Mitra Polri
Minggu, Juli 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepang dengan menangkap seorang pria berinisial P (35). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 185,9 gram yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepang dengan menangkap seorang pria berinisial P (35). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 185,9 gram yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar.

Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Plafon Rumah, Pengedar Narkoba di Sepang Diringkus Satresnarkoba Polres Gumas

by mitrapolri.com
12 Agustus 2025 | 20:02 WIB
in Kalimantan Tengah

Gunung Mas, Kalteng – Mitrapolri.com|

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sepang dengan menangkap seorang pria berinisial P (35). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 185,9 gram yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Penggerebekan dilakukan di kediaman terduga pelaku yang terletak di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Operasi penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Gunung Mas dari masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan sering terjadi transaksi narkotika di rumah terduga pelaku. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian.

ADVERTISEMENT

Pada saat yang dianggap tepat, tim menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku, P alias Bapak Denis, yang lahir di Tanjung Karitak pada 12 Juli 1990. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kantong plastik hitam yang disembunyikan secara rapi di atas plafon kamar tidur terduga pelaku.

Setelah diperiksa, kantong tersebut berisi 213 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu. Ketika ditimbang, total berat kotor barang haram tersebut mencapai 185,9 gram. Saat diinterogasi di tempat, terduga pelaku P mengakui bahwa ratusan paket sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

  • BACA JUGA : Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Pencegahan Stunting kepada Warga

  • BACA JUGA : Perangi Narkotika, Seksi Propam Tes Urine Personel Polresta Palangka Raya

  • BACA JUGA : Tadi, Kasatpamobvit Pimpin Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus besar ini.

“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan merupakan hasil dari kerja sama yang baik dengan masyarakat,” jelas kasat narkoba. Selasa (12/8/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

“Barang bukti seberat 185,9 gram yang sudah dipecah menjadi 213 paket ini mengindikasikan bahwa terduga pelaku adalah seorang pengedar. Kami juga menyita sebuah ponsel yang diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi jual beli sabu,” pungkasnya.

Selain ratusan paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 27 plastik klip kosong, 3 buah plastik klip lainnya, dan satu unit ponsel merek VIVO Y03 berwarna hijau sebagai alat komunikasi.

Selanjutnya, tersangka P beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang sangat signifikan, terduga pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

(4n5)

ADVERTISEMENT
ShareSendShare

Berita Terkait

Kabagops Kompol Hendry,
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kabagops Polresta Palangka Raya mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga disiplin dan menghindari segala bentuk...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Polsek Pahandut mengikuti kegiatan senam bersama yang digelar Telkomsel sebagai upaya mempererat sinergi dan kemitraan dengan masyarakat serta berbagai unsur di wilayah binaan.
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Polsek Pahandut mengikuti kegiatan senam bersama yang digelar Telkomsel sebagai upaya mempererat...

Read more
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalimantan Tengah meninjau Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi kebakaran.
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pulang Pisau, Kalteng - Mitrapolri.com | Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalimantan Tengah meninjau Posko Penanganan...

Read more
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada warga yang membutuhkan, Jumat (24/7/2026).
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB

Kotim, Kalteng - Mitrapolri.com | Sebagai wujud kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melaksanakan kegiatan Jumat...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini