Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara

Akibat 1 Supir Cadangan Lalai Dalam Bekerja, 4 Pekerja Executive Tiomas Trans di PHK Secara Sepihak

by mitrapolri.com
18 Februari 2022 | 11:53 WIB
in Sumatera Utara

Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com

Aturan dalam melakukan PHK harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang mengaturnya. Regulasinya dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Di dalam UU tersebut dijelaskan bahwa tak boleh melakukan PHK secara sepihak, melainkan harus ada perundingan terlebih dahulu.

Apabila hasil perundingan yang sudah dilakukan tak menghasilkan persetujuan, maka perusahaan hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja atau buruh setelah adanya penetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial. Hal ini diatur dalam pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan.

PHK Sepihak tersebut juga terjadi di salah satu perusahaan transportasi bernama Executive Tiomaz Trans. Pihak perusahaan melakukan PHK Sepihak terhadap 4 orang pekerja yang bertugas di Loket Executive Tiomaz Trans Kota Pematangsiantar Jalan Ahmad Yani No. 60, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Kamis (17/02/2022).

ADVERTISEMENT

Awal mula terjadinya keputusan perusahaan PHK Sepihak yang dilakukan oleh Perusahaan Executive Tiomaz Trans kepada 4 orang pekerjanya tersebut pada Senin (7/2/2022). Dan Keempat pekerja tersebut antara lain L. Sidabutar (Driver Bus BK 7710 DP), Siahaan (Driver Bus BK 7769 DP), Iyan (Driver Bus BK 7977 DP), dan Reno Purba (Driver BK 7814 DP).

Tepatnya pada pukul 05.00 Wib keempat Driver tersebut diberangkatkan Operator/Admin Jarisman Sinaga dengan tujuan Siantar-Medan tanpa membawa setoran ke kantor/Loket Executive Tiomaz Trans Medan.

ADVERTISEMENT

“Kami biasanya para driver gak membawa setoran, hanya membawa honor driver aja. Yang kami ketahui saat itu, operator kami menitipkan setoran itu sama supir serap (cadangan) marga Sitorus untuk diserahkan ke Loket Medan. Terus kira-kira jam 8 atau 9 setoran itu hilang dibuat Supir Serap itu”, jelas salah satu Driver yang di PHK sepihak itu.

  • BACA JUGA : Kepala Sekolah SMP di Aceh Utara Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi, Ini Masalahnya
  • BACA JUGA : Kolaborasi dengan Kesbangpol Aceh, Aceh Tamiang Gelar Penguatan Kapasitas Bagi Pengurus Ormas
  • BACA JUGA : Program Jumat Berkah, Polres Lhokseumawe Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu di Mesjid Baiturrahim

Setelah diketahui pada Selasa (08/02/2022) sekira pukul 11.00 Wib, bahwa setoran tersebut hilang. Operator, Supir serap (cadangan) dan keempat driver dipanggil oleh Direksi Group Maintenance Unit Tiomaz Trans J. P. Pasaribu untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kami sempat ditanya Direksi, mengapa driver bisa berangkat tanpa membawa setoran? Lalu kami hanya bisa menjawab bahwa kami cuma driver. Kalau diperintahkan berangkat, ya kami berangkat. Kami hanya ikuti perintah saja”, ujar L. Sidabutar yang merupakan salah satu korban PHK Sepihak tersebut.

Sementara itu, saat Supir Serap marga Sitorus ditanya oleh Direksi, ia mengatakan siap untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya tersebut dan akan segera mengganti kerugian sebesar Rp 2.555.000,- (Dua Juta Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).

Kemudian pada hari Rabu (9/2/2022) Sitorus dan Jarisman Sinaga belum juga menyelesaikan kerugian yang telah dilakukan mereka dan tidak melakukan komunikasi (Vakum) mengenai hal tersebut.

Di hari Kamis (10/2/2022) sekira pukul 10.00 Wib, L. Sidabutar selalu Driver Executive Tiomaz Trans sedang membawa sewa dengan tujuan Siantar-Medan tepat nya sedang berada di Tol mendapat telepon dari Rekan Driver lain bahwa ia dipecat dari Executive Tiomaz TransTrans beserta 3 rekannya yang lain.

“Waktu itu aku sedang mengantar sewa dari Siantar menuju Medan tepat nya sedang berada di Tol. Terus, kawanku (Driver Executive Tiomaz Trans lain) menelpon bahwa aku juga ikut dipecat. Tapi tetap ku antar sewaktu itu sampai Loket Medan”, ujar Ketua Driver Siantar Bersatu itu.

ADVERTISEMENT

“Itukan kesalahan Operator dan Supir Serap itu, kenapa kami ikut dipecat? Apa sebab kami dipecat? Ini kan sudah melanggar Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Bisa dibilang PHK Sepihak tanpa sebab”, ujar Ketua DSB itu penuh tanya.

“Sedangkan kami tak tahu apa-apa. Kami hanya menjalankan perintah dari operator. Kalau katanya berangkat, ya kami berangkat”, jelasnya.

Kemudian, saat Direksi Executive Tiomaz Trans J. P. Pasaribu dikonfirmasi oleh Awak media mengenai PHK Sepihak tersebut Via Whatsapp, ia bungkam tak berkata apa-apa dan hanya di read (dibaca) saja hingga pemberitaan ini masuk ke dalam meja redaksi.

Liputan : F. HAIKAL

Share41SendShare

Berita Terkait

Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Rabu (3/6/2026), dan dipimpin Wakapolres Samosir Kompol Briston AM Napitupulu, S.T., S.I.K.
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026...

Read more
Kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AA alias Dika (21 Th) merupakan warga Sidorejo Ujung Bandar dan SAR alias Barna (20 Th) warga Lingga Tiga Sigambal. Keduanya diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat hendak transaksi sabu. Dilokasi, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1,72 gram bruto.
Sumatera Utara

Bravo, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sastrawan Ginting dan Tim Berhasil Bekuk 2 Pengedar Sabu

2 Juni 2026 | 00:22 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto terus membuktikan komitmen dalam hal...

Read more
Rumah Sakit Cerah Medika Nias Barat
Sumatera Utara

Pemkab Nias Barat: Penamaan RS Cerah Medika Bukan Kepentingan Politik, Melainkan Pelayanan Masyarakat

1 Juni 2026 | 07:26 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Nias Barat memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait penggunaan nama Rumah Sakit...

Read more
Mengenakan toga wisuda dengan wajah penuh kebanggaan, delapan siswa laki-laki dan enam siswa perempuan mengikuti prosesi pelepasan yang berlangsung sederhana namun sarat makna.
Sumatera Utara

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menyalakan Asa Pendidikan dari Pelosok Desa Hayo

30 Mei 2026 | 21:37 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Di tengah kesederhanaan sebuah sekolah yang berdiri di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini