Labuhanbatu (Sumut) – Mitrapolri.com
Satreskrim Polres Labuhanbatu akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 25 mei 2021 lalu, di desa sei barombang,kecamatan Panai Hilir, kabupaten Labuhanbatu.
Hal tersebut di paparkan Kapolres Labuhanbatu AKBP.Deny Kurniawan.SIK.MH di dampingi Kasat Reskrim AKP.Parik Hesit saat Konfrensi pers senin 31 mei 2021 di Mapolres Labuhanbatu.
Dijelaskan Kapolres peristiwa pembunuhan terhadap korban Darwin Nasution (52) warga Dusun VIII Sumber Tani Desa Sei Sanggul, Kec.Panai Hilir, Kab. Labuhanbatu itu terjadi pada Pada Hari Selasa Tanggal 25 Mei 2021 sekira pukul 04.30 wib di Jalan Sumber Tani Lingkungan VI Kel. Sei Berombang Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.
“mulanya personil Polsek Sei Berombang mendapat laporan dari masyarakat pada tanggal 25 mei 2021 dini hari, bahwa ada sesorang warga sei brombang berlumuran darah didepan rumah warga di jalan simbertani Sei barombang, mengetahui hal tersebut personil langsung melakukan olah TKP, sampai di TKP personim melihat kondis korban sekarat, sembapt di larikan ke rumah sakit terdekat namun saat di rumah sakit korban tidak tertolong dan meninggal dunia” jelas kapolres
Kemudian lanjut Kapolres berdasarkan LP/B/31/V/2021/SPKT/SEK.P.HILIR/RES.L.BATU/POLDA SUMUT,tanggal 25 Mei 2021 atas nama pelapor Nah Wati Nasution, Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama dengan personil Polsek Panai Hilir melakukan penyidikan dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.
Discussion about this post