Mitra Polri
Senin, Oktober 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah

SPBN Banyutowo Diduga Layani Pembelian Solar Bersubsidi dengan Surat Rekomendasi Kedaluwarsa

by mitrapolri.com
26 Juli 2022 | 12:51 WIB
in Jawa Tengah

Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com

Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN) di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhsekti, Kabupaten Pati, Diduga menjadi lahan empuk pengangsu solar bersubsidi.

SPBN Banyutowo tersebut melayani pembelian solar subsidi dengan menggunakan tampungan jenis (kempu) berkapasitas 1000 liter. Terlihat ada 4 kempu setiap kali mengisi solar di SPBN itu, dengan menumpang 2 mobil bak terbuka. Pada Minggu (24/7/2022) Pagi.

Diketahui, dua mobil bak terbuka jenis Daihatsu Grandmax No pol K 1710 PS dan Mitsubisi L300 No pol K 8276 AS, masing masing mengangkut 2 kempu berisi solar berkapasitas 2000 liter.

ADVERTISEMENT

Praktiknya, Solar bersubsidi yang diambil dari SPBN Brawijaya Sakti yang tak jauh dari TPI Banyutowo ini kemudian di bawa ke bibir laut. Lalu solar di sedot dengan alat penyedot, dan di tuangkan ke 2 perahu yang juga bermuatan 2 kempu per perahu berkapasitas 2000 liter. Setelah terisikan solar penuh perahu pergi ke arah tengah laut.

Pegawai SPBN Brawijaya sakti Paidin menjelaskan dirinya melayani pembelian ini karena ada rekomendasi dari UPTD (Unit Pelaksana Tehnis Dinas) P3 (Pelabuhan Perikanan Pantai). Dengan menunjukkan surat rekomendasi.

“Pengambilan solar ini sudah sesuai prosedur, jika tanpa ada rekomendasi saya tidak berani. Saag ini sudah 8 mobil berarti kurang lebih 16.000 liter mas yang diangkut,” kata Paidi.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Bravo Polri! Polda Jabar Tangkap 11 Orang Yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji di Subang
  • BACA JUGA : Berantas Narkoba, Polres Indramayu Tangkap 3 Orang Diduga Pengedar dan Kurir Narkotika Jenis Sabu
  • BACA JUGA : Tofa Desa Merbaun FC, Optimis dan Tetap Solid Menanti Ajang Berikut

Ironisnya, surat rekomendasi dari P3 Bajomulyo, Juwana yang di tanda tangani oleh pejabat terkait ternyata masa berlakunya habis. Tertulis masa berlaku hanya sampai tanggal 22 Juli 2022. Artinya surat Rekomendasi yang di tunjukan sudah tidak berlaku.

Sementara dalam surat rekomendasi yang di keluarkan dari P3 Bajomulyo tertulis undang undang no 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi. Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahu 2014 tentang penyedia, pentrisbusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak sebagai telah di ubah dengan peraturan presiden Nomor 43 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturang presiden nomor 191 Tahun 2014 Tentang penyediaan,Pentrisbusian dan harga jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Peraturan badan penyalur hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 17 tahun 2019 tentang penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk pembelian jenis Bahan Bakar minyak tertentu

Sementara pihak P3 saat di konfirmasi terkait hal tersebut sangat menyayangkan. Diakuinya pengawasan dari pihaknya memang masih minim, Bahkan apabila penggunaan surat rekomendasi diduga tidak di gunakan sebagai mana mestinya.

“Kami mengucapkan terimakasih atas pemberitahuan ini, dan kami akan memanggil pihak yang bersangkutan. Dan tentu kami akan berikan sanksi berupa surat peringatan. Jika itu dilakukan berulang kali maka akan kami cabut rekomendasi itu, tentu proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan,” terang Maryadi.

(SUNTORO)

ADVERTISEMENT
Share26SendShare

Berita Terkait

Mayor Cba Putut Pringgodigdo
Jawa Tengah

Kapenrem 071/WK Mayor Cba Putut Pringgodigdo Naik Pangkat, Media Mitrapolri Sampaikan Ucapan Selamat

1 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kabar kenaikan pangkat datang dari jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Mayor Cba Putut Pringgodigdo, yang saat ini...

Read more
Ilustrasi Foto
Jawa Tengah

Rp40 Juta Melayang karena Iming-Iming Pekerjaan, Nama Kades dan Staf Kecamatan Terseret

29 September 2026 | 07:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Dugaan permintaan uang dengan iming-iming pekerjaan mencuat di wilayah Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Persoalan tersebut menyeret...

Read more
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.(Han.)
Jawa Tengah

Bazar Murah TNI di Alun-Alun Banyumas, Sembako dan Produk Lokal Dijual Terjangkau

22 September 2026 | 20:38 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI tahun 2026, Korem 071/Wijayakusuma menggelar Bazar Murah di Alun-Alun Banyumas,...

Read more
seorang laki laki berinisial SAW (45) dan seorang perempuan berinisial RWS (41), warga Kecamatan Sumpiuh. SAW dan RWS diduga terlibat dalam penjualan sebidang tanah seluas 55,5 ubin kepada korban dengan nilai transaksi mencapai Rp116,55 juta.
Jawa Tengah

Dua Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Senilai Rp116,5 Juta Diamankan Polresta Banyumas

17 September 2026 | 11:27 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Unit 2 Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Pimpin Upacara Hut TNI ke 81, Dandim 0207/Simalungun Tegaskan Prajurit untuk Meningkatkan Kedisiplinan Profesionalisme, Loyalitas dan Soliditas dalam Melaksanakan Tugas

5 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Sumatera Utara

Jembatan Bah Boluk Dibangun, Permudah Akses Warga Dua Kecamatan

5 Oktober 2026 | 16:34 WIB
Sumatera Utara

Polres Dairi Beri Surprise HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 | 15:45 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Saat Kualitas Udara Menurun

5 Oktober 2026 | 15:41 WIB
Kalimantan Tengah

Polairud Bersinergi dengan TNI AL dan KPLP Mengamankan Temuan Life Craft KM Virgo Transport 8 oleh Nelayan Jelai

3 Oktober 2026 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Asap Karhutla Selimuti Jalan Tanjung Taruna, Polda Kalteng Imbau Pengendara Waspada dan Berhati-Hati

3 Oktober 2026 | 21:43 WIB
Kalimantan Tengah

Padamkan Karhutla, Polsek Pahandut bersama Ditsamapta Tangani Lahan Terbakar di Bukit Tunggal

3 Oktober 2026 | 21:32 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Konstatering Perkara Perdata, Polsek Pahandut Kawal Kegiatan di Jalan G. Obos

3 Oktober 2026 | 21:24 WIB
Jawa Barat

Pemdes Klapanunggal Mulai Betonisasi Jalan Kampung Cibugis, Anggaran APBD Rp690 Juta untuk Tingkatkan Akses Warga

3 Oktober 2026 | 21:11 WIB
Polri

Brigjen Pasma Royce Ditunjuk sebagai Kapolda Bali, Gantikan Irjen Daniel Adityajaya

3 Oktober 2026 | 20:52 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim bersama Forkopimda Laksanakan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Ganepo

3 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Sidokkes Polresta Palangka Raya Berikan Pelayanan Kesehatan di Klinik

3 Oktober 2026 | 07:48 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini