Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh

Polres Aceh Tamiang Ungkap Kasus Curanmor

by mitrapolri.com
8 Juni 2022 | 18:48 WIB
in Aceh

Aceh Tamiang, Aceh – Mitrapolri.com

Pada Press Release tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral, memaparkan bahwa, “Kejadian Pencurian sepeda motor (Curanmor) dari periode Juni 2019 dan yang kedua bulan juni 2022, ada 7 (Tujuh) orang tersangka di amankan terkait Curanmor, dari tujuh tersangka kedua diantaranya merupakan penadah, di sini juga ada beberapa jaringan lebih dari satu, ada jaringan berinisial N H (21thn) Wiraswasta, Dusun Batu Empat Kampung Suka Ramai Dua Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, merupakan jaringan lokal karena ada kaitannya dengan tersangka yang sudah diamankan di Polres Langsa, dan barang buktinya sudah di Polres Kabupaten Aceh Timur, dimana tersangka saat beraksi terekam CCTV sehingga wajahnya sangat jelas”, tutur Kapolres

Kapolres, juga mejelaskan “Tersangka berinisial M (32) Wiraswasta, Dusun Kamboja Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Peristiwa kejadian di Bukit Rata yang sempat melarikan diri dan barang bukti di tinggalkan, sehingga barang bukti belum berpinda ketangan ke penada. Dan yang terakhir sering bermain atau beraksi ke TKP Kampung tanah Terban tepatnya di depan Gedung Olah Raga (GOR), kemudian di pakiran RSUD Aceh Tamiang, DPRK Aceh Tamiang, Simpang empat upah Kecamatan Bendahara, dan pakiran Puskesmas Upah, tersangka berinisial S (44) Wiraswasta, Alamat Jalan Jamin Ginting LK I Desa Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai berkaloborasi dengan tersangka berinisial K A (22) Pelajar/Mahasiswa, Dusun VI Desa Tandem Hulu I Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dan A S (40thn) Karyawan Swasta, Dusun Tambak Kuta Kampung Alur Manis Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Polsek Jambangan Kirim Anggota Untuk Mengikuti Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-76 di Polda Jatim
  • BACA JUGA : Polres Ponorogo Gelar Roadshow Pembangunan Zona Integritas di Polsek Slahung
  • BACA JUGA : Kejari Aceh Utara Sepakat Kerjasama dengan PDAM Tirta Mon Pasee, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Selanjutnya, “Dari tersangka penada ada 2 (Dua) berinisial H A (40thn) Petani, Dusun III Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dan A S (50thn) Wiraswasta, Dusun Suka Jadi Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, dimana dari penada tersebut menampung dari hasil kejahatan atau pencurian oleh tersangka S, K A maupun A S dan kemudian di pasarkan di Wilayah Sumatra utara.

“Dengan barang bukti yang di amankan berupa, 8 (Delapan) unit sepeda motor berbagai jenis dan merk, 3 (Tiga) buah mata kunci T yang ujungnya berbentuk pipih beserta 1 (Satu) kunci berbentuk T. 3 (Tiga) Kaleng cat pilok. Kaca spion. Plat nomor kendaraan, dan Baju kemeja warna merah muda, baju yang di gunakan oleh tersangka saat melakukan pencurian sepeda motor”, jelas AKBP Imam Asfali.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, menambahkan, “Selain menyita hasil barang curian di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, di rumah tersangka menemukan kendaraan yang tidak dilengkapi surat atau dokumen kepemilikan juga ikut diamankan, hal ini dari pihak kepolisian mencoba untuk mencari dokumen tersebut. Dan sasaran untuk beraksi pencurian hampir semua di tempat pakiran, dan dipinggir jalan, di tempat pemukiman sangat minim untuk melakukan pencurian”, tambahnya.

“Dari para tersangka tersebut, dikenakan pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 9 Tahun. Dan pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 Tahun, namun ini menarik karena di antara pasal 480 salah satunya adalah pemodal atau memberikan uang terlebih dahulu untuk melakukan kegiatan kejahatan, sehingga nantinya akan di tambahkan pasal dan tidak terlalu ringan. Dan dari penyedik akan memberatkan pasal dengan penambahan pasal sehingga ada pemberatan agar sebanding. Karena dengan memberikan modal berarti ikut menyuruh untuk melakukan didalam peristiwa kejahatan, nantiya ada penambahan ancaman hukuman dengan pasal 55.

ADVERTISEMENT

Di akhir penyampaiannya Kapolres menghimbau, “Kepada masyarakat bila melakukan pakir carilah tempat pakir yang aman. Jangan asal pakir, bila ada kejadian kehilangan kendaraan segera informasikan dan TKP nya berada dimana sehingga dari pihak kepolisian bisa melakukan penyekatan dan pengejaran”, tutup Kopolres AKBP Imam.

(DEDY SITOMPUL)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more
Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini