Nias Utara, Sumut – Mitrapolri.com |
Laporan masyarakat Desa Ononazara, Kecamatan Tugala Oyo, terkait dugaan penyimpangan anggaran Program Bibit Ternak Babi Tahun Anggaran 2024, hingga kini masih menggantung di Inspektorat Kabupaten Nias Utara. Sampai Sabtu (15/11/2025), warga menilai laporan tersebut seolah sengaja diperlambat penyelesaiannya dan mendesak agar segera diusut tuntas.
Program yang digulirkan pada masa kepemimpinan Pj. Kepala Desa Falentinus Zebua itu memiliki total anggaran Rp297.500.000. Namun warga mengaku hanya menerima Rp181.475.000, tanpa pernah mendapatkan babi sebagaimana tercantum dalam program. Selisih sekitar Rp116.025.000 inilah yang memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran.
Tokoh masyarakat, Surianto Zalukhu, menilai kejanggalan terlihat jelas sejak awal pelaksanaan.
- BACA JUGA : Sentuhan Sosial yang Berarti: Green Palma Riau Jaya Bangun Fasilitas Sanitasi bagi Keluarga Kurang Mampu di Kampar
- BACA JUGA : Diduga Terjadi Pungli di Puskesmas Mesjid Raya, Foreder: “Kasus Ini Harus Diungkap!”
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Bongkar Komplotan Curanmor, 9 Pelaku Diamankan bersama 6 Unit Sepeda Motor
“Anggarannya jelas untuk membeli babi dan diserahkan ke warga. Kenyataannya, satu pun babi tidak pernah diberikan. Warga hanya menerima uang, itu pun nilainya jauh di bawah anggaran. Selisih Rp116 juta ini harus dijelaskan, tidak bisa dibiarkan hilang begitu saja,” ujarnya.
Surianto juga mempertanyakan sikap Inspektorat Kabupaten Nias Utara yang belum kunjung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), padahal menurutnya penyidik telah berkali-kali memintanya.
“Inspektorat diam, dan bagi kami ini memberi kesan seolah ada upaya melindungi pihak tertentu. Keterlambatan ini membuat proses hukum menggantung dan masyarakat bertanya-tanya. Kami mendesak LHP segera diserahkan agar penyidik bisa bekerja dengan jelas dan tuntas,” tegasnya.
Sikap bungkam Inspektorat semakin menambah tanda tanya publik. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp kepada Inspektur Nias Utara, Yulianus Waruwu, tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Warga menegaskan bahwa dana ratusan juta rupiah itu adalah uang negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti di meja Inspektorat dan penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tuntas.
(P. Gulo)




