Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Sidang pembuktian perkara dugaan suap atau gratifikasi atas paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019

Sidang pembuktian perkara dugaan suap atau gratifikasi atas paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019

Sidang Kasus Dugaan Gratifikasi yang Menjerat AKBP Dalizon, JPU Kejagung Hadirkan 3 Saksi

by mitrapolri.com
7 Juli 2022 | 15:18 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI hadirkan 3 saksi dalam sidang pembuktian perkara dugaan suap atau gratifikasi atas paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019, yang menjerat terdakwa oknum perwira polisi nonaktif AKBP Dalizon, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Kamis (7/7/2022).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu, SH,MH, tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) serta menghadirkan tiga saksi penyidik dari Sudit Tipikor Polda Sumsel, yakni, Eriadi, Sarupen dan Erlando langsung dimuka persidangan.

Dalam persidangan terungkap, bahwa penyidik pada saat itu melakukan pemeriksaan terhadap saksi Eddy Umari dan Herman Mayori dengan surat perintah kadaluarsa, hal tersebut diketahui dalam fakta persidangan, saat saksi Sarupen dicecar oleh majelis hakim terkait dihentikannya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek di Dinas PUPR Muba.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini Majelis Hakim mempertanyakan kepada saksi terkait penghentian penyidikan mengapa tidak dilakukan gelar perkara.

“Dihentikannya penyelidikan karena tidak ditemukan unsur kerugian negara hanya saja terdapat kelebihan bayar dalam kegiatan proyek di Muba dan itu sudah dikembalikan yang mulia,” kata saksi Sarupen.

Kemudian saat hakim mempertanyakan terkait hanya satu saksi saja yang diperiksa kemudian perkara dihentikan, Sarupen tidak menjawab dengan rinci pertanyaan tersebut.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kembali, 6 Ketua Gapoktan Diperiksa Kejati Sumsel
  • BACA JUGA : Inspektorat Tanggamus Tindak Lanjuti Indikasi Pemotongan BLT DD Pekon Tirom
  • BACA JUGA : Divonis 10 Bulan Kasus Pemalsuan Ijazah Tapi Oknum Geuchik Diaceh Utara Masih Aktif Menjabat, Kok Bisa?

“Apakah hanya keterangan satu saksi saja yang diperiksa sudah bisa disimpulkan dan dihentikannya penyelidikan?,” tanya hakim lagi.

“Saya lupa yang mulia,” ucap saksi.

Dalam perkara ini Hakim juga mempertanyakan apakah saksi turut serta menerima sejumlah uang dari penyelidikan perkara yang dihentikan tersebut, saksi Sarupen tidak mengakui dirinya mendapat uang yang dimaksud.

“Saya tidak pernah menerima uang tersebut yang mulia, adapun keterangan dalam BAP sebelum sudah saya rubah,” jawabnya.

Sementara itu saksi Eriadi dalam keterangannya mengatakan, juga mengatakan hal sama dengan saksi Salupen terkait adanya kelebihan bayar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan ada kelebihan bayar dan sudah dikembalikan, atas dasar itulah proses penyelidikan dihentikan, memang prosesnya seperti itu yang mulia,” kata Eriadi.

Ditanya hakim terkait penghentian perkara tanpa adanya gelar perkara dan SP3 apakah sudah memenuhi aturan hukum. Saksi Eriadi mengakuinya bahwa itu tidak sesuai dengan aturan hukum.

ADVERTISEMENT

“Siapa yang memerintahkan saudara untuk menghentikan penyelidikan perkara?,” tanya hakim lagi.

“Saya diperintahkan Kasubdit III Tipikor yaitu AKBP Dalizon untuk menghentikan penyelidikan yang mulia,” jawabnya.

Diketahui dalam dakwaan, tim JPU Kejagung menyebutkan bahwa terdakwa Dalizon memaksa Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori untuk memberikan fee sebesar 5 persen terkait proses penyidikan yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian yang mana pada saat itu terdakwa menjabat sebagai Kasubdit 3 Tipikor Direskrimsus Polda Sumsel, dengan jumlah sebesar 10 miliar, namun terdakwa Dalizon tetap melakukan proses penyelidikan dengan admistrasi abal-abal.

Dari Herman Mayori uang sebesar 10 miliar, uang tersebut diberikan kepada Anton Setiawan yang saat itu mejabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Sumsel sebesar Rp. 4.750.000.000, sementara itu terdakwa Dalizon menerima sebesar Rp.5 milyar 250 juta.

Atas perbuatannya, terdakwa Dalizon diancam dengan Pasal alternatif kumulatif yakni sebagai aparat penegak hukum diduga telah melakukan tindak pidana gratifikasi dan pemerasan, yakni melanggar Pasal 12e atau 12B UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi, atau Pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi.

(M. TAHAN)

Share2SendShare

Berita Terkait

Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin oleh Wakapolsek Indralaya, Ipda Priono.
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin...

Read more
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.,
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat...

Read more
Personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Food Security Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (2/6/2026) pukul 07.00 WIB bertempat di Klinik Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Dokkes Polres Ogan Ilir Laksanakan Food Security MBG, 11.111 Porsi Dinyatakan Layak Didistribusikan

2 Juni 2026 | 18:51 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Food Security Program...

Read more
Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Minggu (31/5/2026) mulai pukul 08.00 WIB di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Polri Hadir untuk Masyarakat di Hari Libur dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

1 Juni 2026 | 07:04 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini