Mitra Polri
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., M.M.,

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., M.M.,

Bantah Isu Pensiun Ditahan, Pemkab Nias Barat Tegaskan Usulan Hak Pensiun Tetap Berjalan Sesuai Mekanisme

by mitrapolri.com
31 Juli 2026 | 13:39 WIB
in Sumatera Utara

Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com |

Polemik dugaan penahanan hak pensiun mantan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025 yang belakangan ramai menjadi perbincangan di media sosial akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat.

Melalui konferensi pers yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Kamis (30/07/2026), pemerintah menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan untuk menahan hak pensiun mantan Wakil Bupati. Seluruh proses pengusulan, menurut pemerintah, masih berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo, S.Pd., M.M., didampingi sejumlah pejabat terkait sebagai bentuk klarifikasi atas unggahan mantan Wakil Bupati Nias Barat, Era-Era Hia, di media sosial yang menyebut hak pensiunnya ditahan oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Dalam penjelasannya, Ernawati menegaskan bahwa informasi yang berkembang tersebut tidak sesuai dengan fakta administrasi yang sedang berlangsung.

“Pemerintah Kabupaten Nias Barat tidak pernah memiliki kebijakan ataupun melakukan tindakan untuk menahan hak pensiun mantan Wakil Bupati. Kami tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses administrasi pengusulan hak pensiun Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ernawati.

Ia menjelaskan bahwa seluruh hak keuangan selama masa jabatan telah dipenuhi sesuai ketentuan. Berdasarkan Surat Pernyataan Pelantikan Nomor 131/141.13/Ro.Pem & Otda/2021, Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025 dilantik pada 26 April 2021 oleh Gubernur Sumatera Utara.

Seiring penyesuaian masa jabatan akibat pelaksanaan Pilkada Serentak, kompensasi gaji pokok untuk sisa masa jabatan Maret 2025 hingga April 2026 bahkan telah dibayarkan sekaligus pada Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Menurut Ernawati, telah menerima berkas usulan hak pensiun pada Mei 2026

Ia mengungkapkan bahwa berkas usulan Bupati disampaikan melalui Agus Waruwu, sedangkan berkas usulan Wakil Bupati disampaikan melalui Notafati Daeli. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, proses pengusulan langsung dilaksanakan sesuai mekanisme.

  • BACA JUGA : Pajak Dibayar, Jalan Hancur! Jeritan Warga Empat Desa Menggugat Nurani Pemimpin Bogor

  • BACA JUGA : Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

  • BACA JUGA : Komitmen Lestarikan Lingkungan, Kapolres Nagan Raya Pimpin Gerakan Green Policing

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan ketentuan administrasi yang berlaku, usulan hak pensiun Bupati dan Wakil Bupati harus diajukan secara bersamaan. Oleh sebab itu, pengajuan baru dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi kedua belah pihak dinyatakan lengkap.

Selain kelengkapan dokumen, terdapat kewajiban administrasi lain yang harus dipenuhi, yakni penyelesaian pengembalian aset daerah yang digunakan selama menjabat. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, khususnya Pasal 6 ayat (2), yang mewajibkan kepala daerah maupun wakil kepala daerah menyerahkan kembali rumah jabatan beserta barang-barang perlengkapannya kepada pemerintah daerah melalui berita acara serah terima paling lambat satu bulan setelah berhenti dari jabatannya.

“Ketentuan ini merupakan bagian dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam penyelesaian hak-hak setelah berakhirnya masa jabatan. Seluruh proses dilakukan berdasarkan aturan, bukan atas pertimbangan subjektif maupun kepentingan tertentu,” jelas Ernawati.

Dalam konferensi pers tersebut, Pemkab Nias Barat juga meluruskan pernyataan Era-Era Hia yang menyebut suratnya kepada pemerintah daerah tidak pernah mendapat tanggapan.

Menurut Ernawati, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta administrasi. Pemerintah Kabupaten Nias Barat telah memberikan jawaban resmi melalui surat tertanggal 30 Juni 2026 atas surat Era-Era Hia tertanggal 15 Juni 2026. Surat balasan tersebut berisi Penjelasan Hak Pensiun dan Barang Milik Daerah Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati Nias Barat Periode 2021–2025, yang menjelaskan tahapan pengusulan hak pensiun sekaligus kewajiban penyelesaian administrasi terhadap barang milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya surat balasan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa komunikasi administratif telah dilakukan dan proses penyelesaian hak pensiun tetap berjalan sesuai prosedur.

