Mitra Polri
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Sidang pembuktian perkara dugaan suap atau gratifikasi atas paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019

Sidang pembuktian perkara dugaan suap atau gratifikasi atas paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019

Sidang Kasus Dugaan Gratifikasi yang Menjerat AKBP Dalizon, JPU Kejagung Hadirkan 3 Saksi

by mitrapolri.com
7 Juli 2022 | 15:18 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI hadirkan 3 saksi dalam sidang pembuktian perkara dugaan suap atau gratifikasi atas paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019, yang menjerat terdakwa oknum perwira polisi nonaktif AKBP Dalizon, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Kamis (7/7/2022).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu, SH,MH, tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) serta menghadirkan tiga saksi penyidik dari Sudit Tipikor Polda Sumsel, yakni, Eriadi, Sarupen dan Erlando langsung dimuka persidangan.

Dalam persidangan terungkap, bahwa penyidik pada saat itu melakukan pemeriksaan terhadap saksi Eddy Umari dan Herman Mayori dengan surat perintah kadaluarsa, hal tersebut diketahui dalam fakta persidangan, saat saksi Sarupen dicecar oleh majelis hakim terkait dihentikannya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek di Dinas PUPR Muba.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini Majelis Hakim mempertanyakan kepada saksi terkait penghentian penyidikan mengapa tidak dilakukan gelar perkara.

“Dihentikannya penyelidikan karena tidak ditemukan unsur kerugian negara hanya saja terdapat kelebihan bayar dalam kegiatan proyek di Muba dan itu sudah dikembalikan yang mulia,” kata saksi Sarupen.

Kemudian saat hakim mempertanyakan terkait hanya satu saksi saja yang diperiksa kemudian perkara dihentikan, Sarupen tidak menjawab dengan rinci pertanyaan tersebut.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kembali, 6 Ketua Gapoktan Diperiksa Kejati Sumsel
  • BACA JUGA : Inspektorat Tanggamus Tindak Lanjuti Indikasi Pemotongan BLT DD Pekon Tirom
  • BACA JUGA : Divonis 10 Bulan Kasus Pemalsuan Ijazah Tapi Oknum Geuchik Diaceh Utara Masih Aktif Menjabat, Kok Bisa?

“Apakah hanya keterangan satu saksi saja yang diperiksa sudah bisa disimpulkan dan dihentikannya penyelidikan?,” tanya hakim lagi.

“Saya lupa yang mulia,” ucap saksi.

Dalam perkara ini Hakim juga mempertanyakan apakah saksi turut serta menerima sejumlah uang dari penyelidikan perkara yang dihentikan tersebut, saksi Sarupen tidak mengakui dirinya mendapat uang yang dimaksud.

“Saya tidak pernah menerima uang tersebut yang mulia, adapun keterangan dalam BAP sebelum sudah saya rubah,” jawabnya.

Sementara itu saksi Eriadi dalam keterangannya mengatakan, juga mengatakan hal sama dengan saksi Salupen terkait adanya kelebihan bayar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan ada kelebihan bayar dan sudah dikembalikan, atas dasar itulah proses penyelidikan dihentikan, memang prosesnya seperti itu yang mulia,” kata Eriadi.

Ditanya hakim terkait penghentian perkara tanpa adanya gelar perkara dan SP3 apakah sudah memenuhi aturan hukum. Saksi Eriadi mengakuinya bahwa itu tidak sesuai dengan aturan hukum.

ADVERTISEMENT

“Siapa yang memerintahkan saudara untuk menghentikan penyelidikan perkara?,” tanya hakim lagi.

“Saya diperintahkan Kasubdit III Tipikor yaitu AKBP Dalizon untuk menghentikan penyelidikan yang mulia,” jawabnya.

Diketahui dalam dakwaan, tim JPU Kejagung menyebutkan bahwa terdakwa Dalizon memaksa Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori untuk memberikan fee sebesar 5 persen terkait proses penyidikan yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian yang mana pada saat itu terdakwa menjabat sebagai Kasubdit 3 Tipikor Direskrimsus Polda Sumsel, dengan jumlah sebesar 10 miliar, namun terdakwa Dalizon tetap melakukan proses penyelidikan dengan admistrasi abal-abal.

Dari Herman Mayori uang sebesar 10 miliar, uang tersebut diberikan kepada Anton Setiawan yang saat itu mejabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Sumsel sebesar Rp. 4.750.000.000, sementara itu terdakwa Dalizon menerima sebesar Rp.5 milyar 250 juta.

Atas perbuatannya, terdakwa Dalizon diancam dengan Pasal alternatif kumulatif yakni sebagai aparat penegak hukum diduga telah melakukan tindak pidana gratifikasi dan pemerasan, yakni melanggar Pasal 12e atau 12B UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi, atau Pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi.

(M. TAHAN)

Share3SendShare

Berita Terkait

personel Polwan ditempatkan di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan salat Jumat sekaligus patroli di...

Read more
Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, para Serdik melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan pencegahan Karhutla sekaligus membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Perumahan Citra Indralaya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Dikreg Ke-67 Tahun 2026 turut...

Read more
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Muara Kuang bersama Bhabinkamtibmas Desa Serikembang Bripka Sandri Setiawan, S.E. Monitoring dilakukan untuk memastikan tanaman jagung yang telah dibudidayakan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Monitoring Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

11 September 2026 | 08:17 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan...

Read more
Tim gabungan dari Pam Obvit Polda Sumsel dan Sat Samapta Polres Ogan Ilir langsung diterjunkan untuk melakukan pemadaman, Selasa 8 September 2026.
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Universitas Sriwijaya Kampus Indralaya. Tim gabungan dari Pam...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, Warga Medan, Tebing, Pematang Siantar hingga Samosir Kena Tilang

13 September 2026 | 13:02 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sespimti Dikreg ke-36 Sespim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Peduli Karhutla di Kalteng

13 September 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Optimal, Kapolda Kalteng Perintahkan Jajaran Intensifkan Patroli dan Penegakan Hukum

13 September 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Maksimalkan Hasil Capaian Pemadaman, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Pembagian Wilayah Tugas

13 September 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Khitanan Massal PT TTA Group Jangkau 70 Anak dari 10 Desa di Mantangai

13 September 2026 | 07:14 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Posko Karhutla Kalteng, Wakapolri Pastikan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

13 September 2026 | 07:09 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

13 September 2026 | 07:03 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Polwan Polda Kalteng Sambangi Personel Satgas Karhutla

13 September 2026 | 07:00 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini