Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu tahun 2026, bertempat di Ballroom Aquarius Hotel, Jl. Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Selasa (24/2/26) siang.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, dan dihadiri Kapala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri Kombes Pol Dr. Purwadi Anggoro, sejumlah pejabat utama Polda, serta tim penguji.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng mengatakan bahwa sertifikasi ini merupakan hal penting sebagai upaya memastikan penyidik memiliki standar kompetensi profesional yang terukur.
“Saya berharap sertifikasi ini bisa menjadi standar bagi setiap penyidik yang bekerja secara cepat, tepat, transparan dan responsif, serta profesional, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
- BACA JUGA : Bersinergi, Polresta Palangka Raya Musnahkan Ratusan Gram Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Lima Kasus
- BACA JUGA : Baru Kenal di Aplikasi Kencan, Mobil Warga Banyumas Raib Dibawa Kabur Pria Beridentitas Palsu
- BACA JUGA : Kunjungi Rumah Duka di Pinrang, Kapolda Pastikan Proses Hukum Transparan
Irjen Iwan juga menekankan kepada seluruh personel untuk menjadikan kompetensi sebagai kehormatan, integritas sebagai jati diri, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kompetensi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Integritas adalah jati diri kita sebagai anggota Polri. Kita harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” kata Kapolda Kalteng.
Kapolda Kalteng juga mengingatkan personel untuk selalu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam bidang kepolisian, seiring diberlakukannya pembaruan KUHP dan KUHAP.
“Kita harus selalu belajar dan meningkatkan kemampuan kita untuk menghadapi tantangan-tantangan baru dalam menjalankan tugas kedepan,” tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan sertifikasi kali ini diikuti sebanyak 51 personel, terdiri dari anggota yang bertugas pada satuan kerja Dirreskrimum, Dirresnarkoba dan Ditreskrimsus.
(4n5)




