Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah

SPBN Banyutowo Diduga Layani Pembelian Solar Bersubsidi dengan Surat Rekomendasi Kedaluwarsa

by mitrapolri.com
26 Juli 2022 | 12:51 WIB
in Jawa Tengah

Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com

Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN) di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhsekti, Kabupaten Pati, Diduga menjadi lahan empuk pengangsu solar bersubsidi.

SPBN Banyutowo tersebut melayani pembelian solar subsidi dengan menggunakan tampungan jenis (kempu) berkapasitas 1000 liter. Terlihat ada 4 kempu setiap kali mengisi solar di SPBN itu, dengan menumpang 2 mobil bak terbuka. Pada Minggu (24/7/2022) Pagi.

Diketahui, dua mobil bak terbuka jenis Daihatsu Grandmax No pol K 1710 PS dan Mitsubisi L300 No pol K 8276 AS, masing masing mengangkut 2 kempu berisi solar berkapasitas 2000 liter.

ADVERTISEMENT

Praktiknya, Solar bersubsidi yang diambil dari SPBN Brawijaya Sakti yang tak jauh dari TPI Banyutowo ini kemudian di bawa ke bibir laut. Lalu solar di sedot dengan alat penyedot, dan di tuangkan ke 2 perahu yang juga bermuatan 2 kempu per perahu berkapasitas 2000 liter. Setelah terisikan solar penuh perahu pergi ke arah tengah laut.

Pegawai SPBN Brawijaya sakti Paidin menjelaskan dirinya melayani pembelian ini karena ada rekomendasi dari UPTD (Unit Pelaksana Tehnis Dinas) P3 (Pelabuhan Perikanan Pantai). Dengan menunjukkan surat rekomendasi.

“Pengambilan solar ini sudah sesuai prosedur, jika tanpa ada rekomendasi saya tidak berani. Saag ini sudah 8 mobil berarti kurang lebih 16.000 liter mas yang diangkut,” kata Paidi.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Bravo Polri! Polda Jabar Tangkap 11 Orang Yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji di Subang
  • BACA JUGA : Berantas Narkoba, Polres Indramayu Tangkap 3 Orang Diduga Pengedar dan Kurir Narkotika Jenis Sabu
  • BACA JUGA : Tofa Desa Merbaun FC, Optimis dan Tetap Solid Menanti Ajang Berikut

Ironisnya, surat rekomendasi dari P3 Bajomulyo, Juwana yang di tanda tangani oleh pejabat terkait ternyata masa berlakunya habis. Tertulis masa berlaku hanya sampai tanggal 22 Juli 2022. Artinya surat Rekomendasi yang di tunjukan sudah tidak berlaku.

Sementara dalam surat rekomendasi yang di keluarkan dari P3 Bajomulyo tertulis undang undang no 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi. Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahu 2014 tentang penyedia, pentrisbusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak sebagai telah di ubah dengan peraturan presiden Nomor 43 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturang presiden nomor 191 Tahun 2014 Tentang penyediaan,Pentrisbusian dan harga jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Peraturan badan penyalur hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 17 tahun 2019 tentang penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk pembelian jenis Bahan Bakar minyak tertentu

Sementara pihak P3 saat di konfirmasi terkait hal tersebut sangat menyayangkan. Diakuinya pengawasan dari pihaknya memang masih minim, Bahkan apabila penggunaan surat rekomendasi diduga tidak di gunakan sebagai mana mestinya.

“Kami mengucapkan terimakasih atas pemberitahuan ini, dan kami akan memanggil pihak yang bersangkutan. Dan tentu kami akan berikan sanksi berupa surat peringatan. Jika itu dilakukan berulang kali maka akan kami cabut rekomendasi itu, tentu proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan,” terang Maryadi.

(SUNTORO)

ADVERTISEMENT
Share24SendShare

Berita Terkait

Beredar foto hasil editan yang diduga tidak pantas di sejumlah grup WhatsApp
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Beredar foto hasil editan yang diduga tidak pantas di sejumlah grup WhatsApp. Konten tersebut menyudutkan pihak...

Read more
Warga RT 06/03 Desa Karang Klesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan wisata bersama ke Pantai Wisata Cemoro Sewu Jetis, Minggu (07/09/2025).
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Warga RT 06/03 Desa Karang Klesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan wisata bersama ke Pantai...

Read more
Pada pertemuan rutin yang ke-9 Minggu 07 September 2025 kali ini, Nguwek memilih lokasi di luar Purbalingga, tepatnya di Pantai Jetis, Cilacap. Agenda arisan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk evaluasi kinerja pengurus serta mempererat kebersamaan dengan suasana wisata.
Jawa Tengah

Nguwek Sahabat FD Gelar Arisan ke-9 di Pantai Jetis Cilacap, Sekaligus Evaluasi dan Wisata

7 September 2025 | 12:17 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Relawan Nguwek, kelompok relawan yang pada Pilkada 2024 lalu turut mendukung sekaligus berjuang memenangkan pasangan Bupati-Wakil...

Read more
Bupati Purbalingga
Jawa Tengah

Aspirasi Hanya disebut dari PKS, Janji Besar Tak Kunjung Nyata, Rakyat Mulai Kecewa

7 September 2025 | 08:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Kepemimpinan Bupati Fahmi kembali jadi sorotan. Alih-alih menyatukan, kebijakan yang diambil justru dianggap blunder dan mengecewakan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini