JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendisiplinkan WhatsApp Group (WAG) seluruh personel. Jika terbukti bersalah, personel akan memberi sanksi berupa etik hingga pidana.
“Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu, 2 Maret 2022.
“Siapa pun anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, baik hukuman disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana,” tegas Irjen Dedi Prasetyo.
- BACA JUGA : Empat Pilar Kebangsaan Untuk Wujudkan Masyarakat Makmur dan Bersatu
- BACA JUGA : Pawas Propam Polda Banten Bersama Pamenwas Mengecek Rutan Polda Banten
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Pastikan Pelaksanaan Prokes Dalam Kegiatan Musyawarah Desa Gajing Jaya
Lebih lanjut ia mengatakan, tak ada personel Polri yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) baru, personel Polri setia dengan perintah pimpinan.
“Tidak ada di Polri semua anggota satya hapabru. Setia dan taat kepada pimpinannya. Dan sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri men-support full dan mengawal proses pembangunan IKN,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar WAG di kalangan TNI-Polri didisiplinkan. Jokowi mengungkapkan, dia membaca percakapan dalam WAG TNI-Polri.
“Juga hal-hal kecil tapi harus mulai didisiplinkan di WA group. Saya melihat (percakapan) di WA group (TNI-Polri), karena di kalangan sendiri, (dianggap) boleh, hati-hati,” kata Jokowi.
Liputan : DEDY MULYADI