Mitra Polri
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional

Rocky Gerung VS Sentul City, Saling Klaim Kepemilikan Lahan

by mitrapolri.com
11 September 2021 | 12:08 WIB
in Nasional

JAWA BARAT – MITRAPOLRI.COM

Adu klaim kepemilikan yang terjadi antara aktivis terkenal Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk. atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

PT Sentul City Tbk mengeklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411. Tanah yang diklainnya tersebut saat ini ditempati oleh aktivis Rocky Gerung.

Head of Corporate Communication PT. Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho mengatakan Perseroan telah melayangkan surat somasi kepada Rocky Gerung untuk segera mengosongkan dan membongkar rumahnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, menurut David Perseroan telah melayangkan surat somasi sebanyak tiga kali yaitu pada 28 Juli 2021, 6 Agustus 2021, dan terakhir 12 Agustus 2021. “PT Sentul City Tbk benar telah melayangkan surat somasi,” kata David.

Dalam somasi itu dijelaskan apabila Rocky Gerung memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.

PT Sentul City Tbk juga memberikan batas waktu 7 x 24 jam atau satu minggu kepada Rocky Gerung untuk membongkar dan mengosongkan rumahnya tersebut.

Jika tidak, perusahaan akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merobohkan dan menertibkan bangunan tersebut. Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Rocky Gerung Haris Azhar membantah klaim tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut dia kliennya itu sudah tinggal di lokasi itu sejak tahun 2009 dan mendapatkan lahan itu dengan cara yang sah.

“Bahwa selama ini Rocky Gerung menguasai sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini. Terdapat warga yang telah menguasai secara fisik tanah tersebut sejak tahun 1960. Tidak pernah ada klaim dari pihak manapun yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya,” kata Haris.

Haris menuturkan, kliennya juga memiliki surat keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng pada saat itu.

Dalam suratnya, pemilik lama yakni Andi Junaedi menyatakan di bawah sumpah bahwa ia mempunyai garapan yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng.

Atas somasi ini, Rocky Gerung berencana menggugat balik PT Sentul City Tbk dengan nilai gugatan sebesar Rp. 1 Triliun. Besarnya nilai gugatan immaterial itu, sebut Rocky lantaran tempat tinggalnya itu sangat berharga karena memiliki banyak kenangan.

  • Baca Juga : Antisipasi Penularan Covid-19, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Vaksin WBP

“Kalau saya gugat balik, saya gugat Rp 1 Triliun, dan Rp 1 (satu rupiah) itu hak biaya materialnya,” kata Rocky Gerung.

“Harga immaterialnya yang Rp 1 Triliun karena di situ akan banyak memori percakapan intelektual, banyak kenangan,” lanjut dia. Menurut Rocky, nominal itu diukur dari banyaknya kenangan di rumah yang pernah dikunjungi beberapa tokoh nasional, seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah hingga aktivis terkenal lainnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menegaskan, tanah dan rumahnya didapatkan secara legal dan sah. Dia menyebutkan pemilik sebelumnya juga sudah berada di sana sejak tahun 1960.

Sementara PT Sentul City Tbk baru mempermasalahkan tanah tersebut pada tahun 2021 ini. “Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kwitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu,” ungkap Rocky.

Atas kasus tersebut kedua bela pihak pun saling melapor ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta kejelasan terhadap sengketa lahan yang terjadi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agraria dan Tata Tuang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi mengatakan, kepemilikan tanah seseorang harus dibuktikan dengan adanya sertifikat.

“Aturan main soal tanah adalah seseorang dianggap sebagai pemilik sah jika ia memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat,” kata Taufiq.

Namun demikian, menuruy Taufiq, yang paling penting setelah kepemilikan hak atas tanah tersebut adalah penguasaan tanahnya secara fisik.

“Dan yang paling penting penguasaan secara fisik. Tidak ada gunanya memiliki sertifikat jika tidak menguasai secara fisiknya langsung. Jika bertahun-tahun tidak mengusai secara fisik dan justru yang menguasai secara fisik adalah pihak lain,” jelasnya.

Karenanya, PT Sentul City Tbk selaku pemegang sertifikat SHGB lahan yang lama tak dikuasainya itu harus tetap berhati-hati. Kata dia, PT Sentul City Tbk tidak boleh bertindak secara sepihak atas tanah tersebut.

“Jika memang ia merasa sebagai pemegang hak karena ada HGB, ia harus meminta pengadilan untuk mengosongkannya. Biar nanti pihak pengadilan yang mengeksekusi. Bukan secara sepihak dengan mengerahkan preman atau satpol PP sekalipun,” pungkasnya.

Share10SendShare

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polri. Upacara tersebut digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Nasional

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Polri

3 September 2026 | 07:58 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan...

Read more
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026)
Nasional

Polda Metro Jaya Cegah Potensi Gangguan, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Diamankan

28 Agustus 2026 | 07:47 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat...

Read more
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Nasional

Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan

19 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus...

Read more
Personel Polda Kalteng berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dan kedua pada sejumlah program pendidikan bahasa Inggris.
Nasional

Personel Polda Kalteng Boyong Peringkat Teratas Dikbangspes Bahasa Asing Polri 2026

11 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
Kalimantan Tengah

Resmi Jabat Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna Tegaskan Siap Berikan Pengabdian Terbaik

11 September 2026 | 08:27 WIB
Kalimantan Tengah

Tinjau Lokasi Karhutla, Kapolres Kotim Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan

11 September 2026 | 08:24 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Monitoring Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

11 September 2026 | 08:17 WIB
Aceh

Wacana Pemindahan Dapur MBG ke Sekolah Perlu Kajian Serius

11 September 2026 | 08:15 WIB
Aceh

Keberadaan Dua Dapur MBG di Kecamatan Darul Makmur Ikut Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

11 September 2026 | 08:08 WIB
Aceh

Ketua Korcam Badar IRVAN PERMADI ZEGA Menyayangkan Adanya Wacana Penyaluran MBG Sebagian dari Kantin Sekolah

11 September 2026 | 08:01 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini