Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara

Akibat 1 Supir Cadangan Lalai Dalam Bekerja, 4 Pekerja Executive Tiomas Trans di PHK Secara Sepihak

by mitrapolri.com
18 Februari 2022 | 11:53 WIB
in Sumatera Utara

Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com

Aturan dalam melakukan PHK harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang mengaturnya. Regulasinya dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Di dalam UU tersebut dijelaskan bahwa tak boleh melakukan PHK secara sepihak, melainkan harus ada perundingan terlebih dahulu.

Apabila hasil perundingan yang sudah dilakukan tak menghasilkan persetujuan, maka perusahaan hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja atau buruh setelah adanya penetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial. Hal ini diatur dalam pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan.

PHK Sepihak tersebut juga terjadi di salah satu perusahaan transportasi bernama Executive Tiomaz Trans. Pihak perusahaan melakukan PHK Sepihak terhadap 4 orang pekerja yang bertugas di Loket Executive Tiomaz Trans Kota Pematangsiantar Jalan Ahmad Yani No. 60, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Kamis (17/02/2022).

ADVERTISEMENT

Awal mula terjadinya keputusan perusahaan PHK Sepihak yang dilakukan oleh Perusahaan Executive Tiomaz Trans kepada 4 orang pekerjanya tersebut pada Senin (7/2/2022). Dan Keempat pekerja tersebut antara lain L. Sidabutar (Driver Bus BK 7710 DP), Siahaan (Driver Bus BK 7769 DP), Iyan (Driver Bus BK 7977 DP), dan Reno Purba (Driver BK 7814 DP).

Tepatnya pada pukul 05.00 Wib keempat Driver tersebut diberangkatkan Operator/Admin Jarisman Sinaga dengan tujuan Siantar-Medan tanpa membawa setoran ke kantor/Loket Executive Tiomaz Trans Medan.

ADVERTISEMENT

“Kami biasanya para driver gak membawa setoran, hanya membawa honor driver aja. Yang kami ketahui saat itu, operator kami menitipkan setoran itu sama supir serap (cadangan) marga Sitorus untuk diserahkan ke Loket Medan. Terus kira-kira jam 8 atau 9 setoran itu hilang dibuat Supir Serap itu”, jelas salah satu Driver yang di PHK sepihak itu.

  • BACA JUGA : Kepala Sekolah SMP di Aceh Utara Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi, Ini Masalahnya
  • BACA JUGA : Kolaborasi dengan Kesbangpol Aceh, Aceh Tamiang Gelar Penguatan Kapasitas Bagi Pengurus Ormas
  • BACA JUGA : Program Jumat Berkah, Polres Lhokseumawe Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu di Mesjid Baiturrahim

Setelah diketahui pada Selasa (08/02/2022) sekira pukul 11.00 Wib, bahwa setoran tersebut hilang. Operator, Supir serap (cadangan) dan keempat driver dipanggil oleh Direksi Group Maintenance Unit Tiomaz Trans J. P. Pasaribu untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kami sempat ditanya Direksi, mengapa driver bisa berangkat tanpa membawa setoran? Lalu kami hanya bisa menjawab bahwa kami cuma driver. Kalau diperintahkan berangkat, ya kami berangkat. Kami hanya ikuti perintah saja”, ujar L. Sidabutar yang merupakan salah satu korban PHK Sepihak tersebut.

Sementara itu, saat Supir Serap marga Sitorus ditanya oleh Direksi, ia mengatakan siap untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya tersebut dan akan segera mengganti kerugian sebesar Rp 2.555.000,- (Dua Juta Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).

Kemudian pada hari Rabu (9/2/2022) Sitorus dan Jarisman Sinaga belum juga menyelesaikan kerugian yang telah dilakukan mereka dan tidak melakukan komunikasi (Vakum) mengenai hal tersebut.

Di hari Kamis (10/2/2022) sekira pukul 10.00 Wib, L. Sidabutar selalu Driver Executive Tiomaz Trans sedang membawa sewa dengan tujuan Siantar-Medan tepat nya sedang berada di Tol mendapat telepon dari Rekan Driver lain bahwa ia dipecat dari Executive Tiomaz TransTrans beserta 3 rekannya yang lain.

“Waktu itu aku sedang mengantar sewa dari Siantar menuju Medan tepat nya sedang berada di Tol. Terus, kawanku (Driver Executive Tiomaz Trans lain) menelpon bahwa aku juga ikut dipecat. Tapi tetap ku antar sewaktu itu sampai Loket Medan”, ujar Ketua Driver Siantar Bersatu itu.

ADVERTISEMENT

“Itukan kesalahan Operator dan Supir Serap itu, kenapa kami ikut dipecat? Apa sebab kami dipecat? Ini kan sudah melanggar Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Bisa dibilang PHK Sepihak tanpa sebab”, ujar Ketua DSB itu penuh tanya.

“Sedangkan kami tak tahu apa-apa. Kami hanya menjalankan perintah dari operator. Kalau katanya berangkat, ya kami berangkat”, jelasnya.

Kemudian, saat Direksi Executive Tiomaz Trans J. P. Pasaribu dikonfirmasi oleh Awak media mengenai PHK Sepihak tersebut Via Whatsapp, ia bungkam tak berkata apa-apa dan hanya di read (dibaca) saja hingga pemberitaan ini masuk ke dalam meja redaksi.

Liputan : F. HAIKAL

Share40SendShare

Berita Terkait

Warga tiga desa di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun saat menghadiri mediasi sengketa tanah yang melibatkan PT Kwala Gunung. (Foto. Dok: BS/Mitrapolri.com)
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Permasalah sengketa lahan antara PT Kwala Gunung dengan masyarakat Desa Bosar Galugur, Mariah Hombang dan Pokan...

Read more
Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan...

Read more
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini