Mitra Polri
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Selaku Pemilik PT. Rukun Raharja Tbk, Suami Puan Maharani Harus Bertanggung Jawab Dalam Kasus PDPDE

by mitrapolri.com
18 Mei 2022 | 08:30 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE Sumsel, yang menjerat empat terdakwa yaitu Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh, dan Yaniarsah Hasan, kembali jalani sidang yang digelar di pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang dengan Agenda Saling bersaksi, Selasa (18/5/2022)

Dalam keterangannya Muddai Madang, salah satu terdakwa untuk perkara dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel, sebut adanya kejanggalan serta terkesan tebang pilih dalam penetapan dirinya sebagai terdakwa, hal itu dikatakannya saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang.

ADVERTISEMENT

Muddai Madang menerangkan, bahwa dalam dakwaan Jaksa disebutkan adanya penerimaan marketing fee dalam pengelolaan PT PDPDE gas yang notabene adalah perusahaan swasta murni dan dianggap sebagai hal yang melanggar tata kelola keuangan negara.

“Tetapi sebaliknya penjualan pipa yang merupakan aset PT PDPDE gas oleh PT Rukun Raharja Tbk sebagai pemegang saham mayoritas PT PDPDE gas bukanlah dianggap melanggar tata kelola keuangan negara dan tidak merugikan keuangan negara,” ujar Muddai.

  • BACA JUGA : Setelah Pencarian Selama 3 Hari, Tim Gabungan Berhasil Menemukan Korban Tenggelam di Sungai Arakundo
  • BACA JUGA : Memperingati HUT Provinsi Sumsel ke 76, Herman Deru Mengajak Semua Elemen Masyarakat Bahu-membahu Menguatkan Posisi Sumsel Sebagai Lumbung Pangan Nasional
  • BACA JUGA : 4 Kosensus Dasar Negara Perlu diterapkan di Indonesia, Materi Simposium Kapolda Sulut

Ketika Majelis Hakim bertanya siapa pemilik PT Rukun Raharja Tbk tersebut, terdakwa Muddai Madang membeberkan PT Rukun Raharja pemiliknya adalah Happy Hapsoro Sukmonohadi yang diketahui merupakan suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

Lebih jauh dikatakannya, terdapat kejanggalan serta ketidak adilan dalam penegakan hukum lainnya yakni perihal pembentukan joint venture PT DKLN serta PT PDPDE gas yang ditandatangani Said Agus Putra, yang dia anggap paling bertanggung jawab namun hingga saat ini tidak ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Menanggapi keterangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Dr Imam Sofian SH MH didampingi Heru Andeska SH, M Sakri Tawangsalaka SH serta Arief Darussalam SH mengaku cukup puas dengan keterangan kliennya tersebut.

“Karena kesaksian klien kami sangat penting untuk dipertanyakan terkait tanggung jawab PT Rukun Raharja yang menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali di PT PDPDE gas dari tahun 2012 hingga sekarang, yang mana seperti tidak tersentuh hukum sama sekali,” ujar Imam.

Dirinya merasa yakin kesaksian yang diberikan kliennya serta saksi lainnya membuat perkara ini semakin terang benderang, dia juga menyimpulkan bahwa perkara ini adalah bukanlah perkara Tipikor karena fakta secara hukum PT PDPDE gas adalah swasta murni dan pengelolaan gas komersial bukanlah bagian aset milik negara, selain itu dia menyampaikan ini bukan lah gas prioritas dan hal tersebut ini dikuatkan dengan fakta persidangan yg telah disampaikan dari awal persidangan hingga saat ini.

“Karena beberapa fakta tersebut muncul dipersidangan, kami berharap dapat menggugurkan dakwaan yang menjerat klien kami Muddai Madang,” pungkasnya.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share15SendShare

Berita Terkait

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolres Ogan Ilir pukul 21.00 WIB yang dipimpin Pawas AKP Sutopo bersama personel yang terlibat sprint KRYD. Selanjutnya personel melaksanakan patroli dengan rute Polres Ogan Ilir – Kampus Unsri Indralaya – KPT Tanjung Senai – Timbangan 32, kemudian kembali ke Mapolres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Antisipasi Kejahatan Jalanan pada Malam Hari, Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli dan Razia KRYD

2 November 2025 | 16:32 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli hunting dan razia...

Read more
Seorang suami berinisial Mat Nasir (53) diamankan karena melakukan kekerasan terhadap istrinya Suryani (51).
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT di Pemulutan Selatan, Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan dalam Rumah Tangga

2 November 2025 | 08:34 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus...

Read more
Pada hari kedua pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan dua pelaku pungli yang diduga melakukan pemerasan terhadap sopir dan pengendara di kawasan Simpang Nilakandi serta pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Sumatera Selatan

Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Pastikan Jalan Tol Keramasan Aman dari Premanisme

1 November 2025 | 18:26 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Samapta terus menggencarkan Operasi Sikat Musi 2025 untuk...

Read more
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Plt Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP H M Syeh Kopek ST SH MH, yang didampingi Kaur Pensat Bidang Humas Polda Sumsel, Kompol S Menang serta dihadiri perwakilan Kabid Propam Polda Sumsel dan Ketua DPD YGANN Sumsel, Sri Harmilawati.
Sumatera Selatan

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 1789,19 gram dan 6404 butir Ektasi dari 16 LP dengan 23 Tersangka

1 November 2025 | 18:20 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika golongan satu jenis...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Kejahatan Jalanan pada Malam Hari, Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli dan Razia KRYD

2 November 2025 | 16:32 WIB
Jawa Barat

Tramadol Golongan G Dijual Bebas di Bantar Gebang: Diduga Ada Pembiaran, Toko Buka dari Siang Hingga Malam Hari

2 November 2025 | 16:23 WIB
Riau

Polsek Kampar Kiri Gempur PETI di Sungai Setingkai, 7 Rakit Hisap Disita, Kapolsek: Kami Tindak Tegas Pelaku Perusak Lingkungan!

2 November 2025 | 10:03 WIB
DKI Jakarta

Kapolresta Bandara Soetta Hadiri Pengkajian Kebijakan Opsnal Polri 2025

2 November 2025 | 09:55 WIB
Kalimantan Tengah

Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Kalteng yang Ramah dan Cepat

2 November 2025 | 09:46 WIB
Sulawesi Selatan

Drama Penangkapan di Subuh Hari: Erwin Cabur Dibekuk Usai Bobol Toko di Makassar

2 November 2025 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Rombongan Staf Kepresidenan RI di Bandara Tjilik Riwut

2 November 2025 | 09:16 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Hadari Kahayan Color Run Decafest 2025

2 November 2025 | 08:40 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT di Pemulutan Selatan, Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan dalam Rumah Tangga

2 November 2025 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Tingkatkan Tata Kelola SOP MBG, Polda Kalteng Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi 18 Juru Masak SPPG

2 November 2025 | 08:26 WIB
Aceh

Repnas Aceh Apresiasi Bahlil Lahadalia: Perluasan Kewenangan Migas Jadi Babak Baru Kemandirian Tanah Rencong

2 November 2025 | 08:21 WIB
Sumatera Selatan

Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Pastikan Jalan Tol Keramasan Aman dari Premanisme

1 November 2025 | 18:26 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini