Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Mulyadi Divonis 15 Tahun Penjara Karena Edarkan Sabu Seberat 1 Kg

by mitrapolri.com
9 Juni 2022 | 15:27 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Terdakwa Mulyadi yang terlibat jual beli Narkotika Jenis Sabu sabu dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 1Kg, di vonis oleh Majelis Hakim dengan pidana penjara selama 15 tahun, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Kamis (9/6/2022).

Dalam Amar putusanya sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim Toch Simanjuntak, SH, MH, menjelaskan bahwa perbuatan terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Narkotika dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009.

ADVERTISEMENT

“Mengadili dan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Mulyadi Alias Yadi dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.1.500.000.000 subsidair 6 bulan,” tegas majelis hakim saat membacakan putusan di persidangan.

  • BACA JUGA : Jual Satwa Dilindungi, Mat Nurdan Suryadi Digelar 1 Tahun Penjara
  • BACA JUGA : Ilham Pangestu memperjuangkan Penambahan Masa Kontrak TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) program BSPS dari 4 Bulan Menjadi 6 Bulan Kerja
  • BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelaksanaan Binrohtal Personil

Usai mendengarkan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim baik terdakwa maupun JPU menyatakan terima terhadap putusan tersebut.

Vonis Majelis Hakim tersebut sedikit lebih ringan dari tuntutan JPU kejati Sumsel Juharni SH, yang mana sebelumnya terdakwa Mulyadi Alias Yadi dituntut dengan pidana penjara selama 17 Tahun dan denda Rp.1, 5 Milyar Subsider 6 Bulan.

Diberitahukan dalam laman sip PN Palembang, kejadian bermula, tepatnya sekitar 1 maret 2022, Tim anggoto Reserse Polda Sumsel Mendapat infomasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Tanjung Api-api Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, terdakwa sering menjual Narkotika jenis Sabu sabu.

ADVERTISEMENT

Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penangakapan terhadap terdakwa dengan cara Undercover Buy.

Saat ditangakap ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plasti transparan dibalut kantong plastik warna hitam didalam kantong plastik warna abu-abu bertuliskan dengan berat 1.007 gram dan Selanjutnya terdakwa dan barang bukti langsuan diamankan dibawa ke Polda Sumsel untuk penyidikan lebih lanjut.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari kelima status Siaga Satu menyikapi situasi Kamtibmas secara keseluruhan, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Hari Kelima Siaga Satu, Wakapolres Ogan Ilir Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Gelar Doa Bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia

3 September 2025 | 18:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari...

Read more
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kapten A. Rivai no 1. Palembang . Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya pada hari Jumat (15/08/2025).
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menghadiri Undangan Ketua DPRD Sumsel dalam Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 

16 Agustus 2025 | 01:50 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam...

Read more
Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Indralaya, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah bersama Perum Bulog untuk Stabilisasi Harga dan Pasokan Beras

14 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar...

Read more
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 8/Garuda Cakti (GC) Kolonel Inf Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos., M.Tr.(Han) di Mapolres OKI, Rabu (13/08/25).
Sumatera Selatan

Kapolres OKI Terima Kunjungan Danbrigif 8/GC di Mapolres OKI

14 Agustus 2025 | 11:26 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini