Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Pengawasan personel (waspers) secara rutin dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk menegakkan kedisiplinan pada internal kesatuannya.
Seperti halnya waspers yang dilakukan oleh para personel Sipropam saat pelaksanaan apel pagi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, Iptu Priyoko menjelaskan, waspers dilakukan untuk mengecek kehadiran dan kelengakapan personel dari seluruh satuan fungsi (satfung).
- BACA JUGA : Amanat Apel Pagi, Kabagops Polresta Palangka Raya Tekankan Optimalisasi Penanggulangan Karhutla
- BACA JUGA : Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Kemendagri dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026
- BACA JUGA : Kades Cileungsi Mengajak Warga Wujudkan Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur Melalui Aksi Bersih Lingkungan Desa, Maju Serentak
“Dengan tujuan untuk mendata serta memastikan seluruh personel mengikuti apel sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab apel pagi merupakan suatu kewajiban untuk mempersiapkan pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Priyoko menegaskan bahwa absensi merupakan bagian penting dari kedisiplinan personel, sebab kehadiran tepat waktu akan mencerminkan tanggung jawab serta komitmen anggota terhadap tugas dan institusi.
“Oleh karena itu waspers akan secara rutin kami lakukan demi menegakkan kedisiplinan di internal kesatuan, sehingga diharapkan mampu mendeteksi hingga mengantisipasi sejak dini terjadinya pelanggaran personel,” tegasnya.
(4n5)




