Subulussalam, Aceh – Mitrapolri.com
Menyikapi terbengkalai nya pembangunan kantor Desa Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat sejak tahun 2018 sampai saat ini belum rampung kantor desa setempat. Proses pengerjaan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat.praktisi Hukum M Purbas,SH mengatakan kepada media ini Sabtu,(12/3/2022).
Jika Bangunan fisik nya tahun 2018 kemudian dilanjutkan tahun 2022 itu jelas layak Dipertanyakan kenapa bangunan tahun 2018 itu tidak disiapkan tahun 2018 dulu, jelas itu kita duga ada unsur kesengajaan.
“Seharusnya pihak inspektorat sudah seharusnya memerika kepala desa aktif ditahun bangunan itu dibuat,dan kita minta Masyarakat disana supaya pro aktif untuk melaporkan ini ke pihak terkait,” tegas praktisi hukum ini.
- BACA JUGA : Priotaskan Situasi yang Kondusif, Lapas Muara Enim Giat Pembinaan Serta Antisipasi dan Deteksi Dini
- BACA JUGA : Polda Metro Jaya “Sulap” Kampung Bahari Menjadi Kampung Vaksinasi
- BACA JUGA : Demo Mahasiswa Papua Berujung Ricuh, Kasat Intel Polres Jakpus Terluka, Dilarikan ke RS Tarakan
Sebelumnya sebagaimana dalam pemberitaan media online,bahwa Gedung yang berlantai 1 tersebut, kondisi fisiknya sampai saat ini sudah mencapai 70 persen. Anggaran yang direncanakan sebesar rincian kurang lebih 200 jutaan Anggaran tahun 2018, dan baru di sentuh tahun 2022 baru di lanjutkan kan.
Pjs Kades Sabrani melalui Kaur Pemerintahan Desa Herman Jabat Senin (24/1/2022 kepada media mengatakan, “Pembangunan kantor desa merupakan kebutuhan yang sangat penting dan mendesak, oleh karena itu pihaknya beserta lembaga melalui musyawarah memutuskan untuk membangun kantor Desa,Namun sampai tahun ini kantor Desa Batul Napal belum selesai dan mengkrak.
Bangunan kantor Desa belum siap di ketahui nya saat adanya sengketa bangunan TK/Paud Desa Batu Napal yang sudah di hibahkan kepada pemimpin yang lama, namun pada saat serah terima jabatan dengan PJ sekarang tidak mengatehui apa-apa saja aset Desa Batu Napal sehingga terjadi mis komunikasi terjadi pemalangan.
Liputan : FADLI