Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merespon cepat laporan masyarakat tentang adanya tawuran antar warga di Jl. Soekarno, Kota Palangka Raya, Minggu (25/5/2025) malam.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat dan langsung merespon dengan membubarkan tawuran tersebut.
- BACA JUGA : Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng Secara Virtual
- BACA JUGA : Cegah Karhutla, Ditbinmas Polda Kalteng Intensifkan Imbaun kepada Masyarakat di Daerah Rawan Karhutla
- BACA JUGA : Pamer Alat Kelamin Dimuka Umum, R Warga Wirasana Akhirnya Berurusan dengan Hukum
“Tim PPRC kami langsung menuju lokasi dan membubarkan secara humanis. Kami juga memberikan peringatan dan imbauan kepada masyarakat untuk pulang secara tertib,” ungkap Arie.
Berkat respons cepat dan penanganan yang tepat, aksi tawuran dapat dibubarkan secara aman tanpa ada keributan lanjutan. Tim PPRC kemudian melanjutkan patroli dan kembali ke Mako Ditsamapta.
Kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Palangka Raya. Dengan respons cepat dan penanganan yang humanis, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.
(4n5)




