Sidrap, Sulsel – Mitrapolri.co.
Seorang laki laki inisal MT (39) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan melaporkan istrinya inisial HE (39) tahun kepolisi karena telah menikah siri dengan pria berinisial YU (35).
Kurang lebih tiga tahun MT mengadu nasib di negeri orang untuk mencari nafkah dan membiayai istrinya itu di kampung. Namun, HE justru menghianati suami Dia diam-diam menikah siri dengan pria YU.
Kakak MT, Syaharuddin mengatakan, pihak keluarga sangat kecewa dengan perbuatan HE.
“Adik saya (MT) sangat kecewa. MT susah-susah cari uang di Malaysia, istrinya malah diam-diam nikah dengan pria lain. Padahal MT dan HE ini belum cerai,” kata Syaharuddin kepada media, Jumat (22/9/2023).
Syaharuddin mengaku, tidak habis pikir HE tega mengkhianati adiknya itu.
“Padahal adik saya ini rutin kirimkan uang. Supaya di kampung, HE ini tidak kekurangan apapun,” ujarnya.
Pernikahan HE dan YU ini baru terungkap usai tetangga dan keluarga mendengar desas-desus terkait pernikahan ilegal tersebut.
“Kami dapat informasinya kalau HE ini menikah dengan YU. Kemudian kami sampaikan ke adik. Kalau istri mu sudah nikah tanpa sepengetahuan kamu. Adik saya tentu syok sekali dengar itu. Posisinya waktu itu dia masih di Malaysia,” ucapnya.
- BACA JUGA : Kasat Narkoba Polres Nias Tangkap Diduga Pengedar Narkoba di Simaeasi
- BACA JUGA : Insan Pers Jawa Tengah /IPJT Purbalingga Siap Kawal dan Awasi Pengunaan Alokasi Dana Desa
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Dialogis di Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Desa Kampung Pajak
Dia menceritakan, kalau HE dan YU ini sudah menikah siri pada tahun 2022.
Mereka dinikahkan oleh oknum penghulu inisial HA yang tidak bertanggung jawab dan nekat menikahkan istri orang yang belum bercerai.
“Iya kami keberatan juga dengan oknum penghulunya. Kok bisa menikahkan istri orang dengan pria lain. Sementara adik saya belum bercerai. Masih suami sah,” tuturnya.
MT melaporkan istrinya, HE dan suami sirinya YU ke polisi atas dugaan perzinaan.
MT melaporkan keduanya pada 25 Juni 2023 dengan laporan polisi LPB/312/VI/2023/SPKT/RES.SIDRAP/POLDA SULSEL.
“Iya, kami sudah lapor. Kejadian nikah siri ini tahun 2022. Kenapa baru melapor sekarang, karena adik saya baru pulang ke Malaysia tahun ini. Jadi, baru sempat dilaporkan ke polisi,” ungkapnya.
Keluarga pun berharap kasus ini segera diselesaikan polisi dan pelaku bisa mendapat efek jera.
“Semoga prosesnya cepat dan para pelaku dapat hukuman setimpal karena perbuatannya,” imbuhnya.
(ARIS)