Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Meski sudah sering disorot oleh media, oknum WR alias Wariyaadii warga kecamatan Ujung Padang, tetap langgeng menjalankan bisnis haramnya dalam hal ini dugaan praktek judi 303 di Wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Informasi yang dihimpun, judi Tebak angka Toto Gelap (Togel) dan KIM Singapore semakin marak dan sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu, walau mendapat protes keras dan tantangan dari kalangan masyarakat.
Hal itu dikarenakan sulitnya memperoleh pendapatan mata pencaharian warga khususnya pada masa pandemi covid-19, namun disisi lain praktek judi tebak angka menggoda masyarakat khususnya kepala keluarga terkesan memberi segudang harapan.
“Yang mana dengan menggunakan modal sedikit bisa memberi untung yang sangat banyak. Contohnya modal Rp. 1000 pun bisa melakukan tebakan angka, yang kalau menang bisa memeroleh hasil puluhan ribu rupiah,” ujar salah seorang warga Ujung Padang saat ditemui, Jumat (17/9/2021).
Akan tetapi, sambungnya, “Akibat dari itu semua dapat mengganggu kehidupan rumah tangga secara khusus dan kehidupan ditengah-tengah masyarakat secara umum. Sangat kompleks akibatnya sehingga mampu menimbulkan keresahan bagi masyarakat”, ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya di dalam berita ini.
Untuk itu dirinya berharap kepada media agar tetap berani menyuarakan praktik bisnis haram tersebut yang saat ini sudah menyebar di setiap nagori/desa di Kecamatan Ujung Padang.
Discussion about this post