Mitra Polri
Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Selaku Pemilik PT. Rukun Raharja Tbk, Suami Puan Maharani Harus Bertanggung Jawab Dalam Kasus PDPDE

by mitrapolri.com
18 Mei 2022 | 08:30 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE Sumsel, yang menjerat empat terdakwa yaitu Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh, dan Yaniarsah Hasan, kembali jalani sidang yang digelar di pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang dengan Agenda Saling bersaksi, Selasa (18/5/2022)

Dalam keterangannya Muddai Madang, salah satu terdakwa untuk perkara dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel, sebut adanya kejanggalan serta terkesan tebang pilih dalam penetapan dirinya sebagai terdakwa, hal itu dikatakannya saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang.

ADVERTISEMENT

Muddai Madang menerangkan, bahwa dalam dakwaan Jaksa disebutkan adanya penerimaan marketing fee dalam pengelolaan PT PDPDE gas yang notabene adalah perusahaan swasta murni dan dianggap sebagai hal yang melanggar tata kelola keuangan negara.

“Tetapi sebaliknya penjualan pipa yang merupakan aset PT PDPDE gas oleh PT Rukun Raharja Tbk sebagai pemegang saham mayoritas PT PDPDE gas bukanlah dianggap melanggar tata kelola keuangan negara dan tidak merugikan keuangan negara,” ujar Muddai.

  • BACA JUGA : Setelah Pencarian Selama 3 Hari, Tim Gabungan Berhasil Menemukan Korban Tenggelam di Sungai Arakundo
  • BACA JUGA : Memperingati HUT Provinsi Sumsel ke 76, Herman Deru Mengajak Semua Elemen Masyarakat Bahu-membahu Menguatkan Posisi Sumsel Sebagai Lumbung Pangan Nasional
  • BACA JUGA : 4 Kosensus Dasar Negara Perlu diterapkan di Indonesia, Materi Simposium Kapolda Sulut

Ketika Majelis Hakim bertanya siapa pemilik PT Rukun Raharja Tbk tersebut, terdakwa Muddai Madang membeberkan PT Rukun Raharja pemiliknya adalah Happy Hapsoro Sukmonohadi yang diketahui merupakan suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

Lebih jauh dikatakannya, terdapat kejanggalan serta ketidak adilan dalam penegakan hukum lainnya yakni perihal pembentukan joint venture PT DKLN serta PT PDPDE gas yang ditandatangani Said Agus Putra, yang dia anggap paling bertanggung jawab namun hingga saat ini tidak ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Menanggapi keterangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Dr Imam Sofian SH MH didampingi Heru Andeska SH, M Sakri Tawangsalaka SH serta Arief Darussalam SH mengaku cukup puas dengan keterangan kliennya tersebut.

“Karena kesaksian klien kami sangat penting untuk dipertanyakan terkait tanggung jawab PT Rukun Raharja yang menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali di PT PDPDE gas dari tahun 2012 hingga sekarang, yang mana seperti tidak tersentuh hukum sama sekali,” ujar Imam.

Dirinya merasa yakin kesaksian yang diberikan kliennya serta saksi lainnya membuat perkara ini semakin terang benderang, dia juga menyimpulkan bahwa perkara ini adalah bukanlah perkara Tipikor karena fakta secara hukum PT PDPDE gas adalah swasta murni dan pengelolaan gas komersial bukanlah bagian aset milik negara, selain itu dia menyampaikan ini bukan lah gas prioritas dan hal tersebut ini dikuatkan dengan fakta persidangan yg telah disampaikan dari awal persidangan hingga saat ini.

“Karena beberapa fakta tersebut muncul dipersidangan, kami berharap dapat menggugurkan dakwaan yang menjerat klien kami Muddai Madang,” pungkasnya.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share16SendShare

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H
Sumatera Selatan

Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan

29 September 2026 | 07:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir mencatat tren positif dalam penyelesaian perkara dan pelayanan publik. Capaian itu...

Read more
keberhasilan tim gabungan yang sigap menjinakkan kobaran api di kawasan Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sumatera Selatan

Sinergi Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sentul, Polres Ogan Ilir Imbau Warga Stop Bakar Lahan

29 September 2026 | 07:32 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Jajaran kepolisian resor (Polres) Ogan Ilir memastikan akan terus bersikap proaktif dan bergerak cepat...

Read more
Kapolsek Muara Kuang, IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) Angkatan Ke-2 di SMA N 1 Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (26/9/2026) pagi.
Sumatera Selatan

Kapolsek Muara Kuang Berikan Pembekalan Kepemimpinan dan Kedisiplinan kepada Siswa SMA N 1 Muara Kuang

26 September 2026 | 23:05 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam upaya membentuk karakter generasi muda yang tangguh dan bertanggung jawab, Kapolsek Muara Kuang,...

Read more
Sat Samapta Polres Ogan Ilir intensif melaksanakan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu malam (23/9/2026) 
Sumatera Selatan

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi 3C dan Balap Liar

24 September 2026 | 23:40 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Ogan Ilir intensif...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Kunjungan Tim Wasrik Itjenad, Korem 022/PT Siap Dukung Kelancaran Pengawasan

29 September 2026 | 17:03 WIB
Sumatera Utara

Pasca Viral Diberitakan, Proyek Drainase di Mulyorejo Sunggal Tampak Berhenti

29 September 2026 | 16:58 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

29 September 2026 | 16:31 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Penugasan, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Apel Gabungan di Kantor BPBD Kota

29 September 2026 | 16:26 WIB
Kalimantan Tengah

Berkas P21, Unit Reskrim Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Serahkan Perkara ke JPU

29 September 2026 | 16:23 WIB
Kalimantan Tengah

Usak Apel Pagi, Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Gelar Rikkes Rutin di Ruang Lobi Mako

29 September 2026 | 16:20 WIB
Kalimantan Tengah

Amanat Apel Pagi, Kasatlantas Polresta Palangka Raya Ingatkan Personel Jadi Pelopor Kamseltibcar Lalu Lintas

29 September 2026 | 16:16 WIB
Jawa Barat

Stunting Jadi Alarm Desa Nagrak! Musdes 2027 Dorong Penanganan Anak Masuk Program Prioritas

29 September 2026 | 16:11 WIB
Aceh

TTI Desak APH Ungkap Dugaan Mark Up Harga Komputer dan Buku Cepat Belajar Al-Qur’an di Dinas Pendidikan Aceh

29 September 2026 | 15:59 WIB
Sumatera Selatan

Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan

29 September 2026 | 07:38 WIB
Sumatera Selatan

Sinergi Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sentul, Polres Ogan Ilir Imbau Warga Stop Bakar Lahan

29 September 2026 | 07:32 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Ungkap Sabu 100,28 Gram, Satu Pria Diamankan

29 September 2026 | 07:29 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini