Aceh Tamiang, Aceh – Mitrapolri.com
Nantinya terpilih berkewajiban untuk menyempurnakan pembangunan di Desanya Pernyataan itu disampaikan Bupati Mursil pasca pelaksanaan Pemilihan Datok penghulu yang akan dimulai 6 Juni 2022.
Jika Calon datok Wan Burhanuddin yang berhasil memenangkan Pildatok memiliki niat dan tekad kuat untuk membangun Desa, optimis akan berdampak terhadap output pembangunan di wilayahnya Desa Kaloy Dengan demikian akan meningkatkan pemerataan dan capaian pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang ke depannya.
- BACA JUGA : Binrohtal Rutin Polres Lhokseumawe Bahas Tentang Tauhid dan Tasawuf
- BACA JUGA : Kejati Aceh Diminta Usut Terkait Penetapan Pemenang Tender 35 M Geduk TIK Politeknik
- BACA JUGA : Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 11,6 Kg Sabu
“Harapan kami, sesuai yang disampaikan Pak Bupati, nawaitunya adalah untuk ikut bagaimana kekurangan di Desa bisa disempurnakan dan pembangunan lebih baik lagi. Terutama terkait dengan pelayanan dasar, khususnya bagi warga yang kurang mampu,” tutur Bupati.
Calon Datok Wan Burhanuddin yang terpilih nantinya harus mampu memenuhi hak-hak dasar warganya. Utamanya bagi keluarga pra sejahtera yang hingga saat ini masih belum mengakses bantuan sosial dan kesehatan.
“Dari sisi pemenuhan hak harus kita penuhi. Hal untuk penerimaan manfaat baik PKH, BPNT. Seperti bagi mereka yang belum ter-cover bantuan sosial dari pemerintah. Semisal siapa yang belum memiliki KTP, BPJS bisa segera diusahakan. Termasuk hak akses kesehatannya. lagi gencar dengan Kasih Bersanding Mesra terkat stunting,” ucapnya.
Liputan : DEDY SITOMPUL