Mitra Polri
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., M.M.,

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., M.M.,

Bantah Isu Pensiun Ditahan, Pemkab Nias Barat Tegaskan Usulan Hak Pensiun Tetap Berjalan Sesuai Mekanisme

by mitrapolri.com
31 Juli 2026 | 13:39 WIB
in Sumatera Utara

Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com |

Polemik dugaan penahanan hak pensiun mantan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025 yang belakangan ramai menjadi perbincangan di media sosial akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat.

Melalui konferensi pers yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Kamis (30/07/2026), pemerintah menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan untuk menahan hak pensiun mantan Wakil Bupati. Seluruh proses pengusulan, menurut pemerintah, masih berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., M.M., didampingi sejumlah pejabat terkait sebagai bentuk klarifikasi atas unggahan mantan Wakil Bupati Nias Barat, Era-Era Hia, di media sosial yang menyebut hak pensiunnya ditahan oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Dalam penjelasannya, Ernawati menegaskan bahwa informasi yang berkembang tersebut tidak sesuai dengan fakta administrasi yang sedang berlangsung.

“Pemerintah Kabupaten Nias Barat tidak pernah memiliki kebijakan ataupun melakukan tindakan untuk menahan hak pensiun mantan Wakil Bupati. Kami tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses administrasi pengusulan hak pensiun Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ernawati.

Ia menjelaskan bahwa seluruh hak keuangan selama masa jabatan telah dipenuhi sesuai ketentuan. Berdasarkan Surat Pernyataan Pelantikan Nomor 131/141.13/Ro.Pem & Otda/2021, Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025 dilantik pada 26 April 2021 oleh Gubernur Sumatera Utara.

Seiring penyesuaian masa jabatan akibat pelaksanaan Pilkada Serentak, kompensasi gaji pokok untuk sisa masa jabatan Maret 2025 hingga April 2026 bahkan telah dibayarkan sekaligus pada Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Ernawati, telah menerima berkas usulan hak pensiun pada Mei 2026

Ia mengungkapkan bahwa berkas usulan Bupati disampaikan melalui Agus Waruwu, sedangkan berkas usulan Wakil Bupati disampaikan melalui Notafati Daeli. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, proses pengusulan langsung dilaksanakan sesuai mekanisme.

  • BACA JUGA : Pajak Dibayar, Jalan Hancur! Jeritan Warga Empat Desa Menggugat Nurani Pemimpin Bogor

  • BACA JUGA : Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

  • BACA JUGA : Komitmen Lestarikan Lingkungan, Kapolres Nagan Raya Pimpin Gerakan Green Policing

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan ketentuan administrasi yang berlaku, usulan hak pensiun Bupati dan Wakil Bupati harus diajukan secara bersamaan. Oleh sebab itu, pengajuan baru dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi kedua belah pihak dinyatakan lengkap.

Selain kelengkapan dokumen, terdapat kewajiban administrasi lain yang harus dipenuhi, yakni penyelesaian pengembalian aset daerah yang digunakan selama menjabat. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, khususnya Pasal 6 ayat (2), yang mewajibkan kepala daerah maupun wakil kepala daerah menyerahkan kembali rumah jabatan beserta barang-barang perlengkapannya kepada pemerintah daerah melalui berita acara serah terima paling lambat satu bulan setelah berhenti dari jabatannya.

“Ketentuan ini merupakan bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam penyelesaian hak-hak setelah berakhirnya masa jabatan. Seluruh proses dilakukan berdasarkan aturan, bukan atas pertimbangan subjektif maupun kepentingan tertentu,” jelas Ernawati.

Dalam konferensi pers tersebut, Pemkab Nias Barat juga meluruskan pernyataan Era-Era Hia yang menyebut suratnya kepada pemerintah daerah tidak pernah mendapat tanggapan.

Menurut Ernawati, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta administrasi. Pemerintah Kabupaten Nias Barat telah memberikan jawaban resmi melalui surat tertanggal 30 Juni 2026 atas surat Era-Era Hia tertanggal 15 Juni 2026. Surat balasan tersebut berisi Penjelasan Hak Pensiun dan Barang Milik Daerah Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025, yang menjelaskan tahapan pengusulan hak pensiun sekaligus kewajiban penyelesaian administrasi terhadap barang milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya surat balasan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa komunikasi administratif telah dilakukan dan proses penyelesaian hak pensiun tetap berjalan sesuai prosedur.

