Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, mendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak Msi, memimpin konferensi pers kasus pengerusakan pintu kaca SPKT Mako Polres Pematangsiantar, yang terjadi pada hari Senin Pagi (21/03/2022) pukul 07.25 Wib.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua MUI Pematangsiantar Drs. H M Ali Lubis, Orangtua pelaku Murniati Sinulingga, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto SH S.I.K M.Si, Dirreskrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja S.I.K, Dir Intelkam Kombes Pol Dwi Indra Maulana S.I.K, Kasubdit Paminal Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo S.Ag SH MH, Pju Polres Pematangsiantar dan beberapa awak media seperti Elektronik, Cetak, Online Lokal yang ada di Kota Pematangsiantar.
Pelaksanaan Konferensi Pers tersebut dilaksanakan di Mako Polres Pematangsiantar Senin malam (21/03/2022) sekira pukul 22.00 Wib, Kapolda Sumut dalam Konferensi Persnya menyampaikan tujuan kedatangannya ke Polres Pematangsiantar.
“Terkait kasus kejadian pengerusakan yang terjadi tadi pagi di polres Pematangsiantar untuk Itu saya memastikan dan melihat Langsung apa yang telah terjadi dimana seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK 5756 TAK, dengan kecepatan tinggi memasuki Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT Polres Pematangsiantar dan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh penyidik serta mendalami kejadian peristiwa tersebut,” papar Kapolda Sumut.
“Perlu saya jelaskan kejadian tersebut terjadi pukul 07.25 Wib, Senin pagi (21/03/2022), dimulai dari sepanjang Jalan Sutomo ketika personil lagi melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di pagi hari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melancarakan aktivitas masyarakat, tiba – tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK 5756 TAK yang dikendarai Fitri Arni Matondang, warga Jalan Hok Salamuddin RT.0/null Siantar Estate, Siantar Simalungun, Sumatera Utara dan mau menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas,” jelas Kapolda.
Namun, personil yang dilapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi, ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT. Dari hasil pendalaman yang melakukan pemeriksaan penyidik menemukan berapa fakta termasuk mendalami penjelasan dari orang tua yang pelaku yang berada saat ini dengan mendengarkan sendiri apa penjelasanya.
- BACA JUGA : Polres Nias Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala Semester I T.A. 2022
- BACA JUGA : Tingkatkan Layanan Publik Kepada Masyarakat, Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- BACA JUGA : Diduga Depresi, Seorang Wanita Berkerudung Hitam Tabrak Pintu Ruangan SPKT Polres Pematangsiantar
“Dari penjelasanya pelaku menikah sudah 2 kali namun, sudah cerai kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali, tetapi pihak keluarga tidak setuju dimana suami ke dua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya,” pungkas Kapolda sembari menjelaskan alasan dari pelaku pengerusakan pintu Ruang SPKT.
Pada Kesempatan itu Kapolda Sumut menyampaikan penyidik dari Polres Pematangsiantar bersama dengan melakukan penggeledahan dirumah orang tua termasuk di dikamar pelaku ditemukan barang bukti buku Al-Qur’an dan dzikir. Dan kegiatan sehari menurut orang tuanya hanya mendengarkan penjelasan dari media social youtube tentang ceramah ceramah kemudian melakukan ibadah sholat dan tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat.
“Yang jelas Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukannya itu Pidana, biarpun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan diruang SPKT tempat pelayanan masyarakat. Polisi akan bekerja dengan arif dengan memperhatikan segala aspek dengan gambaran pemahaman yang pelaku ini menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya,” tegas Kapolda.
Ketua MUI Pematangsiantar Drs. H M. ALI LUBIS menyampaikan kejadian yang tadi pagi sangat mengejutkan masyarakat Kota Pematangsiantar, “Tapi alhamdulilah dengan cepatnya gerakan tadi kepolisian lebih khusus lagi dari bapak Kapolda langsung turun, mudah mudahan tidak membawa efek yang tidak baik sesuai dengan informasi yang diberikan orang tuanya pelaku, bahwa pelaku pernah tabrakan makanya mengakibatkan cara berfikir pelaku kurang sempurna,” papar Ketua MUI Pematangsiantar menjelaskan kondisi keadaan Pelaku.
“Sehingga kita sudah sampaikan kepada orang tuanya bahwa kami dari MUI siap memberikan tausiyah, wejangan, keterangan yang baik kepada pelaku supaya jangan sempat menyimpang dari apa yang kita inginkan Mudah mudahan kedepan pemikiran pelaku lebih baik lagi,” tutupnya.
Liputan : F. HAIKAL