Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Timur

LARM-GAK dan HIPPMA Minta Pemerintah Menindak Tegas Terkait Ketentuan DMO 20 Persen Bagi Eksportir Minyak Sawit

by mitrapolri.com
22 Maret 2022 | 10:06 WIB
in Jawa Timur

Surabaya, Jatim – Mitrapolri.com

Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) bersama Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) meminta dengan tegas kepada pemerintah Pusat untuk mengambil tindakan tegas, terkait dengan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen yang diberlakukan bagi eksportir produk minyak sawit, (22/3/2022).

Hal ini terkait dengan kondisi serta situasi domestik yang sampai hari ini masih diwarnai dengan berbagai keluhan dari masyarakat perihal kelangkaan komoditas minyak goreng di pasaran.

ADVERTISEMENT

Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma mengungkapkan, Pemerintah Pusat mestinya mengawal dengan tegas kebijakan DMO 20 persen produk minyak sawit bagi kepentingan pasar domestik tersebut.

“Sehingga problem-problem kelangkaan minyak goreng yang sampai hari ini masih terjadi dapat segera tertangani dengan baik,” ungkap Sekjen Larm-Gak dan Hippma.

Menurut Sekjen Larm-Gak dan Hippma, saat ini dalam negeri sedang menghadapi situasi yang serba tidak menguntungkan, setelah produk minyak sawit semakin banyak yang lari ke pasar luar negeri.

Maka ia berharap ketentuan DMO 20 persen produk minyak sawit yang wajib dibagi untuk kebutuhan dalam negeri harus dipastikan dapat berjalan sesuai dengan harapan, guna menyelamatkan kebutuhan dalam negeri.

ADVERTISEMENT

Di lain pihak, Sekjen Larm-Gak dan Hippma juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying.

  • BACA JUGA : Pemilik Rumah Lelap Tidur, Rumah Habis Dilalap Sijago Merah
  • BACA JUGA : Puluhan Personil Polres Lhokseumawe Ikuti Bimtek Pengisian SPT Pajak Tahunan
  • BACS JUGA : Larm-Gak dan Hippma Sebut Haris dan Fatima Sebagai Pendekar Hukum yang Membela Kebenaran

“Sehingga dalam situasi yang rumit ini, masyarakat memborong minyak goreng dalam jumlah yang berlebihan apalagi menimbun,” lanjutnya.

Kondisi minyak goreng yang langka ini, jelas Sekjen Larm-Gak dan Hippma, memang telah berdampak pada psikologi masyarakat, banyak cara dilakukan, agar bisa mendapatkan stok minyak goreng lebih bagi kebutuhannya.

Karena situasinya memang sedang tidak menguntungkan, masyarakat diimbau bijak dan membeli minyak goreng secukupnya dulu.

“Sehingga masyarakat yang lain juga bisa mendapatkan minyak goreng,” tegasnya.

Sekjen Larm-Gak dan Hippma juga mengimbau agar tidak ada oknum yang menimbun minyak goreng, termasuk pada oknum yang melakukan tindakan ilegal dan membahayakan masyarakat terkait dengan kesulitan minyak goreng ini.

Ia juga mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas kerja keras jajaran Kepolisian yang mengungkap praktik kotor penjualan minyak goreng, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

Dalam situasi seperti sekarang masyarakat juga harus lebih berhati- hati dalam hal menggunakan minyak goreng, penggunaan minyak goreng berulangkali juga akan membahayakan bagi kesehatan.

Jangan sampai nanti karena situasi seperti ini, minyak goreng lalu dipakai berkali- kali (brulang- ulang) atau bahkan muncul praktik- praktik ilegal, dibersihkan lagi dengan treatmen kimia yang dapat merugikan.

“Jangan sampai itu semua terjadi, sehingga masyarakat akan bisa mendapatkan jaminan keamanan bahan pangan yang baik,” tandasnya.

Liputan : M. TAHAN

Share2SendShare

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) terkait pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam rangka arus mudik Lebaran 2026.
Jawa Timur

Tinjau Terminal Surabaya, Kapolri Beri Arahan ke Supir Bus Hati-hati di Jalan dan Jaga Keselamatan

15 Maret 2026 | 21:02 WIB

Sidoarjo, Jatim - Mitrapolri.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) terkait...

Read more
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun
Jawa Timur

Sengketa Internal SH Terate Masih Bergulir, PSHT Tegaskan Belum Ada Putusan Inkrah

4 Februari 2026 | 19:49 WIB

Madiun, Jatim - Mitrapolri.com | Menanggapi pelaksanaan aksi demonstrasi pada Senin, 02 Februari 2026 di Kota Madiun, serta beredarnya berbagai...

Read more
Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pandansari, Kepala Dusun Dukuh Taman, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, awak media, serta perwakilan LSM.
Jawa Timur

Dana Bansos Kesra KPM Pandansari Telah Dikembalikan, Media dan LSM Hormati Hasil Klarifikasi

21 Januari 2026 | 17:05 WIB

Brebes, Jatim - Mitrapolri.com | Polemik dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesejahteraan (BLTS Kesra) di Dukuh Taman, Desa Pandansari,...

Read more
Perumahan Green Eleven di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan,
Jawa Timur

Polemik Green Eleven Pasuruan: Fakta Hukum, Gugatan Balik, dan Komitmen Hunian Terjangkau

27 Desember 2025 | 22:12 WIB

Pasuruan, Jatim - Mitrapolri.com | Polemik dugaan penggelapan aset yang menyeret proyek Perumahan Green Eleven di Desa Kenep, Kecamatan Beji,...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini