Jember, Jatim – Mitrapolri.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember belum bisa mencetak KTP-el warga Jember. Hal itu dikarenakan terjadi kekosongan blanko KTP-el di Kantor Dispendukcapil Jember, Jumat (2/3/2021).
Keluhan kesah warga terkait lambatnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam memberikan pelayanan cetak KTP Elektronik menjadi ramai di media sosial.
Berbeda, Hal itu berdasar dari postingan warga di group facebook Info Warga Jember Official. Akun bernama Malina Prastika menuliskan bahwa ia menceritakan jika KTPnya hilang dan mau melakukan pengurusan sangat ribet dan respon sangat kurang.
- BACA JUGA : Jum’at Berkah, Polres Pematangsiantar dan Yonif 122/ Tombak Sakti Berbagi
- BACA JUGA : Kapolda Sumsel Bagikan Beras Kepada 260 PHL Polda Sumsel
- BACA JUGA : Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel di Disdik Aceh Masuk Tahap Penyidikan
Ia menuliskan jika pengurusan dilakukan mulai bulan November 2021. Data yang diperlukan sudah lengkap, tapi karena ketiadaan blanko KTP-el, dan sampai saat ini belum jadi,” keluh Malina Prastika.
Terkait keluhan warga tersebut, awak media menghubungi Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., Ia membenarkan jika form KTP-el saat ini masih kosong dan saat ini masih menunggu dari pusat.
Ketika ditanyakan terkait kepastian waktu ketersediaan, ia tak menjawab secara pasti. “Kami akan langsung cetak kalau blanko dari pusat sudah ada,” jawab Isnaini melalui pesan Whatsapp.
Ia menambahkan, “Terkait KTP-el warga untuk kebutuhan warga yang mendesak, Dispenduk Jember telah diijinkan untuk menerbitkan surat keterangan (Suket),” pungkas Isnaini.
Liputan : M. TAHAN