curat dengan laporan yang berbeda, dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor, HP dan baju yang di kenakan pelaku saat melakukan aksinya.
Discussion about this post