Jakarta – Mitrapolri.com
Olivia Nathania dan kuasa hukumnya, Susanti Agustina akhirnya memberikan penjelasan atas kasus yang menyeretnya beberapa hari terakhir ini.
Sebagai informasi, Olivia Nathania dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar, dilaporkan ke polisi terkait penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Memang saya dari situ senilai Rp 25 juta per orang,” ucap Olivia Nathania saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). Olivia Nathania tidak menampik atau membenarkan bahwa dia yang mengajak Agustin, mantan guru sekolahnya yang mengaku sebagai korban.
Akan tetapi, Olivia Nathania menegaskan bukan dia yang merekrut 225 orang yang disebut mengalami kerugian hingga Rp 9,7 miliar.
“Ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut. Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan,” ucap Olivia Nathania kepada wartawan.
“Dia yang mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk CPNS. Jadi, dengan iming-iming pasti lulus,” ucap Susanti Agustina. Susanti kemudian bertanya, “apakah Oi pernah menjamin orang-orang itu untuk lulus?”. Olivia Nathania memastikan, dia tidak pernah sama sekali menjanjikan itu.
Lebih lanjut, anak dari penyanyi Nia Daniaty itu mengungkapkan uang Rp 25 juta yang ia terima dari Agustin dan 224 orang lainnya digunakan untuk keperluan pelatihan.
Discussion about this post