Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com|
Sesuai dengan program pemerintah pusat dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan, pemerintah menambahkan kuota pupuk subsidi agar para petani tidak kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, tapi hal ini justru disalah gunakan para pemilik kios pupuk.
Dilapangan, kebijakan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seorang warga yang merupakan anggota kelompok tani di Kecamatan Tanah Jawa mengaku kecewa karena pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompoknya justru diduga dialihkan ke wilayah lain.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut menjelaskan bahwa kelompok taninya tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada kios pupuk UD Ganup Ari. Namun, menurutnya, pupuk bersubsidi justru diduga dikirim ke kecamatan lain.
“Cobalah dulu dicek, Bang. Masa dari UD Ganup Ari mengoper pupuk ke kecamatan lain yang RDKK-nya tidak terdaftar di kios tersebut, sekitar 100 sak. Ada videonya saat pupuk dimuat ke truk Colt Diesel,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat dirinya menanyakan kepada sopir truk tersebut, sopir mengaku hanya “menumpang gudang”. Namun menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal.
- BACA JUGA : Ketua Umum LPKN Tipikor Surati Wali Kota dan Satpol-PP, Soroti Pedagang di Atas Trotoar Depan Siantar Hotel
- BACA JUGA : Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara
- BACA JUGA : PT Lucky Square dan Paguyuban Penjaga Tanah Bandung Tantang BSI Berkedok Syariah ke Jalur Hukum
“Tidak mungkin dari kios di Kecamatan Tanah Jawa menumpang gudang pupuk di Kecamatan Hutabayu. Sementara kami yang terdaftar di kelompok tani di kios itu justru belum mendapatkan pupuk,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat merugikan petani yang saat ini tengah membutuhkan pupuk untuk perawatan tanaman.
“Kami ini sedang butuh pupuk untuk tanaman kami. Kalau seperti ini, ke mana lagi kami harus mencari pupuk? Kami berharap melalui media, hal ini bisa sampai ke Dinas Pertanian dan pengawas Pupuk Indonesia agar jatah pupuk kami diberikan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak UD Ganup Ari membantah tudingan tersebut. Melalui pesan WhatsApp, pihak kios menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar.
“Berita yang Abang dengar itu tidak benar. Itu fitnah,” tulis pihak UD Ganup Ari.
Di sisi lain, Koordinator Pertanian Kecamatan Tanah Jawa tahun 2025, Besnat Nainggolan, saat dimintai keterangan terkait hal tersebut menyampaikan bahwa hingga Januari 2026 belum ada penebusan pupuk di kios tersebut.
“Kalau bulan Januari 2026, belum ada penebusan pupuk ke UD Ganup Ari,” ujarnya.
Sementara itu, Agus, salah satu petugas dari Pupuk Indonesia, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa tim pengawas akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kami dari pihak Pupuk Indonesia akan turun ke kios UD Ganup Ari. Jika benar terjadi pelanggaran, maka akan kami laporkan sesuai prosedur,” kata Agus menutup pembicaraan.
(BS)




