Mitra Polri
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Pengungkapan disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

Pengungkapan disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

by mitrapolri.com
24 Juli 2026 | 07:54 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan membeberkan fakta baru terkait penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan. Peristiwa itu terjadi saat tim melakukan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Pengungkapan disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

Menurut Irjen Iwan, insiden berawal saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku jaringan narkotika. Saat penangkapan, petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku yang dibantu keluarga dan kelompoknya.

ADVERTISEMENT

Situasi semakin anarkis setelah seorang perempuan diduga memprovokasi warga dengan berteriak bahwa anggota Polri adalah “perampok” sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang. Massa pun berdatangan dan jumlah penyerang terus bertambah.

Dalam kondisi tidak terkendali, personel memutuskan mundur ke sungai untuk menghindari korban dari masyarakat.

“Pertimbangannya adalah menghindari agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban. Anggota kami memutuskan mundur dan cara mundurnya dengan terjun ke sungai,” jelas Kapolda.

  • BACA JUGA : Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

  • BACA JUGA : Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

  • BACA JUGA : Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

Para personel berenang sekitar 400 meter hingga ke pulau-pulau kecil di tengah sungai. Namun pengejaran diduga berlanjut melalui jalur darat dan sungai menggunakan perahu kelotok.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyidikan, Kapolda mengungkapkan fakta tragis. Ketiga korban sempat berhasil ke darat, namun justru dikeroyok oleh kelompok pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. Setelah itu jenazah para korban dibuang ke sungai dengan maksud menghilangkan jejak.

“Kenapa kita bisa tahu bahwa itu dilakukan tindakan kekerasan? Karena ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Di situ menerangkan bahwa pada waktu salah satu pelaku kembali ke rumah, dia sempat mengatakan bahwa dia sudah menghabisi anggota Polri itu,” ungkap Kapolda.

Dari hasil penyelidikan, Polda Kalteng berhasil meringkus sembilan tersangka yakni S, I , N, AR , ML, B, R, P, dan DN.

Sementara itu, Polda Kalteng juga kini memburu empat pelaku buron dengan membentuk tim khusus.

“Ini adalah penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara. Kami pastikan seluruh pelaku akan diusut tuntas dan diberikan hukuman setimpal,” tegas Irjen Iwan.

Irjen Iwan menegaskan, untuk sembilan tersangka yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Selain perkara narkotika, penyidik juga menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

Pasal yang diterapkan meliputi Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 459, serta Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 262 ayat (4), yang dikenakan berdasarkan hasil penyidikan terhadap rangkaian penyerangan yang menewaskan tiga anggota kepolisian.

“Kami menerapkan pasal pembunuhan karena berdasarkan hasil penyidikan, setelah anggota sempat mundur dari lokasi, para pelaku masih merusak dua kendaraan, kemudian melakukan pengejaran terhadap anggota kepolisian,” pungkasnya.

(4n5)

Share5SendShare

Berita Terkait

Polda Kalimantan Tengah terus menggaungkan Green Policing dengan penanaman 1.000 bibit pohon Belangiran di kawasan Kanal Aksio, Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Jumat (30/10/2026).
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng bersama Bhayangkari Tanam 1000 Pohon Belangiran, Wujudkan Green Policing Lahan Bekas Karhutla Tumbang Nusa

31 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Pulang Pisau, Kalteng - Mitrapolri.com | Wujudkan kepedulian terhadap lingkungan dan pulihkan lahan bekas terbakar, Polda Kalimantan Tengah terus menggaungkan...

Read more
Personel Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para siswa SMPN 3 Kota Palangka Raya pada Jumat (30/10/2026).
Kalimantan Tengah

Bangun Generasi Berkarakter, Brimob Kalteng Berikan Edukasi di Sekolah

31 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Personel Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para...

Read more
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melaksanakan program Jumat Keliling di Masjid Al-Muhibbin,
Kalimantan Tengah

Selenggarakan Program Jumat Keliling, Kapolresta Palangka Raya Hadir di Masjid Al-Muhibbin

31 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melaksanakan program Jumat Keliling di Masjid Al-Muhibbin,...

Read more
Kapolres Seruyan AKBP Gusti Agung A. Udayani Addi, S.H., S.I.K., melaksanakan kegiatan penghijauan lingkungan melalui program Green Policing dengan menanam bibit pohon pepaya di lahan milik warga
Kalimantan Tengah

Hijaukan Lingkungan Melalui Green Policing, Kapolres Seruyan Ajak Masyarakat Peduli Kelestarian Alam

30 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Kapolres Seruyan AKBP Gusti Agung A. Udayani Addi, S.H., S.I.K.,...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Terkait Kasus Ketua DPRK, Wapang KPA Nagan Raya Minta Hukum Tak Pandang Bulu

31 Oktober 2026 | 21:10 WIB
Aceh

Terkait Pernyataan Ketua DPRK Nagan Raya Akan Menyelesaikan Secara Kekeluargaan, Istri Sahnya Menolak Berdamai

31 Oktober 2026 | 21:05 WIB
Aceh

TTI Sorot Anggaran Pendidikan Aceh 2026 Capai Rp4,44 Triliun

31 Oktober 2026 | 08:43 WIB
Aceh

Pasokan Bibit Dikhawatirkan Kurang, TTI Minta Kementan Selamatkan Program Kelapa Genjah di Aceh

31 Oktober 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Hidup Sebatang Kara dan Terlantar Akibat Stroke, Aladin Panggabean Harapkan Perhatian Pemerintah

31 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng bersama Bhayangkari Tanam 1000 Pohon Belangiran, Wujudkan Green Policing Lahan Bekas Karhutla Tumbang Nusa

31 Oktober 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Bangun Generasi Berkarakter, Brimob Kalteng Berikan Edukasi di Sekolah

31 Oktober 2026 | 07:39 WIB
Jawa Barat

Rp250 Juta Dana BKK Digelontorkan, Pemdes Tlajung Udik Bangun Drainase, Genangan dan Banjir Jadi Sasaran Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan

31 Oktober 2026 | 07:36 WIB
Sumatera Selatan

Jumat Keliling di Kecamatan Harian, Kapolres Samosir Sapa Jemaah Masjid Nurul Huda

31 Oktober 2026 | 07:31 WIB
Jawa Barat

Rp229,5 Juta Dikucurkan! Pemdes Sentul Realisasikan Pengaspalan Jalan, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

31 Oktober 2026 | 07:26 WIB
Kalimantan Tengah

Selenggarakan Program Jumat Keliling, Kapolresta Palangka Raya Hadir di Masjid Al-Muhibbin

31 Oktober 2026 | 07:23 WIB
Sumatera Utara

Perjudian Besar “Las Vegas” Bang Minyak di Tandem Disorot, Polres Binjai Didesak Bertindak Tegas!

30 Oktober 2026 | 21:08 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini