Aceh Besar, Aceh – Mitrapolri.com |
Menjelang akhir tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Besar meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan umum dan angkutan barang.
Kegiatan inspeksi gabungan tersebut dilaksanakan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Besar, Pomdam IM, dan Jasa Raharja, sebagai langkah preventif untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
Plt. Dishub Aceh Besar M. Ali, S.Sos, M.Si. melalui Kabid yang memimpin kegiatan menegaskan, pengawasan ini difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan, seperti uji KIR, surat izin angkutan, serta kelayakan fisik kendaraan, termasuk kondisi rem, lampu, dan ban.
“Kami lakukan penertiban ini bukan untuk mempersulit sopir, tapi untuk memastikan semua kendaraan yang beroperasi di Aceh Besar dalam kondisi laik jalan. Apalagi menjelang akhir tahun, mobilitas masyarakat meningkat tajam, baik untuk liburan maupun aktivitas ekonomi. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” ujar petugas Dishub di lapangan.
Fokus Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat.
Pihak Dishub menjelaskan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), volume kendaraan angkutan umum, travel, dan angkutan barang diprediksi akan meningkat. Karena itu, pemeriksaan dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan atau sopir yang tidak tertib aturan.
Selain pemeriksaan kelengkapan surat, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan, tidak ugal-ugalan di jalan, tidak membawa muatan berlebih (ODOL), serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Perwakilan dari Jasa Raharja turut menyampaikan pentingnya perlindungan asuransi bagi penumpang. Sementara dari Satlantas dan Pomdam IM menekankan aspek penegakan hukum dan kedisiplinan berlalu lintas.
Dengan adanya kegiatan gabungan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tertib, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Besar menjelang akhir tahun 2026.
“Ini bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat Aceh Besar bisa bepergian dengan rasa aman dan nyaman sampai tujuan, berkumpul dengan keluarga di akhir tahun tanpa khawatir,” pungkasnya.
(Bukhari)




