Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com|
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aceh, Bukhari, S.H, angkat bicara dan menyayangkan sikap Kepala Dinas Pengairan Aceh, Erwin Ferdinansyah, S.T., M.T., yang terkesan bungkam terkait miliaran rupiah proyek pengaman tebing sungai yang kini jadi sorotan publik.
Hal ini disampaikan Bukhari menanggapi pemberitaan di media online yang mengungkap dua paket proyek besar di bawah Dinas Pengairan Aceh, yakni:
1. Pembangunan Tanggul dan Pengaman Tebing Sungai Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen dengan pagu Rp9,1 miliar.
2. Pengaman Tebing Sungai Krueng Pandrah (Komplek Dayah Najimussalem) dengan pagu Rp1 miliar.
Total dua paket saja sudah Rp10,1 miliar uang rakyat.
“Saya sangat menyayangkan sikap Kadis Pengairan Aceh yang memilih diam saat dikonfirmasi oleh media. Padahal ini uang rakyat miliaran rupiah. Kalau memang pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, kenapa tidak dijelaskan secara terbuka?” tegas Bukhari.
Menurut Bukhari, diamnya seorang Kadis justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
- BACA JUGA : BUNGKAM! BBWS Sumut II Abaikan Dugaan Sunat Dana P3TGAI di Madina, APH Didesak Segera Bertindak
- BACA JUGA : TTI Sorot Tender Rp14,4 Miliar PPI Krueng Mane: Pola Harga Tiga Peserta Nyaris Identik, Dugaan Persaingan Semu Perlu Dibongkar
- BACA JUGA : Managemen PTPN IV PalmCo Reg II Unit Kebun Tinjowan Terindikasi Lindungi Terduga Pelaku Penggelapan Anggaran Gaji Karyawan Pelaksana
“Publik berhak tahu. Apakah pekerjaan sesuai kontrak? Bagaimana kualitas material batu? Bagaimana pengawasannya di lapangan? Apakah volume pekerjaan sebanding dengan Rp10,1 miliar itu? Jangan sampai bagus di atas kertas, tapi rapuh di lapangan,” ujar Bukhari.
Ketua LIN Aceh itu juga menegaskan, proyek pengairan adalah proyek vital yang menyangkut keselamatan masyarakat dari banjir.
“Kalau tanggul asal jadi, yang rugi masyarakat Bireuen. Saat banjir jebol, siapa yang tanggung jawab? Jangan sampai uang rakyat deras mengalir, tapi pertanggungjawabannya tersendat,” tegasnya.
Bukhari mendesak:
1. Kadis Pengairan Aceh Erwin Ferdinansyah segera buka suara dan berikan klarifikasi terbuka kepada publik.
2. Inspektorat Aceh turun melakukan audit fisik dan audit mutu terhadap proyek Krueng Simpo dan Krueng Pandrah.
3. Kejati Aceh dan Polda Aceh segera periksa dugaan mark-up dan penyimpangan kualitas.
“Ini peringatan keras untuk Kadis Pengairan. Jangan alergi terhadap wartawan. Media itu mitra, bukan musuh. Kalau Anda diam, kami anggap Anda tidak mampu menjelaskan penggunaan uang negara. pungkas Bukhari.
Bukhari menambahkan, pihaknya membuka diri untuk audit bersama dan akan melaporkan secara resmi ke APH jika ditemukan indikasi kerugian negara.
(Red/tim)