Ernawati juga menegaskan bahwa setelah usulan hak pensiun dinyatakan lengkap dan diteruskan kepada pemerintah pusat, kewenangan selanjutnya berada pada Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan Keputusan Pensiun. Setelah keputusan tersebut diterbitkan, pembayaran pensiun menjadi kewenangan PT Taspen sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembayaran rapel apabila terdapat hak yang harus dibayarkan.

Menutup konferensi pers, Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan informasi yang berasal dari sumber resmi pemerintah. Pemkab Nias Barat akan terus menjalankan setiap proses administrasi pemerintahan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, utuh, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutup Ernawati.

(P. GL)

Share6SendShare

Berita Terkait

Aladin Panggabean (45), warga Dusun 6, Desa Perkebunan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Sumatera Utara

Hidup Sebatang Kara dan Terlantar Akibat Stroke, Aladin Panggabean Harapkan Perhatian Pemerintah

31 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Asahan, Sumut - Mitrapolri.com | Nasib memprihatinkan dialami Aladin Panggabean (45), warga Dusun 6, Desa Perkebunan Aek Loba, Kecamatan Aek...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Perjudian Besar “Las Vegas” Bang Minyak di Tandem Disorot, Polres Binjai Didesak Bertindak Tegas!

30 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Binjai, Sumut - Mitrapolri.com | Sorotan keras dugaan adanya aktivitas perjudian berskala besar yang beroperasi bebas di kawasan Tandem, wilayah...

Read more
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., memimpin kegiatan Green Policing melalui aksi penanaman pohon bersama masyarakat di Yayasan USDO Jofin Ekklesia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Sumatera Utara

Kapolres Dairi bersama Masyarakat Tanam Pohon, Wujudkan Lingkungan Hijau melalui Program Green Policing

30 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolres Dairi AKBP...

Read more
Kegiatan berlangsung di Lapangan Sri Mersing, Kota Tebing Tinggi, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Upacara dipimpin langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih,
Sumatera Utara

Peringati Hari Sumpah Pemuda, AMPI Tebing Tinggi Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba

30 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Tebing Tinggi, Sumut - Mitrapolri.com| Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Tebing Tinggi bersama jajaran pengurus,...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Sorot Anggaran Pendidikan Aceh 2026 Capai Rp4,44 Triliun

31 Oktober 2026 | 08:43 WIB
Aceh

Pasokan Bibit Dikhawatirkan Kurang, TTI Minta Kementan Selamatkan Program Kelapa Genjah di Aceh

31 Oktober 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Hidup Sebatang Kara dan Terlantar Akibat Stroke, Aladin Panggabean Harapkan Perhatian Pemerintah

31 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng bersama Bhayangkari Tanam 1000 Pohon Belangiran, Wujudkan Green Policing Lahan Bekas Karhutla Tumbang Nusa

31 Oktober 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Bangun Generasi Berkarakter, Brimob Kalteng Berikan Edukasi di Sekolah

31 Oktober 2026 | 07:39 WIB
Jawa Barat

Rp250 Juta Dana BKK Digelontorkan, Pemdes Tlajung Udik Bangun Drainase, Genangan dan Banjir Jadi Sasaran Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan

31 Oktober 2026 | 07:36 WIB
Sumatera Selatan

Jumat Keliling di Kecamatan Harian, Kapolres Samosir Sapa Jemaah Masjid Nurul Huda

31 Oktober 2026 | 07:31 WIB
Jawa Barat

Rp229,5 Juta Dikucurkan! Pemdes Sentul Realisasikan Pengaspalan Jalan, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

31 Oktober 2026 | 07:26 WIB
Kalimantan Tengah

Selenggarakan Program Jumat Keliling, Kapolresta Palangka Raya Hadir di Masjid Al-Muhibbin

31 Oktober 2026 | 07:23 WIB
Sumatera Utara

Perjudian Besar “Las Vegas” Bang Minyak di Tandem Disorot, Polres Binjai Didesak Bertindak Tegas!

30 Oktober 2026 | 21:08 WIB
Aceh

Ketua DPW PPP Aceh: Bila Terbukti Dugaan Perselingkuhan, Ketua DPRK Nagan Raya Akan Diproses Sesuai AD/ART

30 Oktober 2026 | 14:59 WIB
Kalimantan Tengah

Hijaukan Lingkungan Melalui Green Policing, Kapolres Seruyan Ajak Masyarakat Peduli Kelestarian Alam

30 Oktober 2026 | 14:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini