Mitra Polri
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara

Akibat 1 Supir Cadangan Lalai Dalam Bekerja, 4 Pekerja Executive Tiomas Trans di PHK Secara Sepihak

by mitrapolri.com
18 Februari 2022 | 11:53 WIB
in Sumatera Utara

Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com

Aturan dalam melakukan PHK harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang mengaturnya. Regulasinya dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Di dalam UU tersebut dijelaskan bahwa tak boleh melakukan PHK secara sepihak, melainkan harus ada perundingan terlebih dahulu.

Apabila hasil perundingan yang sudah dilakukan tak menghasilkan persetujuan, maka perusahaan hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja atau buruh setelah adanya penetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial. Hal ini diatur dalam pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan.

PHK Sepihak tersebut juga terjadi di salah satu perusahaan transportasi bernama Executive Tiomaz Trans. Pihak perusahaan melakukan PHK Sepihak terhadap 4 orang pekerja yang bertugas di Loket Executive Tiomaz Trans Kota Pematangsiantar Jalan Ahmad Yani No. 60, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Kamis (17/02/2022).

ADVERTISEMENT

Awal mula terjadinya keputusan perusahaan PHK Sepihak yang dilakukan oleh Perusahaan Executive Tiomaz Trans kepada 4 orang pekerjanya tersebut pada Senin (7/2/2022). Dan Keempat pekerja tersebut antara lain L. Sidabutar (Driver Bus BK 7710 DP), Siahaan (Driver Bus BK 7769 DP), Iyan (Driver Bus BK 7977 DP), dan Reno Purba (Driver BK 7814 DP).

Tepatnya pada pukul 05.00 Wib keempat Driver tersebut diberangkatkan Operator/Admin Jarisman Sinaga dengan tujuan Siantar-Medan tanpa membawa setoran ke kantor/Loket Executive Tiomaz Trans Medan.

ADVERTISEMENT

“Kami biasanya para driver gak membawa setoran, hanya membawa honor driver aja. Yang kami ketahui saat itu, operator kami menitipkan setoran itu sama supir serap (cadangan) marga Sitorus untuk diserahkan ke Loket Medan. Terus kira-kira jam 8 atau 9 setoran itu hilang dibuat Supir Serap itu”, jelas salah satu Driver yang di PHK sepihak itu.

  • BACA JUGA : Kepala Sekolah SMP di Aceh Utara Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi, Ini Masalahnya
  • BACA JUGA : Kolaborasi dengan Kesbangpol Aceh, Aceh Tamiang Gelar Penguatan Kapasitas Bagi Pengurus Ormas
  • BACA JUGA : Program Jumat Berkah, Polres Lhokseumawe Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu di Mesjid Baiturrahim

Setelah diketahui pada Selasa (08/02/2022) sekira pukul 11.00 Wib, bahwa setoran tersebut hilang. Operator, Supir serap (cadangan) dan keempat driver dipanggil oleh Direksi Group Maintenance Unit Tiomaz Trans J. P. Pasaribu untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kami sempat ditanya Direksi, mengapa driver bisa berangkat tanpa membawa setoran? Lalu kami hanya bisa menjawab bahwa kami cuma driver. Kalau diperintahkan berangkat, ya kami berangkat. Kami hanya ikuti perintah saja”, ujar L. Sidabutar yang merupakan salah satu korban PHK Sepihak tersebut.

Sementara itu, saat Supir Serap marga Sitorus ditanya oleh Direksi, ia mengatakan siap untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya tersebut dan akan segera mengganti kerugian sebesar Rp 2.555.000,- (Dua Juta Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).

Kemudian pada hari Rabu (9/2/2022) Sitorus dan Jarisman Sinaga belum juga menyelesaikan kerugian yang telah dilakukan mereka dan tidak melakukan komunikasi (Vakum) mengenai hal tersebut.

Di hari Kamis (10/2/2022) sekira pukul 10.00 Wib, L. Sidabutar selalu Driver Executive Tiomaz Trans sedang membawa sewa dengan tujuan Siantar-Medan tepat nya sedang berada di Tol mendapat telepon dari Rekan Driver lain bahwa ia dipecat dari Executive Tiomaz TransTrans beserta 3 rekannya yang lain.

“Waktu itu aku sedang mengantar sewa dari Siantar menuju Medan tepat nya sedang berada di Tol. Terus, kawanku (Driver Executive Tiomaz Trans lain) menelpon bahwa aku juga ikut dipecat. Tapi tetap ku antar sewaktu itu sampai Loket Medan”, ujar Ketua Driver Siantar Bersatu itu.

ADVERTISEMENT

“Itukan kesalahan Operator dan Supir Serap itu, kenapa kami ikut dipecat? Apa sebab kami dipecat? Ini kan sudah melanggar Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Bisa dibilang PHK Sepihak tanpa sebab”, ujar Ketua DSB itu penuh tanya.

“Sedangkan kami tak tahu apa-apa. Kami hanya menjalankan perintah dari operator. Kalau katanya berangkat, ya kami berangkat”, jelasnya.

Kemudian, saat Direksi Executive Tiomaz Trans J. P. Pasaribu dikonfirmasi oleh Awak media mengenai PHK Sepihak tersebut Via Whatsapp, ia bungkam tak berkata apa-apa dan hanya di read (dibaca) saja hingga pemberitaan ini masuk ke dalam meja redaksi.

Liputan : F. HAIKAL

Share42SendShare

Berita Terkait

Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Sabtu malam hingga Minggu (13/9/2026) dini hari, polisi berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sumatera Utara

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, Warga Medan, Tebing, Pematang Siantar hingga Samosir Kena Tilang

13 September 2026 | 13:02 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Suara bising knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan menjadi perhatian serius Polres...

Read more
KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI MANIPULATIF RAKYAT INDONESIA (KPKM-RI) menggelar Seminar Edukasi, Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi Siswa/i SMP se-Kota Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026), di Hotel Grand Palm Pematangsiantar.
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar terus mendapat perhatian berbagai pihak. KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI...

Read more
Indra Kurnia
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB

Mandailing Natal, Sumut - Mitrapolri.com| Pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Mandailing Natal di bawah...

Read more
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Nagori Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/9/2026).
Sumatera Utara

Babinsa Hadiri Musdes Pertanggungjawaban BUMNag dan Evaluasi PBB di Negeri Dolok

8 September 2026 | 22:27 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Kodim 0207/Simalungun, Serda Gumanti Akino Situmorang, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Badan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, Warga Medan, Tebing, Pematang Siantar hingga Samosir Kena Tilang

13 September 2026 | 13:02 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Tinjau Posko Taktis Penanganan Karhutla

13 September 2026 | 07:32 WIB
Aceh

PT Socfindo Beri Penghargaan Bagi Karyawan Masa kerja 25 Tahun

13 September 2026 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Sespimti Dikreg ke-36 Sespim Lemdiklat Polri Gelar Baksos Peduli Karhutla di Kalteng

13 September 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Optimal, Kapolda Kalteng Perintahkan Jajaran Intensifkan Patroli dan Penegakan Hukum

13 September 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Maksimalkan Hasil Capaian Pemadaman, Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Ikuti Pembagian Wilayah Tugas

13 September 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Khitanan Massal PT TTA Group Jangkau 70 Anak dari 10 Desa di Mantangai

13 September 2026 | 07:14 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Posko Karhutla Kalteng, Wakapolri Pastikan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

13 September 2026 | 07:09 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Karhutla Gambut, Polri Perkuat Teknologi hingga Rekayasa Tata Air

13 September 2026 | 07:03 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Polwan Polda Kalteng Sambangi Personel Satgas Karhutla

13 September 2026 | 07:00 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini