Mitra Polri
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Tim Kuasa Hukum Ratna Juwita Nasution DR. H. Razman Arif Nasution, S.H., S.Ag., M.A. Ph.D. Mendatangi Kejati Sumsel

by mitrapolri.com
9 Februari 2022 | 06:02 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Tim Kuasa Hukum Ratna Juwita Nasution (Pelapor), DR. H. Razman Arif Nasution, S.H., S.Ag., M.A. Ph.D. Mendatangi Kejati Sumsel, untuk Mempertanyakan tertundanya proses eksekusi putusan Makamah Agung Republik Indonesia (MA – RI).

Untuk diketahui, sebelumnya Kasus pemalsuan surat tanah oleh terdakwa Tjik Maimunah yang dilaporkan oleh Ratna Juwita Nasution akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang.

Ahirnya berlanjut di tingkat kasasi, dalam Putusan tingkat kasasi di Mahkamah Agung terdakwa Tjik Maimunah dijatukan Hukuman
dengan 3 bulan penjara atas kasus dugaan pemalsuan surat tanah, dengan lawannya Ratna Juwita Nasution.

ADVERTISEMENT

Tim Kuasa Hukum Ratna Juwita Nasution, DR. H. Razman Arif Nasution, S.H., S.Ag., M.A. Ph.D. saat dikonfirmasi usai mendatangi Pihak Kejati Sumsel Selasa (8/2/2022).

“Kedatangannya saya ke Palembang dan Kejati Sumsel ini ingin bertemu dengan pejabat utama di Kejati Sumsel. Namun menurutnya, yang ditemui tidak harus Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) langsung, bisa Wakajati, Aspidum, Asintel dan Aswas”, katanya dihadapan para awak media.

RAN mengaku, dirinya telah menghadap Aspidum guna mempertanyakan, terkait perintah putusan MA RI dengan Terpidana Tjik Maimunah untuk dilakukan eksekusi dan menjalani hukuman dengan pidana 3 bulan penjara yang tertuang dalam amar putusan MA RI jelas dan incraht tanpa alasan apapun, kecuali yang bersangkutan meninggal dunia, jelas Razman.

ADVERTISEMENT

Dengan didampingi sekitar empat puluhan warga diduga para korban “mafia tanah” dari terduga Tjik Maimunah. Razman mengungkapkan, pada (20/01/2022) lalu, proses eksekusi Terpidana belum berjalan normal dengan alasan sakit.

“Padahal, informasi yang kami dapatkan, Terpidana dalam keadaan sehat, terlihat sedang duduk. Orang usia lanjut belum tentu uzur, walau uzur bukan berarti tidak dapat melakukan kejahatan dan dihukum. Sebab, tidak diatur dalam KUHAP. Buktinya para pejabat, diusia delapan puluhan bahkan sembilan puluhan masih menjabat dan sehat,” cetus Razman.

  • BACA JUGA : Rumah Ibu Muda Beranak Dua Dibobol Maling
  • BACA JUGA : Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Empat Tersangka Narkoba
  • BACA JUGA : Bid Propam Poda Sumsel Kembali Test Urine Personel Dit Reskrimsus Polda Sumsel

RAN menduga meragukan tim eksekusi yang datang saat eksekusi. Karena, dokter yang disiapkan dari puskesmas bukan dokter yang ahli. Hingga adanya dugaan kesepakatan-kesepakatan, bebernya.

“Maka, tadi telah disepakati oleh Aspidum, kami akan membawa dokter dari tim kami sendiri, silahkan dokter dari JPU dan dari kuasa hukum Terpidana yang bertujuan untuk membuktikan, apakah, Terpidana memang sakit atau tidak. Dan jikalau memang sakit, tentunya ada klinik di Rutan dan Lapas. Kalau sakitnya serius tentunya akan dibantarkan atau dipindahkan ke Rumah Sakit (RS). Namun, tidak mempengaruhi masa hukuman. Kecuali, ada pertimbangan lain,” ungkap Razman.

