Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Warga masyarakat yang sedang menjaga pasien di RSUD SIM Nagan Raya mengeluh pasalnya beberapa fasilitas diruang rawat pasien tidak layak pakai bahkan ada yang tidak tersedia sama sekali.
Keluarga pasien mengaku tidak adanya sprai untuk dipasang diranjang.
“Iya, kami harus menggelar kain panjang pengganti sprai untuk ranjang tidur pasien”, ujar salah seorang keluarga pasien yang ditemui awak media Senin (10/10) diruang rawat internis.
Tak hanya sprai, bahkan kasur nya saja sudah tidak layak pakai. Sementara itu terlihat juga ruang mck untuk pasien rata-rata rusak dan apakah tidak ada dana dari pihak RSUD-SIM untuk memperbaiki ini semua? Tanya keluarga pasien ini.
Sementara itu Direktur RSUD-SIM dr. Cut Yuliza Sutifa saat dimintai keterangannya diruang meeting Rumah sakit tersebut, menolak memberikan keterangan malah memanggil bawahannya.
“Maaf saya buru-buru mau ke kantor Bupati. Silahkan bicara dengan bawahan saya”, ujarnya sambil meninggalkan awak media diruang meeting.
Sedangkan Kabid Penunjang medis dr. Bambang yang dihubungi Via telepon seluler, mengatakan akan menelusuri dulu terkait kesediaan sprai dan masalah kerusakan mck.
- BACA JUGA : Operasi Zebra Candi 2022, Sat Lantas Polresta Banyumas Gelar Desiminasi Guru dan Kepala Sekolah SMK se Banyumas
- BACA JUGA : Rakernis Fungsi Samapta TA 2022, Kapolda Sumsel: Tingkatkan Kinerja Jajaran Menuju Polri PRESISI
- BACA JUGA : Selalu Banjir, YARA Desak Pemerintah Segera Rampungkan Waduk Keureuto
Pihak nya mengaku sudah berulangkali memperbaikinya namun keluarga pasien juga tidak mengindahkan aturan yang telah dibuat.
“Iya bang nanti saya Kross cek dulu masalah sprai. Kalau masalah rusaknya mck itu sudah sering kami perbaiki. Kadang-kadang keluarga pasien juga tidak bisa menjaga fasilitas yang ada”, ujar dr Bambang.
Hasil pantauan Mitrapolri.com selama RSUD SIM dipimpin oleh dr Cut Yuliza Sutifa terlihat jorok dan kotor. Sarana dan prasarana terlihat semrawut tidak mencerminkan sebuah rumah sakit. Untuk itu warga meminta pihak penegak hukum melakukan audit terhadap RSUD SIM yang sudah berstatus Badan Layanan Umum (BLUD).
(T. RIDWAN)