Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Miliaran rupiah digelontorkan untuk membangun jalan, tetapi masyarakat justru harus membayar dengan waktu, kemacetan, dan terganggunya aktivitas ekonomi.
Inilah yang menjadi sorotan pada proyek Rekonstruksi Jalan Cileungsi–Cibeet, Kabupaten Bogor, yang dikerjakan melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Nilai kontraknya bukan kecil. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6.693.090.991 untuk pekerjaan tersebut, dengan penyedia jasa CV. Aspirasi Luhur.
Berdasarkan dokumen pekerjaan, kontrak ditandatangani pada 8 Juni 2026 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Lokasi pekerjaan berada di Ruas Jalan Cileungsi–Cibeet, Kabupaten Bogor, yakni KM JKT 73+671–73+846 dan KM JKT 74+920–75+080.
Namun persoalan kemudian muncul di lapangan.
Proyek yang seharusnya menghadirkan kemudahan justru membuat pengguna jalan harus berhadapan dengan penyempitan badan jalan dan hambatan arus lalu lintas.
Pertanyaannya sederhana tetapi menohok:
Uang rakyat sudah miliaran, lalu progresnya sudah sampai mana?
Hingga 17 September 2026, waktu kontrak telah berjalan sekitar 101 hari kalender sejak tanggal kontrak. Secara hitungan kalender masih terdapat sekitar 49 hari dari masa kontrak 150 hari.
- BACA JUGA : TTI Sorot Tender Rp14,4 Miliar PPI Krueng Mane: Pola Harga Tiga Peserta Nyaris Identik, Dugaan Persaingan Semu Perlu Dibongkar
- BACA JUGA : Proyek Rp6,69 Miliar Jalan Cileungsi–Cibeet Disorot: Sisa 25 Hari Progres Masih Jauh dari Selesai, Pajak Rakyat Jangan Sampai Terbuang Percuma
- BACA JUGA : Polda Kalteng Optimalkan Pemadaman Karhutla di Manduhara Ujung dengan Cairan X-Fire
Tetapi berdasarkan kondisi pekerjaan yang terlihat di lapangan, progres fisiknya dipertanyakan karena dinilai masih jauh dari penyelesaian.
Di sinilah fungsi pengawasan menjadi penting.
Apakah progres fisik sudah sesuai dengan rencana pekerjaan?
Apakah pelaksanaan masih berada dalam jalur waktu kontrak?
Apa kendala yang menyebabkan pekerjaan terlihat belum optimal?
Dan apakah pengaturan lalu lintas selama proyek sudah benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat?
Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi papan proyek, angka miliaran rupiah, dan janji pembangunan—sementara hasil fisiknya masih harus ditunggu.
Jangan Jadikan Rakyat Sebagai Korban
Pembangunan jalan tentu sangat dibutuhkan. Tidak ada masyarakat yang menolak infrastruktur yang bermanfaat.
Namun pembangunan menggunakan uang publik harus menghasilkan manfaat publik pula.
Penyempitan jalan yang berlangsung selama pekerjaan dapat berdampak langsung terhadap mobilitas warga. Kendaraan yang tertahan berarti waktu yang hilang. Bagi pekerja, pelaku usaha, pengangkut barang, hingga UMKM, keterlambatan tersebut dapat berubah menjadi biaya tambahan dan kehilangan pendapatan.
Time is Money!
Ketika satu ruas jalan menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, setiap hambatan memiliki konsekuensi ekonomi.
Karena itu, pekerjaan konstruksi tidak cukup hanya mengejar penyelesaian fisik. Keselamatan pengguna jalan, kelancaran lalu lintas, mutu pekerjaan, dan ketepatan waktu juga merupakan bagian dari tanggung jawab pelaksanaan proyek.
Publik Berhak Bertanya
Dengan nilai kontrak mencapai Rp6,69 miliar, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai progres pekerjaan.
Bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi justru agar pembangunan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
Pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I, serta pengawas pekerjaan diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai progres aktual proyek tersebut.
Berapa persen progres fisiknya saat ini?
Apakah sesuai dengan kurva rencana?
Apakah ada deviasi antara progres rencana dan realisasi?
Apa kendala yang dihadapi penyedia jasa?
Dan apakah pekerjaan dapat diselesaikan sesuai batas waktu kontrak?
Pertanyaan itu bukan sekadar kritik.
Itu adalah bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang rakyat sebesar Rp6,69 miliar digunakan.
Sebab jangan sampai pembangunan yang semestinya memperlancar kehidupan masyarakat justru terlalu lama membuat masyarakat terjebak di jalan yang sedang dibangun.
Anggaran boleh miliaran. Proyek boleh besar. Tetapi manfaat untuk rakyat harus lebih besar. Jangan biarkan pajak rakyat berubah menjadi kemacetan rakyat.
Kini publik menunggu: jalan ini akan selesai tepat waktu, atau kembali menyisakan tanda tanya?
(RH)





