Mitra Polri
Senin, Juli 20, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Truk bermuatan kayu gelondongan diduga keluar masuk dari sebuah lokasi tertutup di Gang Bina Mitra, Sunggal Kanan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok/Mitrapolri.com

Truk bermuatan kayu gelondongan diduga keluar masuk dari sebuah lokasi tertutup di Gang Bina Mitra, Sunggal Kanan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok/Mitrapolri.com

Gudang Kayu “Siluman” di Deli Serdang Disorot, Diduga Jadi Titik Penampungan Kayu Ilegal

by mitrapolri.com
15 Mei 2026 | 12:32 WIB
in Sumatera Utara

Deliserdang, Sumut – Mitrapolri.com |

Aktivitas sebuah tempat penggergajian kayu (sawmill) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan tajam setelah tim investigasi media Mitrapolri.com menemukan dugaan operasional usaha tanpa identitas dan tanpa transparansi legalitas usaha.

Fasilitas yang diduga beroperasi sebagai gudang kayu, sawmill, sekaligus tempat produksi mebel itu ditemukan berada di kawasan permukiman padat penduduk, tepatnya di Gang Bina Mitra No. 460, Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Lokasi tersebut terpantau berada di area tertutup di dalam gang dan tidak ada terpasang papan nama perusahaan maupun plang legalitas usaha sebagaimana lazimnya kegiatan industri resmi.

ADVERTISEMENT

Temuan lapangan pada Senin (11/5/2026) memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas industri pengolahan kayu yang berjalan di luar pengawasan publik dan berpotensi melanggar sejumlah regulasi kehutanan serta tata niaga hasil hutan.

Berdasarkan penelusuran tim investigasi, aktivitas keluar masuk kayu berukuran besar terlihat berlangsung di lokasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik usaha maupun dokumen legalitas operasional belum terlihat secara terbuka di area fasilitas.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait asal-usul kayu yang diproses, legalitas rantai pasok, hingga kemungkinan adanya praktik penghindaran kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Beroperasi Layaknya “Pabrik Siluman”

ADVERTISEMENT

Tidak adanya papan nama usaha dinilai bukan sekadar persoalan administratif. Dalam praktik industri kehutanan, identitas usaha merupakan bagian mendasar dari transparansi dan pengawasan hukum.

Ketiadaan identitas tersebut justru memunculkan dugaan bahwa lokasi sengaja disamarkan untuk menghindari pemantauan aparat maupun instansi teknis terkait.

  • BACA JUGA : Pengadaan Mobil Rp17.8 Miliar, BRA Dinilai Tidak Sensitif dengan Permasalahan yang Terjadi Ditengah-tengah Masyarakat Aceh

  • BACA JUGA : Kepala BNN RI Hadiri Pembukaan Rakernis Reskrim Polri 2026

  • BACA JUGA : Hadiri Wisuda MDTA se-Kecamatan Kampa, Pebriyan Winaldi Didoakan Jadi Pemimpin Kampar

Tim investigasi Mitrapolri.com mencatat sedikitnya lima indikasi yang perlu segera ditelusuri aparat penegak hukum:

1. Dugaan Tidak Mengantongi Izin Lengkap

Fasilitas tersebut diduga belum memiliki dokumen perizinan dasar seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri (IUI), maupun izin operasional sektor kehutanan lainnya.

2. Disinyalir Menghindari Pengawasan

Posisi lokasi yang tertutup di dalam gang serta tidak adanya identitas usaha dinilai berpotensi menjadi modus untuk meminimalisir pengawasan dari Dinas Kehutanan maupun aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

3. Potensi Penampungan Kayu Ilegal

Gudang tertutup seperti ini dinilai rawan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan atau pengolahan kayu tanpa dokumen sah, termasuk kayu hasil pembalakan liar (illegal logging).

4. Potensi Kerugian Negara

Apabila terbukti tidak terdaftar secara resmi, usaha tersebut berpotensi menghindari kewajiban pajak dan retribusi yang dapat merugikan pendapatan daerah maupun negara.

5. Risiko Penyitaan dan Proses Hukum

Seluruh kayu yang berada di lokasi berpotensi disita apabila pemilik usaha tidak mampu menunjukkan dokumen legalitas asal-usul kayu dan rantai distribusinya.

Dugaan Pengabaian Aturan SVLK

Temuan ini juga menimbulkan dugaan pengabaian terhadap aturan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang menjadi instrumen wajib dalam tata niaga industri kayu di Indonesia.

Dalam regulasi kehutanan, setiap industri primer seperti sawmill maupun industri hilir seperti mebel diwajibkan memastikan seluruh bahan baku kayu memiliki dokumen legalitas yang dapat ditelusuri.

Tanpa sertifikasi dan pengawasan SVLK, industri perkayuan dinilai sangat rentan menjadi jalur masuk kayu ilegal ke rantai pasok nasional.

Terlebih pada 2026, pengawasan terhadap legalitas hasil hutan semakin diperketat untuk menekan praktik illegal logging dan penyelundupan kayu ilegal.

Aparat Diminta Turun Tangan

Atas temuan tersebut, tim investigasi Mitrapolri.com mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, serta aparat penegak hukum terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan legalitas usaha, memverifikasi dokumen asal-usul kayu, serta menutup kemungkinan adanya praktik pelanggaran hukum di sektor kehutanan.

Lokasi yang dimaksud berada di Gg. Bina Mitra No. 460, Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20351.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola usaha terkait temuan investigasi tersebut.

(Red/tim)

Share17SendShare

Berita Terkait

Koramil jajaran Kodim 0207/Simalungun bersama warga menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan final antara Prancis melawan Inggris, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semarak Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan suasana penuh keakraban di tengah masyarakat. Koramil jajaran Kodim...

Read more
Dugaan ketidaktransparanan dalam penetapan biaya pemasangan sambungan baru air bersih di PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar
Sumatera Utara

Diduga Pungli Berkedok Biaya Teknis, Terungkap Dua Versi RAB Pemasangan Sambungan Baru PDAM Tirtauli, KPKM-RI Akan Layangkan Surat Konfirmasi Resmi

18 Juli 2026 | 10:11 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Dugaan ketidaktransparanan dalam penetapan biaya pemasangan sambungan baru air bersih di PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar...

Read more
Lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian ini berlokasi di Jalan Amir Hamzah, Pasar VII, Desa Tandam Hilir I, serta di kawasan Pasar V, Jalan Saudara, Desa Tandam Hulu I.
Sumatera Utara

Kerajaan Judi milik AJU Bebas di Binjai, Aparat Tutup Mata?

14 Juli 2026 | 14:18 WIB

​Binjai, Sumut - Mitrapolri.com | Masyarakat Kota Binjai kembali diresahkan oleh dugaan maraknya praktik perjudian yang disebut-sebut dikendalikan oleh oknum...

Read more
Tiga lokasi perjudian yang akan dilaporkan resmi kepada Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, serta membawa temuan ini ke hadapan anggota DPR RI.
Sumatera Utara

Dinilai Kebal Hukum, Tim Mitrapolri Akan Bawa Temuan Dugaan Judi “Las Vegas Brahrang” ke KSP dan Gubernur Sumut

14 Juli 2026 | 12:56 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Tim investigasi media Mitrapolri.com baru-baru ini menggelar penelusuran mendalam guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Uji Ketangkasan Relawan Damkar Palangka Raya Mantapkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran

19 Juli 2026 | 22:04 WIB
Aceh

Bupati TRK Lepas Jalan Sehat HUT Ke-24 Nagan Raya, Antusiasme Warga Tembus 15 Ribu Peserta

19 Juli 2026 | 22:00 WIB
Riau

Polemik Sawit di Padang Mutung Berujung Fitnah, Warga Ungkap Rapat di Kantor Desa Diinisiasi Oknum-oknum Mafia yang takut Disorot Polda

19 Juli 2026 | 14:58 WIB
Sumatera Selatan

Satu Unit Rumah di Desa Seri Tanjung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

19 Juli 2026 | 14:44 WIB
Sumatera Selatan

Momen Bersejarah Polres Ogan Ilir: AKBP Bagus Suryo Wibowo Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Rizka Aprianti, Kapolres Wanita Pertama di Ogan Ilir

19 Juli 2026 | 14:38 WIB
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Ngobrol Santai sambil Ngopi, Kasatlantas Polresta Palangka Raya Gandeng Komunitas Pers Atasi Balapan Liar 

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Anak Muda, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasi Larangan Balapan Liar dan Knalpot Brong 

19 Juli 2026 | 14:20 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Palangka Raya Fair 2026 Aman, Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Maksimal

19 Juli 2026 | 14:15 WIB
Aceh

Kemanag Ajak Masyarakat untuk Doa dan Zikir bersama HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

18 Juli 2026 | 21:27 WIB
Kalimantan Tengah

Rangkul Sedekah dan Polantas Karib, Satlantas Polres Kotim Bagikan Nasi Kotak di Jalan Yos Sudarso

18 Juli 2026 | 12:40 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Sinergi dengan Pemda, Dandim 1016/Plk Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Palangka Raya

18 Juli 2026 | 12:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini