Mitra Polri
Kamis, Oktober 30, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Lebaran di Kayu Agung Kembali Tanpa Midang Bebuke Morge Siwe

by mitrapolri.com
29 April 2022 | 05:17 WIB
in Peristiwa

OKI, Sumsel – Mitrapolri.com

Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang kemungkinan jatuh pada Senin (2/5/2022) ini akan kembali terasa berbeda bagi warga Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Belum berakhirnya pandemi dan penerapan PPKM Level 2 di kabupaten berjuluk bumi bende seguguk tersebut menyebabkan Midang Bebuke Morge Siwe (arak-arakan lebaran sembilan marga), yang biasa dilakukan pada momen lebaran hari ketiga dan keempat kembali ditiadakan juga.

Tradisi midang bebuke morge siwe, seperti yang selalu dilakukan setiap tahun sebelum pandemi covid-19 datang, selalu menjadi pertunjukan yang dinanti oleh warga.

ADVERTISEMENT

Tradisi midang bebuke morge siwe tahun ini ditiadakan setelah Bupati Ogan Komering ilir Iskandar mengeluarkan surat edaran Nomor: 430/376/DISBUDPAR/2022 tentang penyelenggaraan pelaksanaan hari raya idul fitri 1443 H, Kamis (28/04/22).

Selain melarang pelaksanaan tradisi midang bebuke, Bupati OKI juga memerintahkan agar pelaksanaan takbir keliling, cakat setempel, mematuhi aturan INMENDAGRI NO. 23 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Edaran Menteri Agama no. 8 tahun 2022 tentang penyelenggaraan kegiatan ibadah dan kegiatan perayaan Idul Fitri 1443 H.

Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten sangat konsen mendukung tradisi midang sebagai warisan tradisi budaya leluhur yang merupakan aset budaya yang sangat diperhatikan disamping tradisi lainnya di Kabupaten OKI.

ADVERTISEMENT

Midang Bebuke sendiri berdasarkan informasi yang tercatat di situs kementerian pendidikan dan kebudayaan direktorat jenderal kebudayaan adalah bentuk midang yang merupakan arak-arakan muda mudi yang dilaksanakan setiap hari raya idul fitri tepatnya hari ke tiga dan ke empat.

Tujuannya sebagai ajang untuk memperkenalkan pakaian adat, baik adat perkawinan maupun pakaian tradisi keseharian masyarakat suku Kayu Agung secara turun temurun.

Bagi yang sempat merasakan midang, maka keunikan dan keseruan suasananya pasti masih terasa dan menjadi cerita tersendiri.

Para peserta midang bebuke biasanya melakukan arak-arakan pakaian adat perkawinan “Mabang Handak” (adat perkawinan kayuagung) yang setidaknya terdapat 14 macam pakaian adat perkawinan, yang ditutup dengan pemusik tanjidor.

Tradisi yang diikuti oleh ribuan peserta midang yang berasal dari 11 kelurahan dalam Kecamatan Kota Kayu Agung selama dua hari memadati jalan-jalan protokol dan menyeberangi Sungai Komering melalui jembatan yang menghubungkan Kelurahan Kutaraya dengan kelurahan Mangun Jaya, dan melintas di pendopoan rumah dinas Bupati hingga berakhir di kelurahan masing-masing.

Midang morge siwe sendiri awalnya merupakan satu dari rangkaian adat perkawinan Mabang Handak (Burung Putih) masyarakat Kayu Agung pada masa itu, yang merupakan perkawinan dalam adat yang tertinggi di Morge Siwe (Sembilan Marga) dimana jika ada pasangan muda-mudi yang melangsungkan pernikahan maka salah satunya adalah dengan digelarnya midang yang pesertanya muda mudi berasal dari masyarakat sekitar dengan tujuan untuk memperkenalkan pada khalayak ramai, bahkan tak jarang saat kegiatan midang sedang berlangsung ada orang tua yang berminat untuk menjodohkan anaknya dengan salah seorang peserta.

Midang Morge Siwe juga menjadi event pariwisata nasional, yang artinya midang bukan hanya milik Kabupaten OKI saja tetapi sudah menjadi salah satu atraksi pariwisata yang terdaftar di Kementerian Pariwisata dan pernah juga ditampilkan di istana negara pada tahun 2007.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Personil Sat Lantas Polres Dairi Laksanakan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2022 di Kabupaten Dairi
  • BACA JUGA : Personil Sat Lantas Polres Dairi Laksanakan Pengamanan Ops Ketupat Toba 2022 di Kabupaten Dairi
  • BACA JUGA : Dipenghujung Bulan Ramadhan 1443 H, PT PUPUK ISKANDAR MUDA Memberikan Bantuan Kegiatan TAHFIDZ QUR’AN

Namun, kemeriahan itu dipastikan tidak akan terjadi setelah adanya larangan oleh Bupati OKI yang ditujukan untuk membantu mengatasi wabah virus corona (Covid-19) yang ditengarai masih ada.

“Kami sebagai penyelenggara pemerintahan harus patuh dan semoga di tahun 2023 semua sudah bisa berjalan dengan normal sehingga semua rangkaian kegiatan baik tradisi Midang dan kegiatan lainnya akan terwujud,” terang Kepala Disbudpar OKI Ahmadin Ilyas.

Andi Leo Ketua Presidium Muda Mudi Kayu Agung Bersatu mengungkapkan dirinya bersama para muda mudi Kayu Agung telah berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat OKI khususnya masyarakat Kayu Agung kepada Pemerintah Kabupaten OKI, dimana masyarakat sangat mengharapkan kegiatan tahunan seperti takbir keliling, Midang Morge Siwe dan wisata air di Sungai Komering untuk dapat dilaksanakan seperti biasanya seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Hal tersebut tentunya sangatlah beralasan, selain memang ini keinginan masyarakat Kayuagung OKI, juga karena PPKM Mikro tidak lagi diterapkan dan kegiatan-kegiatan dimasyarakat sudah normal kembali, apalagi masyarakat OKI 75 persen sudah divaksinasi,” ungkap Andi Leo..

Menurut Andi Leo, dengan diadakannya takbir keliling, midang dan rekreasi wisata air, secara langsung dapat meningkatkan ekonomi masyarakat serta menghidupkan kembali sektor pariwisata di OKI.

“Untuk itu kami sangat berharap Bupati OKI dapat mengevaluasi Surat Edaran yang telah diterbitkan, setidaknya diantara ketiga himbauan yang dimaksud tersebut dapat dilonggarkan atau dilaksanakan, karena berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2022 tersebut, Kabupaten OKI masuk dalam level 2, artinya pelaksanaan kegiatan masyarakat dapat dilaksanakan dengan penerapan 75 persen dengan tetap menjaga prokes dan mengoptimalkan posko-posko Covid-19 di Kelurahan dan didesa-desa, sehingga keinginan dan kerinduan masyarakat OKI khususnya masyarakat Kayuagung dapat dapat terobati,” harapnya.

Ketua Presidium Muda Mudi Kayu Agung Bersatu (MMKB) Andi Leo menyampaikan aspirasi masyarakat Kayu Agung untuk menggelar kembali tradisi lebaran dan minta Bupati OKI untuk merevisi surat edaran terkait pelaksanaan Idul Fitri 1443 H.

Menanggapi tuntutan dari para muda mudi tersebut, assiten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab OKI, H. Antonius Leonardo menyatakan Pemkab OKI belum dapat melaksanakan kegiatan yang berpotensi menjadi titik pertemuan banyak orang, seperti penyelenggaraan takbir keliling pada malam pertama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

“Kami menghimbau masyarakat untuk mengumandangkan takbir pada malam tersebut di masjid atau mushola atau di rumah masing-masing,” jelasnya.

Sementara, lanjut Antonius, penyelenggaraan kegiatan event Midang Morge Siwe yang biasanya dilaksanakan pada hari ketiga dan keempat lebaran Idul Fitri 1443 H dan aktivitas wisata air di Sungai Komering pada lebaran tersebut, berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 tahun 2022 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2022. Surat Edaran sudah diterbitkan oleh Bupati OKI, tentunya tidak serta-merta permintaan muda-mudi maupun masyarakat Kayu Agung dipenuhi.

“Aspirasi masyarakat tetap akan kita tampung dan kita sampaikan ke Bupati OKI, Kapolres maupun Dandim 0402 OKI-OI. Mengenai permintaan masyarakat muda-mudi Kayu Agung dapat diterima, dikabulkan atau tidak, kita tunggu saja perkembangannya, setidaknya hasilnya sebelum besok, karena sudah cuti bersama,” ujarnya.

Sementara Anggota DPRD OKI Muhammad Akbar, saat menjumpai para pemuda yang tergabung dalam MKKB tersebut turut menyayangkan atas terbitnya surat edaran dari Bupati OKI tersebut.

“Saya menerima aspirasi dari muda mudi Kayu Agung, tentu hal ini akan saya sampaikan ke pihak yang terkait walaupun dalam suasana cuti bersama. Dan dari tiga tuntutan meraka yang di sampaikan pada pertemuan dengan pihak pemerintah daerah, di karenakan takbir keliling yang ada surat edaran dari menteri agama dan midang morge siwe yang waktunya sudah sangat sempit, mereka hanya menginginkan wisata air saja yang dapat terlaksana, kenapa pemerintah tidak dapat mengabulkannya,” jelas Akbar.

Untuk kedapannya, lanjut Akbar, “Jangan sampai terulang hal seperti ini. Saya bakal melihat apakah sudah ada perda mengenai adat istiadat Kayuagung atau belum, apabila belum ada kita bakal mengajukan untuk di buat perdanya biar kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik, kita akan koordinasi dengan anggota DPRD yang lain, tetapi saat ini saya mengharapkan pemerintah dapat mengabulkan keinginan dari muda mudi Kayuagung untuk berwisata air,” tandasnya.

Liputan : M. TAHAN

Share11SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Polres Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Kesiapan Menghadapi Bencana, Tegaskan Sinergi Antisipasi Dini

29 Oktober 2025 | 21:41 WIB
Kalimantan Tengah

Ditlantas Polda Kalteng Terima Arahan Wakapolda Kalteng, Tekankan Peran Polantas Dalam Edukasi Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 21:34 WIB
Aceh

Dorong Produktivitas Petani, Wali Kota Sabang Serahkan Traktor Roda Empat

29 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Jawa Barat

Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor Terealisasi dengan Baik

29 Oktober 2025 | 16:17 WIB
Nasional

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

29 Oktober 2025 | 16:08 WIB
Kalimantan Tengah

Polantas Menyapa, Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya Ajak Pemohon SIM Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit

29 Oktober 2025 | 15:42 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Banturung

29 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Kalimantan Tengah

Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Dua Tahanan

29 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Kalimantan Tengah

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Palangka Raya Sapa Warga di Jalan RTA Milono, Ajak Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 15:24 WIB
Jawa Tengah

Tim Media dan Pemdes Darmakradenan Sepakati Perdamaian, Klarifikasi Masih Diharapkan dari ASN Kecamatan Ajibarang

29 Oktober 2025 | 08:17 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda

29 Oktober 2025 | 08:11 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini