Kapuas, Kalteng – Mitrapolri.com |
Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama masyarakat terus menggenjot pengerjaan sasaran fisik berupa peningkatan badan jalan.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026 di Desa Bandaraya, Kec. Tamban Catur, Kab. Kapuas, Prov. Kalimantan Tengah.
- BACA JUGA : Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai
- BACA JUGA : Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?
- BACA JUGA : Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara
Dalam kegiatan ini dilakukan proses peningkatan becros badan jalan dengan panjang 1,2 KM. Anggota Satgas bersama warga bahu membahu meratakan dan memadatkan material untuk memperkokoh konstruksi jalan.
Peningkatan jalan ini bertujuan untuk mempermudah akses transportasi hasil pertanian dan kegiatan warga, serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah sasaran TMMD.
Dansatgas menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong masyarakat. Diharapkan pengerjaan jalan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi Desa Bandaraya.
(4n5)




