Mitra Polri
Jumat, Juli 31, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., M.M.,

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., M.M.,

Bantah Isu Pensiun Ditahan, Pemkab Nias Barat Tegaskan Usulan Hak Pensiun Tetap Berjalan Sesuai Mekanisme

by mitrapolri.com
31 Juli 2026 | 13:39 WIB
in Sumatera Utara

Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com |

Polemik dugaan penahanan hak pensiun mantan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025 yang belakangan ramai menjadi perbincangan di media sosial akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat.

Melalui konferensi pers yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Kamis (30/07/2026), pemerintah menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan untuk menahan hak pensiun mantan Wakil Bupati. Seluruh proses pengusulan, menurut pemerintah, masih berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., M.M., didampingi sejumlah pejabat terkait sebagai bentuk klarifikasi atas unggahan mantan Wakil Bupati Nias Barat, Era-Era Hia, di media sosial yang menyebut hak pensiunnya ditahan oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Dalam penjelasannya, Ernawati menegaskan bahwa informasi yang berkembang tersebut tidak sesuai dengan fakta administrasi yang sedang berlangsung.

“Pemerintah Kabupaten Nias Barat tidak pernah memiliki kebijakan ataupun melakukan tindakan untuk menahan hak pensiun mantan Wakil Bupati. Kami tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses administrasi pengusulan hak pensiun Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ernawati.

Ia menjelaskan bahwa seluruh hak keuangan selama masa jabatan telah dipenuhi sesuai ketentuan. Berdasarkan Surat Pernyataan Pelantikan Nomor 131/141.13/Ro.Pem & Otda/2021, Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025 dilantik pada 26 April 2021 oleh Gubernur Sumatera Utara.

Seiring penyesuaian masa jabatan akibat pelaksanaan Pilkada Serentak, kompensasi gaji pokok untuk sisa masa jabatan Maret 2025 hingga April 2026 bahkan telah dibayarkan sekaligus pada Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Ernawati, telah menerima berkas usulan hak pensiun pada Mei 2026

Ia mengungkapkan bahwa berkas usulan Bupati disampaikan melalui Agus Waruwu, sedangkan berkas usulan Wakil Bupati disampaikan melalui Notafati Daeli. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, proses pengusulan langsung dilaksanakan sesuai mekanisme.

  • BACA JUGA : Pajak Dibayar, Jalan Hancur! Jeritan Warga Empat Desa Menggugat Nurani Pemimpin Bogor

  • BACA JUGA : Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

  • BACA JUGA : Komitmen Lestarikan Lingkungan, Kapolres Nagan Raya Pimpin Gerakan Green Policing

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan ketentuan administrasi yang berlaku, usulan hak pensiun Bupati dan Wakil Bupati harus diajukan secara bersamaan. Oleh sebab itu, pengajuan baru dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi kedua belah pihak dinyatakan lengkap.

Selain kelengkapan dokumen, terdapat kewajiban administrasi lain yang harus dipenuhi, yakni penyelesaian pengembalian aset daerah yang digunakan selama menjabat. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, khususnya Pasal 6 ayat (2), yang mewajibkan kepala daerah maupun wakil kepala daerah menyerahkan kembali rumah jabatan beserta barang-barang perlengkapannya kepada pemerintah daerah melalui berita acara serah terima paling lambat satu bulan setelah berhenti dari jabatannya.

“Ketentuan ini merupakan bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam penyelesaian hak-hak setelah berakhirnya masa jabatan. Seluruh proses dilakukan berdasarkan aturan, bukan atas pertimbangan subjektif maupun kepentingan tertentu,” jelas Ernawati.

Dalam konferensi pers tersebut, Pemkab Nias Barat juga meluruskan pernyataan Era-Era Hia yang menyebut suratnya kepada pemerintah daerah tidak pernah mendapat tanggapan.

Menurut Ernawati, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta administrasi. Pemerintah Kabupaten Nias Barat telah memberikan jawaban resmi melalui surat tertanggal 30 Juni 2026 atas surat Era-Era Hia tertanggal 15 Juni 2026. Surat balasan tersebut berisi Penjelasan Hak Pensiun dan Barang Milik Daerah Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025, yang menjelaskan tahapan pengusulan hak pensiun sekaligus kewajiban penyelesaian administrasi terhadap barang milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya surat balasan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa komunikasi administratif telah dilakukan dan proses penyelesaian hak pensiun tetap berjalan sesuai prosedur.

Ernawati juga menegaskan bahwa setelah usulan hak pensiun dinyatakan lengkap dan diteruskan kepada pemerintah pusat, kewenangan selanjutnya berada pada Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan Keputusan Pensiun. Setelah keputusan tersebut diterbitkan, pembayaran pensiun menjadi kewenangan PT Taspen sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembayaran rapel apabila terdapat hak yang harus dibayarkan.

Menutup konferensi pers, Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan informasi yang berasal dari sumber resmi pemerintah. Pemkab Nias Barat akan terus menjalankan setiap proses administrasi pemerintahan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, utuh, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutup Ernawati.

(P. GL)

Share2SendShare

Berita Terkait

Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., mendampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa dalam kunjungan kerja ke Markas Kodim 0203/Langkat,
Sumatera Utara

Danrem 022/PT dampingi Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0203/Langkat, Tekankan Disiplin Prajurit dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

31 Juli 2026 | 19:28 WIB

Binjai, Sumut - Mitrapolri.com | Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., mendampingi Pangdam I/Bukit Barisan...

Read more
Pertemuan hangat berlangsung antara Tim Trisula Integritas dengan Kapolres Samosir Rina Sry Nirwana Tarigan di Mapolres Samosir, Kamis (30/7/25).
Sumatera Utara

Trisula Integritas Serahkan Simbol Moral kepada Kapolres Samosir, Perkuat Sinergi dan Integritas Penegakan Hukum

31 Juli 2026 | 13:32 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Pertemuan hangat berlangsung antara Tim Trisula Integritas dengan Kapolres Samosir Rina Sry Nirwana Tarigan di...

Read more
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) melaksanakan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Simalungun guna memaparkan rencana pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) KPKM RI Tingkat SMP se-Kabupaten Simalungun Tahun 2026
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

28 Juli 2026 | 08:52 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) melaksanakan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan...

Read more
pelaksanaan tes urine mendadak terhadap seluruh personel, Senin (27/7/2026) pagi. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen internal dalam memerangi narkotika yang dimulai dari tubuh Polri sendiri.
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

28 Juli 2026 | 08:52 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Keseriusan jajaran Polres Samosir dalam menjaga institusi kepolisian tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba kembali dibuktikan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Danrem 022/PT dampingi Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0203/Langkat, Tekankan Disiplin Prajurit dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

31 Juli 2026 | 19:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lelahku untuk Kemanusiaan, Semoga Hujan Segera Turun

31 Juli 2026 | 19:12 WIB
Kalimantan Tengah

Personel Polda Kalteng Berjibaku Padamkan Api Karhutla Hingga Malam di Cempaga Hulu

31 Juli 2026 | 19:10 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Pastikan Kondisi Ruang Tahanan Secara Berkala

31 Juli 2026 | 19:07 WIB
Kalimantan Tengah

Di Mako, Kapolsek Sabangau Ingatkan Personel Jaga Kekompakan dalam Pelayanan

31 Juli 2026 | 19:04 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pam Aksi Damai Lanjutan di Kantor PT. PLN UP3

31 Juli 2026 | 17:09 WIB
Sumatera Utara

Bantah Isu Pensiun Ditahan, Pemkab Nias Barat Tegaskan Usulan Hak Pensiun Tetap Berjalan Sesuai Mekanisme

31 Juli 2026 | 13:39 WIB
Sumatera Utara

Trisula Integritas Serahkan Simbol Moral kepada Kapolres Samosir, Perkuat Sinergi dan Integritas Penegakan Hukum

31 Juli 2026 | 13:32 WIB
Aceh

Komitmen Lestarikan Lingkungan, Kapolres Nagan Raya Pimpin Gerakan Green Policing

31 Juli 2026 | 13:27 WIB
Jawa Barat

Pajak Dibayar, Jalan Hancur! Jeritan Warga Empat Desa Menggugat Nurani Pemimpin Bogor

31 Juli 2026 | 13:23 WIB
Jawa Barat

Jeritan Warga Empat Desa Menggema, Jalan Kabupaten Rusak Parah: Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?

30 Juli 2026 | 08:11 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Irwasda, Karo SDM dan 2 Kapolres

30 Juli 2026 | 07:44 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini