Mitra Polri
Kamis, September 10, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Suasana ruang sidang Komisi I DPRD Kampar

Suasana ruang sidang Komisi I DPRD Kampar

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

Tanggapi Hasil RDP DPRD Kampar, Kuasa Hukum Pebriyan Winaldi minta Masyarakat Kampar Jangan Terprovokasi

by mitrapolri.com
10 September 2026 | 10:10 WIB
in Riau

Kampar, Riau – Mitrapolri.com |

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kampar yang membahas persoalan penguasaan lahan dan dugaan intimidasi terhadap petani sawit berlangsung dengan tensi tinggi, Senin (7/9/2026).

Suasana ruang sidang Komisi I DPRD Kampar sempat memanas ketika Humas Elang 3 Hambalang Riau, Khairul Azhar alias Aroel Champay, diberikan kesempatan oleh pimpinan sidang, Ristanto, untuk menyampaikan jawaban atas sejumlah tuntutan dan aspirasi masyarakat.

Saat Aroel Champay mulai memberikan penjelasan, sejumlah masyarakat yang hadir spontan memberikan sorakan. Respons tersebut menjadi salah satu momen paling mencolok dalam RDP yang mempertemukan masyarakat, pihak Elang 3 Hambalang Riau, DPRD, serta unsur instansi terkait dan kepolisian.

ADVERTISEMENT

Sorakan itu muncul di tengah pembahasan yang menyangkut persoalan serius, yakni dugaan penguasaan lahan serta dugaan intimidasi terhadap petani sawit yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Aduan Masyarakat Dibawa ke Meja DPRD

Persoalan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Hasmijon, Ketua Peduli Masyarakat Kampar. Dalam forum resmi DPRD, Hasmijon menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait kondisi petani serta pengelolaan lahan yang dipersoalkan.

Menurut masyarakat, persoalan tersebut membutuhkan kejelasan dan penyelesaian yang tidak hanya sebatas komunikasi di lapangan. Mereka meminta adanya keterlibatan pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum dan instansi teknis untuk memastikan status serta tata kelola lahan dapat diverifikasi secara objektif.

ADVERTISEMENT

RDP kemudian menjadi ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan sekaligus memberikan klarifikasi terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketika giliran pihak Elang 3 Hambalang Riau memberikan tanggapan, pimpinan sidang Ristanto memberikan kesempatan kepada Khairul Azhar untuk menjawab tuntutan yang sebelumnya disampaikan masyarakat.

Namun, belum selesai memberikan penjelasan, suasana ruangan kembali diwarnai sorakan dari masyarakat yang hadir.

Pimpinan Sidang Minta Semua Pihak Menahan Diri

Di tengah meningkatnya tensi rapat, pimpinan sidang mengarahkan agar seluruh peserta tetap menjaga ketertiban. Setiap pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat sehingga forum tidak berubah menjadi perdebatan terbuka tanpa titik temu.

Sikap tersebut penting mengingat persoalan yang dibahas berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan aktivitas perkebunan sawit.

DPRD Kampar diharapkan tidak berhenti pada mendengar aduan, tetapi memastikan setiap persoalan yang disampaikan dapat diverifikasi berdasarkan dokumen, keterangan saksi maupun fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

Masyarakat Minta Dugaan Intimidasi Tidak Diabaikan

Sorotan masyarakat terutama tertuju pada dugaan intimidasi terhadap petani sawit. Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan tidak lagi sebatas sengketa atau perbedaan pandangan mengenai pengelolaan lahan, tetapi menyangkut rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonominya.

Karena itu, masyarakat meminta agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tidak memihak.

Selain persoalan dugaan intimidasi, status dan dasar penguasaan lahan juga menjadi bagian penting yang perlu diperjelas. Dokumen legalitas, batas wilayah, hak masyarakat serta mekanisme pengelolaan lahan dinilai perlu dibuka secara terang agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di lapangan.

DPRD Diminta Kawal Sampai Ada Solusi

RDP tersebut menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Kampar untuk mengawal persoalan hingga ditemukan penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.

Masyarakat berharap hasil rapat tidak berhenti sebagai catatan administrasi, melainkan ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi dan, bila diperlukan, pengecekan langsung ke lokasi.

Di sisi lain, pihak Elang 3 Hambalang Riau juga memiliki ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen maupun dasar hukum yang menjadi landasan pengelolaan lahan serta aktivitas perkebunan.

Dengan demikian polemik yang berkembang dapat diuji melalui fakta dan data, bukan sekadar klaim sepihak.

RDP Komisi I DPRD Kampar tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan tanah dan perkebunan di tengah masyarakat membutuhkan penanganan serius. Semua pihak dituntut menahan diri agar perbedaan kepentingan tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret DPRD Kampar bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan setiap dugaan yang disampaikan dalam forum resmi tersebut diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Terkait dengan hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan oleh Komisi Satu DPRD Kabupaten Kampar, Alfikri Lubis, SH.,MH selaku pengacara Pebriyan Winaldi menyatakan itulah salah satu tugas dari DPRD. Namun Alfikri juga menegaskan bahwa jika salah satu poin pembahasan adalah terkait dengan KSO Agrinas. Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama (KJB) yang menjadi mitra Agrinas justru sudah hadir melalui perwakilas Humasnya yakni Khairul Azwar.

Alfikri juga menyoroti bahwa Pembahasan RDP ini juga perlu menekankan terhadap adanya dugaan penguasaan dan jual beli kebun dari kawasan hutan. Menurut Alfikri, kliennya Pebriyan Winaldi sudah lama menyuarakan adanya penyalahgunaan kebun dalam kawasan hutan yang patut diduga di backing oleh elit politisi. Namun permasalahan ini tidak ditanggapi secara serius. Suara perjuangan yang disampaikan Pebriyan Winaldi justru diabaikan dan dianggap menganggu segelintir orang. Sebagai putra daerah, kliennya Pebriyan Winaldi tentu saja terdorong menyuarakan hal tersebut. Menurut Pebriyan Winaldi, ada oknum yang ketakutan dan ketar ketir mengatasnamakan masyarakat terkait surat yang telah dilayangkan Pebriyan Winaldi atas nama Elang 3 Hambalang pada 20 Juni 2026 terkait adanya penyalahgunaan kebun dalam kawasan hutan. Bahkan permasalahan itu sudah laporan pengaduan kepada pihak yang berwenang.

Persoalan lainnya terkait dengan usulan pembentukan satu pintu peron itukan sifatnya usulan. Kalau diterima ya silahkan, tidak diterima juga tidak ada persoalan. Masyarakat tetap diberikan kebebasan untuk menjual hasil produksi kebunnya. Sementara terkait dengan persoalan dugaan penganiayaan, pihak KSO telah menyatakan bersedia memberikan sagu hati kepada korban.

(Red/tim)

Share1SendShare

Berita Terkait

Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya, sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako dan 1.000 karung beras kepada masyarakat Kampar. 
Riau

Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan: Ketua Elang 3 Hambalang Riau Lakukan Zikir Akbar, Bagikan 1000 Paket Sembako dan 1000 Karung Beras untuk Masyarakat Kampar

19 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau...

Read more
Pebriyan Winaldi, Direktur PT Green Palma Riau Jaya menghadirkan kegiatan sosial bertajuk “Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan” dengan membagikan 1.000 paket sembako kepada masyarakat.
Riau

HUT RI ke-81, Pebriyan Winaldi Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Kampar

17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan upacara dan berbagai kegiatan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui...

Read more
Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi, menggelar kegiatan sosial berupa pembagian 100 paket sembako dan 100 karung beras kepada masyarakat Desa Pangkalan Baru Barat Dusun 3 Jaya Baru , Kecamatan Siak Hulu, Jum'at (31/7/26) sekitar pukul 16.00 WIB.
Riau

Dirut Green Palma Riau Jaya, Pebriyan Winaldi Salurkan 100 Paket Sembako dan Beras untuk Warga Siak Hulu Kampar

1 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau sekaligus Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya, Pebriyan...

Read more
Elang 3 Hambalang Riau
Riau

Ketua Elang 3 Hambalang Riau Apresiasi Penyaluran Ribuan Paket Sembako oleh KSO Agrinas dan Kelompok Tani

27 Juli 2026 | 07:59 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang Riau menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosial berupa penyaluran ribuan paket...

Read more

Berita Terkini

Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB
Kalimantan Tengah

Bangkit Bersama, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Hadirkan Trauma Healing untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

10 September 2026 | 09:48 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Warga Terdampak Karhutla, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Bagikan Masker dan Vitamin

10 September 2026 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Melalui Sambang dan Dialogis, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

10 September 2026 | 09:32 WIB
Kalimantan Tengah

Dalami Penanganan Karhutla, Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Laksanakan KKP di Palangka Raya

10 September 2026 | 09:29 WIB
Kalimantan Tengah

Upayakan Pemadaman Tidak Terhambat, Dirsamapta Polda Kalteng Pimpin Pembuatan Sumur Bor

10 September 2026 | 09:23 WIB
Kalimantan Tengah

860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

10 September 2026 | 09:17 WIB
Aceh

TTI Desak KPK Bongkar Dana Hibah dan Pokir DPRD se-Aceh: Jangan Berhenti pada Pengumpulan Data

10 September 2026 | 09:12 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB
Jawa Timur

Merek Baru Terdaftar, Pusat SHT Soroti Hak “Setia Hati Terate” Kelas 41 yang Masih Berlaku

9 September 2026 | 17:13 WIB
Kalimantan Tengah

Di Aula Arya Dharma, Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Kapolresta Palangka Raya

9 September 2026 | 16:59 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini