Medan, Sumut – Mitrapolri.com |
Tim investigasi media Mitrapolri.com baru-baru ini menggelar penelusuran mendalam guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah titik yang diduga kuat menjadi sarang perjudian di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini diambil di tengah keresahan warga atas aktivitas ilegal yang seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, tim mendapati tiga lokasi yang sempat menjadi titik kumpul dugaan aktivitas perjudian, yakni:
1. Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara.
2. Kawasan Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
3. Sebuah lokasi yang dikenal oleh warga dengan sebutan “Las Vegas Brahrang” di Gang Rukam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Namun, dari ketiga titik pantauan tersebut, saat ini disinyalir hanya tersisa satu lokasi yang masih beroperasi secara bebas dan terang-terangan, yaitu “Las Vegas Brahrang” di Kota Binjai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, lokasi yang dikabarkan telah bertahan selama kurang lebih lima tahun ini, diduga dikelola oleh seorang bandar berinisial AJU.
- BACA JUGA : Narkoba dan Judi Las Vegas Brahrang Binjai Beroperasi Bebas, Warga Sebut Diduga Telah Terkondisikan dengan Oknum Aparat
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Nagan Raya Kembali Lakukan Penindakan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tiga Tersangka Ditahan
- BACA JUGA : Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Dugaan Keterlibatan Oknum dan Mandulnya Penegakan Hukum Daerah
Terdapat dugaan kuat bahwa lokasi ini tidak tersentuh oleh hukum karena disinyalir mendapat pengamanan atau backing dari oknum aparat. Hal ini menciptakan persepsi di tengah masyarakat bahwa penegak hukum terkesan tutup mata.
Keresahan ini tergambar jelas dari pernyataan salah seorang warga yang memberikan keterangannya kepada awak media Mitrapolri.com.
”Tempat ini seolah tidak bisa disentuh hukum. Mau didemo oleh mahasiswa, dilaporkan berulang kali, diviralkan di media sosial, bahkan jika anggota DPR yang bersuara pun tidak mempan untuk menindaknya, apalagi sekadar aparat berseragam coklat setempat,” ungkap warga yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Eskalasi ke Tingkat Pusat: KSP, DPR RI, dan Gubernur Sumut
Menyikapi kebuntuan ini, Tim Mitrapolri.com menilai bahwa APH di tingkat daerah, mulai dari jajaran Polsek, Polres, hingga Polda diduga tidak memiliki keberanian atau ketegasan dalam menindak lokasi milik oknum AJU tersebut. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi mencoreng wibawa institusi kepolisian di mata publik.
Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat Tim investigasi Mitrapolri.com akan menaikkan status pelaporan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Kami akan melayangkan laporan resmi kepada Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, serta membawa temuan ini ke hadapan anggota DPR RI.
Lebih dari itu, Tim Mitrapolri juga tengah merampungkan berkas Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang akan dikirimkan langsung ke Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia di Jakarta.
Langkah ini diharapkan dapat memicu atensi dari pusat untuk mengevaluasi kinerja penegak hukum di Sumatera Utara yang terkesan melakukan pembiaran.
Komitmen kami jelas: Sumatera Utara harus bersih dari segala bentuk praktik perjudian yang merusak moral dan ekonomi masyarakat. Kami mendesak agar hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu, sesuai dengan asas keadilan dan profesionalitas.
(Red/tim)




