Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com
Sekira pukul 15.00 wib, di desa Sirombu kec. Sirombu Kab. Nias Barat, tepatnya di Dermaga Pelabuhan Laut Sirombu. Sekira Pukul 13.00 Wib. Korban ABIYUDI GULO alias AMA AINI bersama dengan saudaranya Laki-lakinya serta beberapa orang lainnya tiba di Dermaga Pelabuhan Laut Sirombu, menanyakan kepada seorang Nelayan yang sedang berada di atas perahu, apakah ada ikan, dan mereka berniat mau membeli ikan, Sabtu (09/04/22).
Selanjutnya si nelayan bernama DICKY L. MARUNDURI menjawab, bahwa ikan yang dalam perahunya telah ada yang beli.
Pada waktu yang bersamaan datanglah seseorang yang telah membeli ikan tersebut kepada sang nelayan, sedang menimbang ikan tersebut dan menawarkan kepada saudara korban dan teman korban untuk membeli ikan tersebut.
Setelah korban ABIYUDI GULO alias AMA AINI bersama dengan teman-temanya selesai membeli ikan tersebut, melanjutkan menanyakan ikan pada seseorang yang sedang berada di tidak jauh dari dermaga tersebut.

Pada saat itu tiba-tiba datang seorang dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya menghampiri korban ABIYUDI GULO alias AMA AINI dan teman-temannya dengan berkata, “ada ini”, lalu korban menjawab dengan mengatakan “kami mau beli”.
Selanjutnya terjadi cekcok mulut antara kelompok terduga pelaku YD alias AMA TINCE dengan Pihak korban yang mengakibatkan pelaku YD alias AMA TINCE memeluk Korban dan mendorongnya ke laut.
- BACA JUGA : Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya, SH Pimpin Langsung Penertiban Aktifitas PETI di dua Desa Kecamatan Singingi
- BACA JUGA : Kapolsek Kuantan Hilir Berikan Bantuan pada Rumah Tahfizd Al Falah Desa Tanjung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kuansing
- BACA JUGA : Pemdes Sitoli Ewali Salurkan BLT Tahap Pertama Kepada Warga
Sehingga korban ABIYUDI GULO alias AMA AINI tidak muncul ke permukaan perairan laut.
Kemudian saudara kandung korban yang bernama TAO’O ZISOKHI GULO alias DA’O dan teman temannyan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sirombu.
Sekira Pukul 15.30 WIB, Kapolsek Sirombu bersama Personil Polsek Sirombu mendatangi TKP serta melakukan pencarian terhadap Korban.
Sekitar Pukul 16.30 WIB, korban berhasil ditemukan dibawah dermaga pelabuhan Sirombu dengan kondisi tidak bernyawa. Selanjutnya Korban dibawa ke Puskesmas Sirombu untuk dilakukan pemeriksaan Visum luar korban.
Kronologi diamankan terduga pelaku YD Alias AMA TINCE
Kemudian Pada Sabtu 09/04/22 sekira pukul 23.50 WIB, Kapolsek Sirombu dan beberapa orang personil polsek Sirombu mencari tau keberadaan terduga pelaku an. YD Alias AMA TINCE dan melakukan pendekatan keluarga terduga pelaku sehingga pelaku YD Alias AMA TINCE menyerahkan diri dan di bawa oleh pihak keluarganya ke Polsek Sirombu. Kemudian terduga pelaku YD Alias AMA TINCE di bawa ke Sat Reskrim Polres Nias untuk proses penyidikan lanjut.
Identitas Korban
Nama : ABIYUDI GULO alias AMA AINI
Umur : 35 Tahun
J. kelamin : Laki-laki
Alamat : Desa Dusun V Bogarawi Desa Bukit tinggi Kec. Ulu Moro’o Kab. Nias Barat
Agama : Katolik
Pekerjaan : Petani
Identitas Pelaku
Nama : YD Alias AMA TINCE
Umur : 37 thn
Tempat/tgl Lahir : Onolimbu / 15 Desember 1984
Agam : Kristen
Pekerjaan : Nelayan / Perikanan
Alamat : Desa Sirombu Kec. Sirombu Kab. Nias Barat
Terhadap Terduga Pelaku YD Alias AMA TINCE telah ditetapkan sebagai Tersangka dan telah dilakukan Penahanan di RTP Polres Nias.
Motif Sementara spontanitas emosi dari Tersangka YD Alias AMA TINCE terhadap korban ABIYUDI GULO alias AMA AINI karena cekcok mulut. Ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.
“Kami minta kepada penegak hukum untuk meminta salman hasil otopsi yang telah terlaksana Dokter. Untuk terciptanya hasil yang seadil-adilnya di tengah-tengah kita masyarakat, dan kepuasan dan kepercayaan, agar pihak penegak hukum dapat memberi hukum yang setimpal dengan perbuatannya,” ujar Siliwanus, keluarga korban.
Korban meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak masih belum menduduki bangku sekolah.
Liputan : PERINGATAN GULO