Razman menegaskan, “Tertundanya eksekusi tidak boleh lebih dari dua kali. Bila ada yang menghalang-halangi proses penegakkan hukum dalam eksekusi (Obstruction of Justice) merupakan tindak pidana”, ucap Razman.

Kecuali lanjut Razman, “Terpidana telah sakit lama, padahal saat sidang sebelumnya Terpidana dalam keadaan sehat dan infonya masih bisa berjalan”, ungkapnya.

Selain itu RAN menghimbau, untuk dijalani saja proses eksekusi, karena masih ada sekitar 40 warga yang diduga telah menjadi korban dari Terpidana Tjik Maimunah.

ADVERTISEMENT

“Kami akan buktikan adanya dugaan “Mafia Tanah,” bebernya.

Razman berharap, Titis Rachmawati, S.H, sebagai pengacara senior beri himbauan ke kliennya (Tjik Maimunah), bukan malah mengadu dan melaporkan Jaksa dengan menyurati ke mana-mana. Sebab, jaksa merupakan pengacara negara yang menerima berkas limpahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian lalu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan, salah jaksa dimana, paparnya.

“Seharusnya, kami yang melapor, kami juga telah melaporkan hal ini ke Banwas MA RI, KY RI dan Komisi III DPR RI,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dalam dakwaan JPU Kiagus Anwar SH, pada (14/6/2012) Terdakwa Tjik Maimunah menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu. Sehingga terdakwa Tjik Maimunah mengklim tanah atau lahan seluas 16.900 Meter ber Sertifikat Hak Milik (SHM), milik saksi korban Ratna Juwita Nasution.

Lalu terdakwa mengajukan SPH atas namanya kepada Lurah 16 Ulu dan Camat SU II seolah-olah mempunyai sebidang tanah yang terletak di Jalan Pertahanan RT.053 RW 012, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II tanpa disertai surat atau dokumen bukti hak pemilikan yang sah.

Dimuka persidangan, Terdakwa Tjik Maimunah dinyatakan bersalah dan dituntut oleh JPU Kiagus Anwar SH, dengan hukuman 2 tahun dan 6 bulan (2,5 tahun) penjara, namun diputus dibebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, yang diketuai Toch Simanjuntak SH Mhum. Lalu JPU Kasasi dan dikabulkan oleh MA RI, Terdakwa Tjik Maimunah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman selama 3 bulan penjara.

Liputan : M. TAHAN

Share9SendShare

Berita Terkait

personel Polwan ditempatkan di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan salat Jumat sekaligus patroli di...

Read more
Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, para Serdik melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan pencegahan Karhutla sekaligus membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Perumahan Citra Indralaya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Dikreg Ke-67 Tahun 2026 turut...

Read more
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Muara Kuang bersama Bhabinkamtibmas Desa Serikembang Bripka Sandri Setiawan, S.E. Monitoring dilakukan untuk memastikan tanaman jagung yang telah dibudidayakan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Monitoring Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

11 September 2026 | 08:17 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan...

Read more
Tim gabungan dari Pam Obvit Polda Sumsel dan Sat Samapta Polres Ogan Ilir langsung diterjunkan untuk melakukan pemadaman, Selasa 8 September 2026.
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Universitas Sriwijaya Kampus Indralaya. Tim gabungan dari Pam...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, Warga Medan, Tebing, Pematang Siantar hingga Samosir Kena Tilang

13 September 2026 | 13:02 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sespimti Dikreg ke-36 Sespim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Peduli Karhutla di Kalteng

13 September 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Optimal, Kapolda Kalteng Perintahkan Jajaran Intensifkan Patroli dan Penegakan Hukum

13 September 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Maksimalkan Hasil Capaian Pemadaman, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Pembagian Wilayah Tugas

13 September 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Khitanan Massal PT TTA Group Jangkau 70 Anak dari 10 Desa di Mantangai

13 September 2026 | 07:14 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Posko Karhutla Kalteng, Wakapolri Pastikan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

13 September 2026 | 07:09 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

13 September 2026 | 07:03 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Polwan Polda Kalteng Sambangi Personel Satgas Karhutla

13 September 2026 | 07:00 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini