Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Sat Reskrim Polres Lhokseumawe bersama pihak Imigrasi menggelar operasi gabungan Keimigrasian, operasi tersebut guna mencegah masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) secara ilegal di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (22/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasatreskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK MSM mengatakan, operasi ini melibatkan Personel Imigrasi, Disbangpol Lhokseumawe, Kodim 0103/Aut dan personel Unit III Tipidter Satreskrim Polres Lhokseumawe.
“Tim gabungan mendatangi PT Sumber Daya Sewatama di Gampong (Desa) Paloh,. Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
- BACA JUGA : Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pria Pengedar Sabu-Sabu di Marihat Bandar
- BACA JUGA : Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Bangka Barat Buka Pendaftaran Drag Race Hari ini
- BACA JUGA : Ciptakan Pilkades Serentak Aman dan Damai, Kapolres Pangkalpinang bersama Forkopimcam Pangkalan Baru Cek Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Lanjut Kasat, operasi gabungan Keimigrasian ini bertujuan untuk mengecek adanya TKA di perusahaan tersebut, selain itu sebagai upaya antisipasi masuknya TKA dan warga asing secara ilegal di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,’ ujarnya.
Hasil dari pengecekan, lanjut Kasat Reskrim, tidak di temukan adanya TKA di perusahaan dimaksud. Namun tim gabungan tetap mengimbau kepada pihak perusahaan jika mempekerjakan TKA agar menempuh prosedur yang berlaku di Keimigrasian.
(SAYUTI)