JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng. Dalam operasi penindakan tersebut, aparat juga menyita tiga pucuk senjata api (senpi) M16.
“Pada hari Jumat, 3 September 2021 melaksanakan kegiatan penindakan terhadap Gigen Telenggeng,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Irjen Pol Argo menyebut, setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi.
“Tim berhasil mendapatkan senjata api sebanyak 3 pucuk serta magazen,” ujar Irjen Argo.
Argo menuturkan, awalnya Satgas Nemangkawi bergerak ke tempat penginapan yang dimana terdapat target yakni, Gigen Telenggeng. Selanjutnya, tim langsung melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik taksi.
Baca Juga : Tingkatkan Rasa Kepedulian, Lemdiklat Polri Beri Bantuan Kepada Tenaga Kesehatan Yang Terdampak Covid-19
Setelah ditangkap, kata Argo, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.
“Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar peti itu dengan kampak dan didapati 3 pucuk senjata api M16 dan 2 senjata api rakitan serta 1 buah tas berisi magazen,” papar Irjen Argo.
Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.
(REDAKSI)
Discussion about this post