Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat dan langsung terjun mengamankan, seorang pelaku bernama F.A.R (19) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, (31/03/2022) sekira pukul 21.30 Wib.
Penangkapan bermula pada hari Kamis (31/03/2022) malam sekira pukul 21.30 Wib, ketika personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan SH, mendapatkan infomasi yang dapat dipercaya ada seorang laki-laki yang membawa narkoba, tepatnya di depan Kampus USI di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Setelah mendapatkan informasi yang dapat dipercaya, Personil Sat Narkoba langsung berangkat ke lokasi tersebut yang dipimpin oleh Kaurbin Opsnal Iptu Jimi Hutajulu untuk melakukan penyelidikan.
- BACA JUGA : Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Pendaftaran Polri Akpol, Bintara dan Tamtama di Tempat Strategis
- BACA JUGA : HM, Pelaku Perjudian Angka Jenis Hongkong Ditangkap Polisi
- BACA JUGA : Danrem Pimpin Sertijab Dandim 0606/Kota Bogor yang Baru
Namun, saat berada di tempat yang di informasikan, melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri sendiri di pinggir jalan. Personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama F.A.R, (19) warga Kelurahan Nagapita, Kota Pematangsiantar.
Dari tangan pelaku yang bernama F.A.R ditemukan 1 unit Hp merk VIVO dan 1 buah kotak rokok Gudang Garam didalamnya ada 1 paket narkotika jenis sabu berat brutto 12,14 gram.
Kemudian turut diamankan kendaraan yang dipakai pelaku F.A.R yaitu 1 unit Yamaha RX King tanpa plat, setelah dipertanyakan kepada pelaku F.A.R tentang kepemilikan sabu tersebut, dia mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari inisial L.
Ditempat terpisah, awak media mencoba bertanya kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan terkait pengembangan pelaku yang bernama L.
“Udah kita lakukan pencarian terhadap pelaku bernama L, namun belum kita temukan tetapi kita akan berupaya menangkap pelaku tersebut,” terang Kasat.
“Pelaku beserta barang bukti dikumpulkan, kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum,” tutup Kasat.
Liputan : F. HAIKAL (LEO)