Ernawati juga menegaskan bahwa setelah usulan hak pensiun dinyatakan lengkap dan diteruskan kepada pemerintah pusat, kewenangan selanjutnya berada pada Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan Keputusan Pensiun. Setelah keputusan tersebut diterbitkan, pembayaran pensiun menjadi kewenangan PT Taspen sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembayaran rapel apabila terdapat hak yang harus dibayarkan.

Menutup konferensi pers, Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan informasi yang berasal dari sumber resmi pemerintah. Pemkab Nias Barat akan terus menjalankan setiap proses administrasi pemerintahan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, utuh, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutup Ernawati.

(P. GL)

Share4SendShare

Berita Terkait

Danramil 05/SBL Kapten Cke BJ. Tampubolon bersama tujuh orang personel menghadiri kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di lapangan depan Kantor Camat Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (15/9/2026).
Sumatera Utara

Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW, Koramil 05/Serbalawan Bersama Warga Tapian Dolok Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

15 September 2026 | 14:47 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Danramil 05/SBL Kapten Cke BJ. Tampubolon bersama tujuh orang...

Read more
Sumatera Utara

Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 09/Tiga Balata bersama Aparatur dan Warga Turun Bersihkan Jalan serta Parit

15 September 2026 | 14:45 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sekaligus mengantisipasi terjadinya banjir, Babinsa Koramil 09/Tiga...

Read more
Komandan Kodim 0207/Simalungun Letkol Inf Agus Muchtadi Rangkuti, S.E, M.I.P. mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP yang dipimpin langsung oleh Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos. Selasa (15/9/2026)
Sumatera Utara

Dandim 0207/Simalungun Ikuti Vicon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP

15 September 2026 | 14:25 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Komandan Kodim 0207/Simalungun Letkol Inf Agus Muchtadi Rangkuti, S.E, M.I.P. mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon)...

Read more
Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial AJT (26) atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Simpang Jalan Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
Sumatera Utara

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Pengedar Sabu di Tigalingga

14 September 2026 | 20:49 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial AJT (26) atas kepemilikan narkotika jenis sabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Kunjungi Posko Siaga Karhutla dan Kekeringan, Berikan Semangat kepada Personel

16 September 2026 | 11:48 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Hadiri Rakor Peningkatan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026

16 September 2026 | 11:42 WIB
Kalimantan Tengah

Dari Hasil Penindakan ke Pemusnahan, Polres Seruyan Hadir dalam Penyelesaian Barang Kena Cukai

16 September 2026 | 11:38 WIB
Aceh

BUMN Merugi, Kontraktor Lokal Menonton: Siapa Sebenarnya Menikmati Proyek Raksasa Rehab-Rekon Aceh?

16 September 2026 | 11:34 WIB
Kalimantan Tengah

Tahap II Tuntas, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Terduga Pelaku dan Barang Bukti ke JPU

16 September 2026 | 11:27 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Kesatuan, Kapolsek Rakumpit Imbau Personel Mitigasi Karhutla Secara Komitmen

16 September 2026 | 11:25 WIB
Kalimantan Tengah

Tiga Sumur Bor Disiapkan, Polsek Pahandut Perkuat Penanganan Karhutla

16 September 2026 | 10:06 WIB
Kalimantan Tengah

38 Paket Sabu Ditemukan di Barak, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pria 26 Tahun

16 September 2026 | 10:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Edarkan Sabu 3,23 Gram, Pria 34 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

16 September 2026 | 10:00 WIB
Sumatera Utara

Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW, Koramil 05/Serbalawan Bersama Warga Tapian Dolok Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

15 September 2026 | 14:47 WIB
Sumatera Utara

Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 09/Tiga Balata bersama Aparatur dan Warga Turun Bersihkan Jalan serta Parit

15 September 2026 | 14:45 WIB
Sumatera Utara

Dandim 0207/Simalungun Ikuti Vicon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP

15 September 2026 | 14:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini